Senin, 07 November 2016

Reksadana, Obligasi, Saham

REKSADANA

Pengertian

Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:

Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:

Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.

Risiko Likuiditas
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.

Risiko Wanprestasi
Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:

Reksa Dana Pasar Uang (Moner Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

Reksa Dana Saham (Equity Funds). Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

Reksa Dana Campuran. Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

OBLIGASI

Pengertian

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Jenis Obligasi

Obligasi memiliki beberapa jenis yang berbeda, yaitu:

Dilihat dari sisi penerbit:

Corporate Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.

Government Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Municipal Bond: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untut membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).

Dilihat dari sistem pembayaran bunga:

Zero Coupon Bonds: obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.

Coupon Bonds: obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.

Fixed Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.

Floating Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.

Dilihat dari hak penukaran/opsi:

Convertible Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.

Exchangeable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.

Callable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

Putable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya:

Secured Bonds: obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya adalah:

Guaranteed Bonds: Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga.

Mortgage Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.

Collateral Trust Bonds: obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.

Unsecured Bonds: obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.

Dilihat dari segi nilai nominal:

Konvensional Bonds: obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.

Retail Bonds: obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.

Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil:

Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.

Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:

Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.

Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.

Karakteristik Obligasi:

Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.

Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.

Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.

Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.

Harga Obligasi:

Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.

Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:

Par (nilai Pari): Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.

at premium (dengan Premi): Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta.

at discount (dengan Discount): Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.

Yield Obligasi:

Pendapatan atau imbal hasil atau returnyang akan diperoleh dari investasi obligasi dinyatakan sebagai yield, yaitu hasil yang akan diperoleh investor apabila menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi, sebagai faktor pengukur tingkat pengembalian tahunan yang akan diterima.

Ada 2 (dua) istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.

Currrent yield adalah yield yang dihitung berdasrkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.

Current yield = bunga tahunan
                         harga obligasi

Contoh:

Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000, maka:

Current Yield     = Rp 170.000.000 atau  17%
                             Rp 980.000.000          98%

                         = 17.34%

Sementara itu yiled to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo. Formula YTM yang seringkali digunakan oleh para pelaku adalah YTM approximation atau pendekatan nilai YTM, sebagai berikut:

YTM approximation =       C + R – P
                                                n     x 100%
                                        R +  P        
                                           2

Keterangan:
C = kupon
n = periode waktu yang tersisa (tahun)
R = redemption value
P = harga pemeblian (purchase value)

Contoh:
Obligasi XYZ dibeli pada 5 September 2003 dengan harga 94.25% memiliki kupon sebesar 16% dibayar setiap 3 bulan sekali dan jatuh tempo pada 12 juli 2007. Berapakah besar YTM approximationnya?
C = 16%
n = 3 tahun 10 bulan 7 hari = 3.853 tahun
R = 94.25%
P = 100%


YTM approximation         = 16 +  100 – 94.25
                                                    3.853
                                        = 100 + 94.25
                                                2
                                        = 18.01 %                         


SAHAM

Pengertian

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:

1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.


Kamis, 03 November 2016

APA ITU PAJAK TANGGUHAN ????

Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya : perbedaan temporer dapat dikurangkan; akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan.

Beban pajak (penghasilan pajak) adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba rugi pada suatu periode.

Dasar pengenaan paiak atas aset atau liabilitas adalah jumlah teratribusi atas aset atau liabilitas untuk tujuan pajak dengan aset atau liabilitas untuk tujuan pajak.

Laba akuntansi adalah laba atau rugi selama suatu periode sebelum dikurangi beban pajak.

Laba kena pajak atau laba fiskal rugi pajak atau rugi fiskal adalah laba (rugi) selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas perpajakan atas pajak penghasilan yang terutang (dipulihkan).

Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak.

Pajak kini adalah jumlah pajak penghasilan yang terutang (dipulihkan) atas laba kena pajak (rugi pajak) untuk suatu periode.

Perbedaan temporer adalah perbedaan antara jumlah tercatat aset atau liabilitas dalam laporan posisi keuangan dan dasar pengenaan pajaknya. Perbedaan temporer dapat berupa:

Perbedaan temporer kena pajak yaitu perbedaan temperer yang menimbulkan jumlah kena pajak dalam penentuan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa depan ketika jumlah tercatat aset atau liabilitas dipulihkan atau diselesaikan; atau

Perbedaan temporer dapat dikurangkan yaitu perbedaan temporer yang menimbulkan jumlah yang dapat dikurangkan dalam penentuan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa depan ketika jumlah tercatat aset atau liabilitas dipulihkan atau diselesaikan.

