Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelajaran. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juli 2019

Pengertian JORC (Joint Ore Reserves Committee)

JORC (Joint Ore Reserves Committee) adalah kode yang dibuat oleh Australia sebagai pedoman mengenai laporan hasil eksplorasi, menetapkan standar minimum sumber daya mineral dan cadangan, rekomendasi dan pedoman pelaporan publik di Australia hasil eksplorasi, sumber daya mineral dan cadangan bijih, kode ini berlaku untuk semua mineral padat, termasuk berlian, batu permata lainnya, mineral industri dan batubara.

Hasil eksplorasi meliputi data dan informasi yang dihasilkan oleh program eksplorasi mineral yang mungkin berguna bagi investor tetapi tidak bagian dari deklarasi sumber daya mineral atau cadangan bijih. Contoh hasil eksplorasi meliputi hasil singkapan sampling, tes dari lubang bor persimpangan, hasil geokimia dan hasil survei geofisika.

Laporan umum hasil eksplorasi harus berisi informasi yang cukup untuk didapat nilai yang signifikan. Laporan harus mencakup informasi yang relevan seperti konteks eksplorasi, jenis dan metode sampling, interval sampel yang relevan, dll.

Dokumentasi merinci hasil eksplorasi, sumber daya mineral dan cadangan bijih, termasuk pada laporan publik dilakukan oleh pengusaha yang berkompeten. Sedangkan jika dokumentasi target eksplorasi termasuk dalam laporan umum, maka dilakukan oleh seorang yang berkompeten.

Kata kunci dalam definisi pengusaha yang berkompeten adalah kata ‘Relevan’. Misalnya, untuk memenuhi syarat sebagai pengusaha yang berkompeten dalam estimasi cadangan bijih untuk deposito emas aluvial, cukup (setidaknya lima tahun) pengalaman dalam evaluasi dan ekstraksi ekonomi dari jenis mineralisasi yang diperlukan.

Laporan publik adalah laporan yang disiapkan untuk tujuan menginformasikan investor atau calon investor dan penasihat mereka pada hasil eksplorasi, sumber daya mineral atau cadangan bijih. mereka termasuk, namun tidak terbatas pada tahunan dan triwulanan laporan perusahaan, press release, memorandum informasi, makalah teknis, posting situs web dan presentasi publik.

Prinsip-prinsip yang mengatur operasi dan aplikasi kode JORC adalah transparansi, materialitas dan kompetensi:
  • Transparansi mensyaratkan bahwa pembaca laporan publik disediakan dengan informasi yang memadai, presentasi yang jelas dan tidak ambigu, untuk memahami laporan dan tidak disesatkan oleh informasi ini atau kelalaian informasi material yang tahu dengan orang yang kompeten.
  • Materialitas mensyaratkan bahwa laporan publik berisi semua informasi yang relevan bahwa investor dan penasihat profesional mereka membuat keputusan beralasan dan seimbang mengenai hasil eksplorasi, sumber daya mineral atau cadangan bijih yang dilaporkan. di mana informasi yang relevan tidak diberikan dan penjelasan harus diberikan untuk membenarkan pengecualian nya.
  • Kompetensi mensyaratkan bahwa laporan publik didasarkan pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawab orang kualifikasi yang sesuai dan berpengalaman yang tunduk pada kode etik profesi dilaksanakan (orang yang kompeten).

Sebuah studi kelayakan awal (pra-studi kelayakan) adalah studi komprehensif dari berbagai pilihan untuk kelayakan teknis dan ekonomi dari proyek mineral yang telah maju ke tahap di mana metode penambangan yang disukai, dalam kasus penambangan bawah tanah , atau konfigurasi pit, dalam kasus tambang terbuka, didirikan dan metode yang efektif pengolahan mineral ditentukan.