Kredit pajak belum dimanfaatkan merupakan fasilitas perpajakan yang diberikan kepada entitas yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memperoleh pengurangan pajak terutang di masa depan.

Beban pajak (penghasilan pajak) terdiri dari beban pajak kini (penghasilan pajak kini) dan beban pajak tangguhan (penghasilan pajak tangguhan).

Perbedaan Temporer Kena Pajak
Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali perbedaan temporer kena pajak yang timbul dari:

pengakuan awal goodwill; atau pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi yang; bukan kombinasi bisnis; dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak).

Beberapa perbedaan temporer timbul ketika penghasilan atau beban diakui dalam penghitungan laba akuntansi pada periode yang berbeda dengan periocle penghasilan atau beban tersebut diakui dalam penghitungan laba kena pajak. Perbedaan temporer tersebut sering disebut sebagai perbedaan waktu. Berikut ini disajikan contoh perbedaan temporer kena pajak yang akan menimbulkan liabilitas pajak tangguhan, sebagai contoh:

Pendapatan bunga termasuk dalam laba akuntansi dengan dasar proporsi waktu tetapi mungkin saja pendapatan bunga dihitung dalam  laba  kena  pajak  ketika  kas diterima. Dasar pengenaan pajak dari adanya piutang yang diakui dalam laporan posisi keuangan yang terkait dengan pendapatan tersebut adalah nihil karena pendapatan  tidak mempengaruhi  laba kena pajak sampai kas tertagih;

penyusutan yang digunakan dalam penghitungan laba kena pajak (rugi pajak) mungkin berbeda dengan penyusutan yang digunakan dalam penghitungan laba akuntansi. Perbedaan temporer adalah selisih antara jumlah tercatat aset dan dasar pengenaan pajaknya.

Dasar pengenaan pajak aset adalah sebesar biaya perolehan dikurangi seluruh pengurangan yang diizinkan oleh otoritas perpajakan dalam menentukan laba kena pajak periode berjalan dan periode sebelumnya. Perbedaan temporer kena pajak tersebut menyebabkan timbulnya liabilitas pajak tangguhan jika penyusutan menurut pajak menggunakan metode dipercepat. Sebaliknya, jika penyusutan menurut pajak lebih lambat dibanding penyusutan menurut akuntansi, maka timbul perbedaan temporer dapat dikurangkan dalam penghitungan laba kena pajak, sehingga timbul aset pajak tangguhan; dan

biaya pengembangan mungkin dikapitalisasi dan diamortisasi selama periode masa depan dalam menentukan laba akuntansi, tetapi untuk penentuan laba kena pajak, biaya pengembangan mungkin saja dikurangkan dalam menentukan laba kena pajak pada periode terjadinya. Biaya pengembangan tersebut memiliki dasar pengenaan pajak nihil sebagaimana yang telah dikurangkan dari laba kena pajak. Perbedaan temporer merupakan  perbedaan antara jumlah tercatat biaya pengembangan dan dasar pengenaan pajaknya yang nihil.
Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak è ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan.

Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak è pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.

Perusahaan memiliki kerugian à dapat dikompensasikan di masa mendatang à manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi è Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.

Aset pajak tangguhan diriviu untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas


Selasa, 18 Oktober 2016

Duniaku....


Ada apa dengan dunia ini..
Ada apa dengan orang-orang disini..
Habis senja sudah sepi
Ada apa dengan cuaca hari ini..
Sungguh ada apa dengan semua ini ?

Dunia yang katanya luas, atau terlalu luas untukku?
Kemana orang-orang disini ?
Hilang datang dan pergi
Ditengah keramaian ku merasa sendiri
Dalam kesendirian aku bosan
Cuaca pun kian tak pasti
Terkadang hujan tanpa mendung
Terkadang hujan dikala panas
Dan, kadang hujan tak kunjung reda...

Ternyata, aku hanya sedang jauh dari rumah...