Sebuah  studi kelayakan adalah studi teknis dan ekonomi yang komprehensif dari opsi pengembangan yang dipilih untuk proyek mineral yang meliputi penilaian tepat rinci faktor modifikasi yang berlaku bersama dengan faktor operasional lain yang relevan dan analisis keuangan rinci yang diperlukan untuk menunjukkan pada waktu pelaporan ekstraksi yang cukup dibenarkan (ekonomis ditambang).

Pelaporan sumber  daya batubara dan cadangan

Istilah ‘sumber daya mineral dan cadangan bijih’, dan subdivisi ini, berlaku juga untuk pelaporan batubara, tetapi jika disukai oleh perusahaan pelapor, ‘sumber daya batubara dan ‘ istilah cadangan batubara’ dan sesuai subdivisi bisa diganti.

‘Cadangan batubara berharga’, mewakili produk batubara dinyatakan ditingkatkan di mana modifikasi akibat pertambangan, pengenceran dan pengolahan telah dipertimbangkan, harus dilaporkan secara terbuka dalam hubungannya dengan laporan cadangan batubara. Dasar hasil diperkirakan mencapai cadangan batubara berharga harus dinyatakann, karena investor perlu diinformasikan pada produk yang ditujukan untuk dijual, pelaporan cadangan batubara berharga diperlukan.

Pelaporan hasil eksplorasi berlian, sumber daya mineral dan cadangan bijih.

Untuk tujuan pelaporan publik, persyaratan untuk berlian dan batu permata lainnya umumnya sama dengan yang untuk komoditas lain dengan penggantian istilah seperti ‘mineral’ dengan ‘berlian’ dan’kelas’ dengan ‘kelas dan rata-rata nilai berlian’.

Laporan berlian pulih dari program pengambilan sampel harus memberikan informasi material yang berkaitan dengan dasar di mana sampel diambil, metode pemulihan dan pemulihan berlian. Untuk menentukan sumber daya tereka mineral di sederhana,  atau deposito fase tunggal, informasi tersebut mungkin dapat diperoleh dengan perwakilan pengeboran diameter besar. Lebih sering, beberapa bentuk bulk sampling, seperti pitting dan penggalian, akan digunakan untuk menyediakan paket sampel yang lebih besar.

Pelaporan Setara Logam

Pelaporan hasil eksplorasi, sumber daya mineral atau cadangan bijih untuk deposito polimetalic dalam hal setara logam (kelas tunggal setara dengan satu logam utama) harus menunjukkan detail dari semua faktor materi berkontribusi terhadap nilai bersih dari masing-masing constituen. Informasi minimum sebagai berikut harus menemani setiap laporan publik yang mencakup referensi setara logam, materialitas dan kompetensi.

Nilai invidual untuk semua logam termasuk dalam perhitungan equievalent logamperkiraan pemulihan metalurgi untuk setiap metalmust digunakan untuk menghitung setara logam meaningfull, pelaporan secara yhe ekuivalen logam tidak uppropriate jika metalurgi pemulihan infomasi tidak dapat diperkirakan degan kepercayaan yang masuk akal,untuk banyak proyek pada tahap hasil eksplorasi, informasi pemulihan metalurgi mungkin tidak tersedia atau dapat diperkirakan yang dapat dipercaya, ini wajar kasus seperti pelaporan setara logam dapat menyesatkan...

Jumat, 10 Mei 2019

Standar Akuntansi baru PSAK 71, 72, dan 73 berlaku 2020 Beserta penjelasannya.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah merilis tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru. Ini merupakan bagian dari usaha otoritas untuk mengadopsi sistem dari International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh otoritas akuntan internasional, International Accounting Standard Board (IASB).

Sejatinya peraturan tersebut sudah diterbitkan sejak tahun 2017. Namun, implementasinya sendiri baru akan diwajibkan pada tahun 2020 nanti.

Ketiga PSAK itu memiliki poin masing-masing. PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa.

Berikut adalah detail perubahan yang harus diadopsi berdasarkan masing-masing PSAK tersebut. 