Asam-asam - Kalimantan Selatan (19/10/2016)

Selamat datang kenyataan



DImana aku saat ini
Adalah bagaimana caraku bertahan hidup
Siapa aku sekarang
Adalah bagaimana caraku memandang
Dengan siapa aku bicara
Adalah bagaimana aku menjelaskan sesuatu
Kapan aku tertawa
Adalah bagaimana caraku bersyukur
Bila aku bersedih
Adalah bagaimana aku akan pergi
Namun jika aku letih...

....Adalah alasanku untuk berhenti...


Asam-asam - Kalimantan Selatan (18/10/2016)

Kamis, 06 Oktober 2016

PENDAPATAN PENJUALAN SALES REVENUES


Penghasilan didefinisikan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan sebagai kenaikan manfaat ekonomik selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset, atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.

Penghasilan meliputi pendapatan maupun keuntungan. Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas entitas yang normal dan dikenal dengan sebutan yang berbeda, seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, dividen, royalti, dan sewa.

Permasalahan utama dalam akuntansi pendapatan adalah menentukan saat pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui ketika kemungkinan besar manfaat ekonomik masa depan akan mengalir ke entitas dan manfaat ini dapat diukur secara andal. Pernyataan ini mengidentifikasi keadaan saat kriteria tersebut akan terpenuhi, sehingga pendapatan dapat diakui. Pernyataan ini juga memberikan panduan praktis dalam penerapan kriteria tersebut.

Pendapatan dapat timbul dari transaksi dan kejadian sebagai berikut ini:

Penjualan barang;

Barang meliputi barang yang diproduksi oleh entitas untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali, seperti barang dagang yang dibeli pengecer atau tanah dan properti lain yang dimiliki untuk dijual kembali.

Penjualan jasa;

Penjualan jasa biasanya menyangkut pelaksanaan tugas entitas yang telah disepakati secara kontraktual untuk dilaksanakan selama suatu periode waktu. Jasa tersebut dapat diserahkan dalam satu periode atau lebih dari satu periode. Beberapa kontrak untuk penjualan jasa secara langsung terkait dengan kontrak konstruksi, sebagai contoh kontrak penjualan jasa dari manajer proyek dan arsitek.

Penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen.

  1. bunga yaitu pembebanan untuk penggunaan kas atau setara kas, atau jumlah terutang kepada entitas;
  2. royalti yaitu pembebanan untuk penggunaan aset jangka panjang entitas, sebagai contoh paten, merek dagang, hak cipta, dan piranti lunak komputer; dan
  3. dividen yaitu distribusi laba kepada pemegang investasi ekuitas sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka atas kelompok modal tertentu.
Pendapatan hanya meliputi arus masuk bruto dari manfaat ekonomik yang diterima dan dapat diterima oleh entitas untuk entitas itu sendiri. Jumlah yang ditagih untuk kepentingan pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan, bukan merupakan manfaat ekonomik yang mengalir ke entitas dan tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas. Oleh karena itu, hal tersebut dikeluarkan dari pendapatan.

Hal yang sama berlaku dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomik mencakup jumlah yang ditagih untuk kepentingan prinsipal dan tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas entitas. Jumlah yang ditagih atas nama prinsipal bukan merupakan pendapatan. Sebaliknya, pendapatan adalah jumlah komisi yang diterima.

Pendapatan   diukur   dengan  nilai  wajar  imbalan  yang  diterima   atau  dapat diterima.

Jumlah pendapatan yang timbul dari transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara entitas dengan pembeli atau pengguna aset tersebut. Jumlah tersebut diukur pada nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dikurangi jumlah diskon usaha dan rabat volume yang diperbolehkan oleh entitas.

Pada umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau dapat diterima. Akan tetapi, jika arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, maka nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal kas yang diterima atau dapat diterima. Sebagai contoh, entitas dapat memberikan kredit bebas bunga kepada pembeli atau menerima wesel tagih dari pembeli dengan suku bunga di bawah pasar sebagai imbalan dari penjualan barang. Jika perjanjian tersebut secara efektif merupakan transaksi keuangan, maka nilai wajar imbalan ditentukan dengan pendiskontoan seluruh penerimaan di masa depan dengan menggunakan suku bunga tersirat (imputed). Suku bunga tersirat yang digunakan adalah yang lebih jelas ditentukan antara:
  • suku bunga yang berlaku bagi instrumen  serupa dari penerbit dengan penilaian kredit yang sarna, atau
  • suku bunga yang mendiskonto  nilai nominal instrumen  tersebut ke harga jual tunai saat ini dari barang atau jasa.
Perbedaan antara nilai wajar dan jumlah nominal dari imbalan tersebut diakui sebagai pendapatan bunga sesuai dengan paragraf 29 dan  30 dan sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.