PSAK 71

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Standar yang mengacu kepada International Financial Reporting Standard (IFRS) 9 ini akan menggantikan PSAK 55 yang sebelumnya berlaku.

Selain soal klasifikasi aset keuangan, salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Standar baru ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak tertagih. Jika berdasarkan PSAK 55, kewajiban pencadangan baru muncul setelah terjadi peristiwa yang mengakibatkan risiko gagal bayar (incurred loss), PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit. Kini, dasar pencadangan adalah ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) di masa mendatang berdasarkan berbagai faktor; termasuk di dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang.

Berdasarkan standar akuntansi baru ini, artinya, korporasi harus menyediakan cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) untuk semua kategori kredit atau pinjaman, baik itu yang berstatus lancar (performing), ragu-ragu (underperforming), maupun macet (non-performing).  Untuk kredit lancar, misalnya, korporasi harus menyediakan CKPN berdasarkan ekspetasi kerugian kredit dalam 12 bulan mendatang.

Imbasnya, korporasi mesti menyediakan nilai pencadangan atas kredit atau piutang tak tertagih lebih besar dibandingkan sebelumnya. “Berdasarkan survei internasional, peningkatan pencadangan korporasi bisa mencapai 25% hingga 35%. Tentu, angka riil sangat tergantung negara, industri, dan kondisi masing-masing perusahaan,” ujar Rosita Uli Sinaga, Senior Partner Deloitte Indonesia.  Bagi industri perbankan, kewajiban untuk mengikuti cara pencadangan anyar ini bisa berujung pada penurunan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).

Asal tahu saja, revisi standar pelaporan ini muncul sebagai respons terhadap kegagalan korporasi, utamanya di sektor finansial, mengantisipasi tsunami gagal bayar kredit akibat perubahan kondisi ekonomi yang mendadak pada tahun 2008. “Di masa lalu, pencadangan kredit dianggap terlambat (too late) dan terlalu kecil (to little),” ujar Djohan Pinnarwan, Ketua Dewan Standar Akutansi (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Seminar Implementasi PSAK 71, 72, 73 yang digagas Kompas dan Kontan, Kamis, 9 Mei 2019 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Akibatnya, imbuh Djohan, tidak ada sinyal dari pasar bahwa tagihan itu tidak tertagih dari awal.​

PSAK 72

PSAK 72 tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan merupakan adopsi IFRS 15 yang telah berlaku di Eropa sejak Januari 2018. PSAK 72 merupakan PSAK sapu jagat karena mengganti banyak standar sebelumnya. Beberapa standar yang dicabut dengan terbitnya PSAK 72 adalah PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi, PSAK 32 tentang Pendapatan, ISAK 10 tentang Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21 tentang Perjanjian Konstruksi Real Estate, serta ISAK 27 tentang Pengalihan Aset dari Pelanggan.

Esensinya, PSAK 72 mengubah cara pengakuan pendapatan kontrak yang tadinya rigid (rule based) menjadi berbasis prinsip (principle based). Pengakuan pendapatan kontrak, misalnya, sekarang tidak berdasarkan besaran uang muka yang sudah diterima.

Berdasarkan standar baru ini, pengakuan pendapatan bisa dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak (over the time) atau pada titik tertentu (at a point of time). Namun, pengakuan pendapatan bertahap tidak bisa diterapkan kepada sembarang kontrak. Ada syarat-syarat terkait konsumsi manfaat oleh pelanggan, peningkatan nilai aset di sisi pelanggan, serta kesepakatan tahap pembayaran kontrak.  Jika suatu kontrak tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, pendapatan kontrak itu baru bisa diakui saat terjadi penyerahan aset (at a point of time).