PSAK 55 Paragraf 29 & 30

(29) Jika pengalihan tidak mengakibatkan penghentian pengakuan karena entitas secara substansial masih memiliki seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset alihan, maka entitas tetap mengakui aset alihan tersebut secara keseluruhan dan mengakui liabilitas keuangan atas jumlah yang diterimanya. Pada periode selanjutnya, entitas mengakui setiap pendapatan yang berasal dari aset alihan dan setiap beban yang timbul dari liabilitas keuangan.

(30) Jika entitas tidak mengalihkan serta tidak memiliki secara substansial atas seluruh risiko dan manfaat  yang berasal dari kepemilikan  aset alihan, dan masih memiliki pengendalian   atas aset  alihan  tersebut,  maka  entitas  tetap  mengakui  aset alihan  sebesar keterlibatan   berkelanjutan  entitas.  Tingkat  keterlibatan   berkelanjutan  entitas  dalam  aset alihan  adalah  sebesar perubahan  nilai aset alihan.  Sebagai contoh:

  • jika  keterlibatan  berkelanjutan  entitas berbentuk pemberian  jaminan  atas aset alihan, maka  tingkat  keterlibatan  berkelanjutan  dari entitas adalali jumlah  terendah  antara (i) jumlah  aset alihan, dan (ii) jumlah  maksimal dari pembayaran  yang diterima yang mungkin  harus  dibayar kembali  oleh entitas  (jumlah jaminan).
  • jika keterlibatan  berkelanjutan entitas berbentuk penerbitan  atau pembelian  opsi (atau keduanya)  atas aset alihan,  maka  tingkat  keterlibatan  berkelanjutan  entitas  adalah nilai  aset alihan  yang  mungkin  dibeli  kembali.  Akan  tetapi,  dalam  hal penerbitan opsi jual  atas suatu  aset yang  diukur  pada  nilai  wajar, maka  tingkat  keterlibatan berkelanjutan  dari entitas dibatasi pada  nilai terendah  antara nilai wajar aset alihan dan harga penyelesaian  opsi.
  • jika  keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk opsi yang diselesaikan secara kas atau persyaratan  yang  serupa  atas aset  alihan,  maka  tingkat  keterlibatan   berkelanjutan entitas  diukur  dengan  cara yang sama seperti  opsi yang  diselesaikan  secara nonkas sebagaimana  diatur pada  huruf  (b) di atas .
PENJUALAN BARANG

Pendapatan dari penjualan barang diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi:
  1. entitas telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli;
  2. entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang aiaupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
  3. jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
  4. kemungkinan besar manfaat ekonomikyangterkait dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; dan
  5. biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara andal.
PENJUALAN JASA

Jika hasil transaksi yang terkait dengan penjualan jasa dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut diakui dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada akhir periode pelaporan. Hasil transaksi dapat diestimasi secara andal jika seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:
  1. jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
  2. kemungkinan besar manfaat ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas;
  3. tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan
  4. biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur secara andal'.
Pengakuan pendapatan dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari suatu transaksi sering disebut sebagai metode persentase penyelesaian. Dengan metode ini, pendapatan diakui dalam periode akuntansi pada saat jasa diberikan. Pengakuan pendapatan atas dasar ini memberikan informasi yang berguna mengenai tingkat kegiatan jasa dan kinerja dalam suatu periode.

Tingkat penyelesaian transaksi dapat ditentukan dengan berbagai metode. Entitas menggunakan metode yang dapat mengukur secara andal jasa yang diberikan. Bergantung pada sifat transaksi, metode tersebut dapat mencakup:
  • survei pekerjaan yang telah dilaksanakan;
  • jasa yang dilakukan hingga tanggal tertentu sebagai persentase dari total jasa yang dilakukan; atau
  • proporsi biaya yang timbul hingga tanggal tertentu dibagi estimasi total biaya transaksi tersebut. Hanya biaya yang mencerminkan jasa yang dilaksanakan hingga tanggal tertentu yang dimasukkan dalam biaya yang terjadi hingga tanggal tersebut. Hanya biaya yang mencerminkan jasa yang dilakukan atau akan dilakukan dimasukkan ke dalam estimasi total biaya transaksi tersebut.
Pembayaran berkala dan uang muka yang diterima daripelanggan sering kali tidak mencerminkan jasa yang dilakukan.