“Secara teknis tidak rumit, tapi volume pekerjaannya sangat besar karena kita harus mempelajari ribuan kontrak yang kita miliki,” ujar Harry M. Zen, Chief Financial Officer PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) saat memaparkan pengalaman implementasi IFRS 15 di Telkom. Asal tahu saja, Telkom telah menerapkan IFRS 9 (PSAK 71) dan IFRS 15 (PSAK 72) sejak 2018 karena tercatat di New York Stock Exchange (NYSE).

PSAK 72 bisa berdampak besar bagi perusahan properti, kontraktor, maskapai penerbangan, ritel, dan masih banyak lagi. “Bahkan, kampir semua perusahaan terpengaruh karena mereka pasti memiliki kontrak dengan pelanggan, “ imbuh Rosita.

PSAK 73

PSAK 73 yang merupakan adopsi dari IFRS 16 mengatur tentang sewa. PSAK ini akan menggantikan beberapa standar; diantaranya PSAK 30 tentang Sewa, ISAK 23 tentang Sewa Operasi, dan ISAK 25 tentang Hak atas Tanah.

Standar baru ini akan mengubah secara substansial pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa (lessee). Ringkasnya, berdasarkan PSAK 73, korporasi penyewa mesti membukukan hampir semua transaksi sewanya sebagai sewa finansial (financial lease). Pembukuan sewa operasi (operating lease) hanya boleh dilakukan atas transaksi sewa yang memenuhi dua syarat:  berjangka pendek (di bawah 12 bulan) dan bernilai rendah. Yang masuk kategori ini misalnya sewa ponsel, laptop, dan sejenisnya.

Konsekuensi sewa finansial cukup panjang. Yang paling mendasar, kini, perusahaan harus mencatatkan aset (sewa) dan kewajiban (sewa) di dalam neraca. “Jadi, transaksi sewa yang tadinya bisa off balance sheet sekarang menjadi on balance sheet,” terang Djohan. Harap dicatat, pencatatan ini bisa mempengaruhi rasio utang, rasio pengembalian aset, dan masih banyak lagi.

Rosita memprediksi, PSAK 73 juga berdampak luas karena hampir semua perusahaan memiliki transaksi sewa dan mayoritas masih mencatatkan sebagai sewa operasi. Ia juga menilai​, penerapan PSAK 73 dalam laporan keuangan akan merefleksikan kondisi yang sebenarnya suatu perusahaan. Dengan demikian, standar ini akan menghasilkan informasi keuangan yang tepat sehingga meningkatkan kualitas keputusan manajemen. “Misalnya, kita punya perusahaan penerbangan dan selama ini pesawat kita tidak pernah ada di neraca keuangan. Seolah-olah, rasio utang terhadap ekuitas masih kecil, tapi sebenarnya kita membohongi diri sendiri. Sebab, kita punya komitmen (kewajiban) untuk bayar sewa jangka panjang, hingga 10 tahun, yang tidak dicatatkan,” papar Rosita.

SUMBER:


Selasa, 01 Januari 2019

Pihak Afiliasi

AFILIASI : Berarti pihak yang memiliki hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-undang Pasar Modal (UUPM), yaitu :
  • Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun secara vertikal;
  • Hubungan antara pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
  • Hubungan antara dua perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Komisaris yang sama;
  • Hubungan antara Perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
  • Hubungan antara dua perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama;
  • Hubungan antara Perusahaan dan Pemegang Saham Utama.




Jumat, 30 November 2018

Apa yang dimaksud dengan saham LQ 45 dan apa yang menjadi kriteria ?

Indeks LQ 45 menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

Faktor-faktor di bawah ini dipergunakan sebagai kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah:
  1. Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan.
  2. Aktivitas transaksi di pasar reguler yaitu nilai, volume dan frekuensi transaksi.
  3. Jumlah hari perdagangan di pasar reguler.
  4. Kapitalisasi pasar pada periode waktu tertentu.
  5. Selain mempertimbangkan kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar tersebut di atas, akan dilihat juga keadaan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut.
Indeks LQ 45 dihitung setiap enam bulan oleh divisi penelitian dan pengembangan Bursa Efek Indonesia.



Rabu, 21 November 2018

PENGERTIAN DIVESTASI

Divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial/keuangan atau  barang, atau dapat pula disebut sebagai penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan, Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset baru. Perusahaan yang melakukan divestasi didasarkan pada beberapa motif.
Menurut Wikipedia, divestasi adalah pengurangan jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang dari bisnis yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.

Dari definisi diatas, dapat kita tarik pemahaman Divestasi, Divestasi adalah kebalikan dari investasi. Investasi terjadi ketika sebuah perusahaan membeli sejumlah aset yang diharapkan dapat memberikan keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang. Sementara itu, divestasi adalah pengurangan jenis aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.

Ada empat motif bagi perusahaan untuk melakukan divestasi, diantaranya:
  1. Melakukan divestasi atau menjual bisnis yang bukan merupakan bagian dari bidang operasional utamanya, yaitu dengan alasan ingin berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya.
  2. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan perusahaan.
  3. Adanya keyakinan bahwa nilai perusahaan akan meningkat setelah di divestasi,
  4. Unit bisnis atau perusahaan tersebut  tidak menguntungkan lagi secara keseluruhan.
Semakin jauh unit bisnis yang dijalankan dari core competence perusahaan, maka kemungkinan gagal dalam operasionalnya semakin besar. Peristiwa ini adalah kebalikan dari investasi pada aset baru perusahaan, walaupun hal ini tidak berlaku umum. Oleh  sebab  itu, sebelum perusahaan melebarkan sayapnya pada bisnis baru yang berada di luar core bisnis utama, perusahaan di tuntut untuk memiliki pertimbangan yang matang.

Kebanyakan perusahaan melebarkan sayapnya dengan dimulai pada bisnis yang terkait. Setelah berhasil, baru mengembangkan diri pada bisnis yang masih memiliki hubungan terkait walaupun sudah jauh tetapi saling mendukung. Setelah berhasil pada bisnis tersebut, baru perusahaan dapat memutuskan untuk melebar pada bisnis yang tidak terkait sama sekali. Tentunya dengan pertimbangan yang matang.

Perusahaan dapat menyusun bisnis rnereka dengan cara yang lebih baik, dan dengan kecepatan yang lebih besar pada saat perusahaan mendapati bahwa bisnis tertentu tidak sesuai dengan visi strategis perusahaan yang  telah berubah. Suatu akuisisi yang bersifat predator dan diikuti oleh pelepasan aset, bukan menjadi satu-satunya mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan pemindahan aset bagi perusahaan yang dapat mengolah potensi mereka secara penuh.

Perusahaan-perusahaan yang sudah siap sudah cukup peka untuk mengetahui apabila bisnis tertentu dalam portofolio mereka telah mempertahankan tujuan bisnis  strategis. Perusahaan juga dapat menggunakan mekanisme penarikan modal untuk memperbaiki nilai bisnis mereka, dan karena itu perusahaan dapat menghindar agar tidak jatuh ke dalam pelepasan aset.
Proses dan Metode Divestasi

Beberapa perusahaan menggunakan kecanggihan teknologi untuk memfasilitasi proses divestasi yang mereka lakukan di beberapa divisi.

Mereka mempublikasikan informasi tentang divisi yang akan mereka jual di website resmi mereka, dan dapat dilihat oleh perusahaan lain yang tertarik untuk membeli aset tersebut.

Divestasi dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:

1. Penjualan
Tipe paling umum dari kegiatan divestasi adalah penjualan sebuah divisi, unit bisnis, segmen atau sekelompok aset ke perusahaan lain. Pembeli pada umumnya (namun tidak selalu) membayar tunai.

Beberapa alasan mengapa metode penjualan menjadi salah satu pilihan ketika melakukan divestasi.