Untuk tujuan praktis, jika jasa dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang tidak dapat ditentukan selama suatu periode tertentu, maka pendapatan diakui atas dasar garis lurus selama periode tertentu tersebut, kecuali jika ada bukti bahwa terdapat metode lain yang lebih baik dalam mencerminkan tingkat penyelesaian. Jika kegiatan tertentu jauh lebih signifikan daripada kegiatan yang lain, maka pengakuan pendapatan ditunda sampai kegiatan yang signifikan tersebut dilakukan.
Jika hasil transaksi terkait dengan penjualan jasa tidak dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan diakui hanya sebesar beban yang telah diakui yang dapat dipulihkan.

BUNGA, ROYALTI, DAN DIVIDEN

Pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui dengan dasar yang dijelaskan di paragraf 30, jika:
  1. kemungkinan besar manfaat ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; dan
  2. jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.
Pendapatan diakui dengan dasar sebagai berikut:
  1. bunga diakui menggunakan metode suku bunga efektif sebagaimana yang dijelaskan di PSAK 55: lnstrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 09 dan PA05- PA08;
“Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan (atau kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan) dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan.”
“Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas masa depan selama perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh jumlah tercatat neto dari aset keuangan atau liabilitas keuangan.”
“Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan (PSAK 50, 11) entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.”
Aset keuangan adalah setiap aset yang berbentuk: 
  • kas; 
  • instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain; 
  • hak kontraktual: 
  • untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau 
  • untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dalam kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut; atau
  • kontrak yang aka atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan: 
  • nonderivatif dimana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau 
  • derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan  ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likuidasi dan diklasifikasikan sebagai instrumen  ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa depan. 
  2. Royalti diakui dengan dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan; dan
  3. Dividen diakui jika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan.

Rabu, 21 September 2016

Turun Hujan


Seharusnya kau tlah pergi dari tadi
Kalimat yang kuucapkan sore itu tat kala turun hujan
Dan sekarang baru saja turun hujan
Langitpun gelap dan masih gelap padahal masih jam 3 sore
Selalu saja kau mengulur waktu Seolah ada yang ingin kau ucapkan
Seharusnya kau telah tiba disini Namun kau masih belum beranjak
Menunggu yang tak pasti tak pernah ku tau itu
Dan kau masih saja bicara Tunggu sebentar, masih ada yang ku kerjakan, menemani kawanmu dijemput,..

Dengan mudahnya menghadirkan alasan baru...
Akhirnya aku tau, tunggu sebentar yang kau ucapkan adalah bentuk ungkapan kejujuran bahwasanya hari ini kau tak akan pergi hingga langit terang
Yang membuatku semakin sadar bahwa kejujuranmu adalah bentuk kebohongan yang terdalam nyata.
Bahwa setelah senja berlalu, tak mungkin langit itu terang...


Berteduh hujan


Entah ada apa disana
Banyak cerita tentang penyesalan yang tertinggal
Sepi ini makin terasa ketika kau ada
Kisah itu seakan keluar dari sangkarnya
Mengendap endap dicelah pintu
Bak ingin menikamku kembali yang belum mati ini

Kemana aku harus menghindar
Tak kala serangan dinginmu menikamku bertubi tubi
Aku sadar, aku tau
ini adalah bagian dari kenangan yg sempat tertinggal dulu
Sebuah langkah yang dipaksa terhenti..
Yaa.. ini adalah masa lalu yang tertinggal..

Sepi gelap dengan selang seling sautan gemuruh
Seolah menandakan akan ada sesuatu
Sesekali kupandang langit nan gelap
Sembari juga mencari tempat singgah sementara
Tempatku tuk berlindung dari basah dan dingin

Ternyata aku tau, aku berteduh di tempat masa laluku..
Dan aku tau, saat ini sedang turun hujan...