  • Penjualan aset adalah pertahanan terhadap pengambilalihan yang tidak bersahabat.
  • Penjualan aset memberikan dana tunai untuk perusahaan yang dilikuidasi.
2. Spin-Off
Dalam spin-off perusahaan induk mengubah sebuah divisi menjadi entitas yang terpisah dan membagikan saham entitas tersebut kepada pemegang saham perusahaan induk.

Spin-off berbeda dengan penjualan karena dua alasan berikut ini:

  • Perusahaan induk tidak memperoleh dana tunai dari spin-off.
  • Pemegang saham awal dari divisi yang dipisahkan adalah sama dengan pemegang saham induk.
3. Carve-out
Dengan carve-out, perusahaan induk merubah sebuah divisi menjadi entitas yang terpisah dan kemudian menjual saham entitas tersebut kepada masyarakat.

Umumnya pemegang saham perusahaan induk mempertahankan kepemilikan mayoritasnya di entitas baru tersebut.

4. Tracking stock
Perusahaan induk menerbitkan tracking stock untuk “menelusuri” kinerja divisi tertentu dalam perusahaan. Misalnya, jika tracking stock membagikan dividen maka jumlah dividennya akan bergantung pada kinerja divisi.

Divisi yang memiliki tracking stock tetap menjadi bagian dari perusahaan induk meskipun sahamnya diperdagangkan secara terpisah dengan perusahaan induk.

Dampak Divestasi Terhadap Kinerja Perusahaan

1. Perusahaan Menerima Kas Hasil Divestasi (Dampak Jangka Pendek)

Sejumah uang tentu akan diterima oleh perusahaan yang melakukan divestasi aset.
Uang hasil dari penjualan aset tersebut kemudian akan dibukukan ke dalam Laporan Keuangan, di mana dalam Laporan Laba Rugi, penjualan aset biasanya masuk ke dalam pos Penjualan Lainnya (Other Income), sehingga akan meningkatkan Laba Bersih.
Demikian pula, Arus Kas dari Kegiatan Investasi menjadi positif dengan masuknya Kas dari hasil divestasi.

2. Rebalancing Pada Neraca Keuangan

Ketika perusahaan melakukan divestasi lini bisnis usaha, perusahaan juga akan “menyerahkan” sejumlah nilai aset kepada perusahaan yang membeli lini bisnis usahanya tersebut, sehingga aset akan berkurang.
Namun di sisi lain, utang yang dibawa perusahaan juga akan “diserahkan” kepada perusahaan yang melakukan take over, kecuali dinyatakan berbeda dalam kontrak antara kedua belah pihak.

3. Perusahaan Kehilangan Potensi Pendapatan (Dampak Jangka Panjang)

Dampak jangka panjang yang akan dialami perusahaan adalah hilangnya potensi pendapatan di masa depan setelah divestasi, walaupun perusahaan sudah menerima sejumlah uang atas penjualan dan utang perusahaan menjadi berkurang.


Prof. Dr. Kamaludin, SE., MM. Karona Cahya Susena, SE., MM. dan Berto Usman, SE., M.Sc. 2015. Restrukturisasi, Merger & Akuisisi. Bengkulu : Cv. Mandar maju.

https://www.finansialku.com/divestasi-adalah/





Minggu, 18 November 2018

Segmen Operasi dalam Laporan Keuangan Tahunan

Karakteristik

Segmen operasi adalah suatu komponen  dari entitas:
  1. Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk  pendapatan  dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari  entitas yang sarna),
  2. Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan  tentang  sumber daya yang dialokasikan  pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya,  dan
  3. Tersedia  informasi keuangan  yang dapat dipisahkan
Segmen operasi dapat terlibat dalam aktivitas bisnis yang belum menghasilkan pendapatan, sebagai contoh operasi permulaan (start-up) dapat menjadi segmen operasi sebelum memperoleh pendapatan.

Karakteristik diatas dapat diterapkan pada dua atau lebih  komponen yang tumpang tindih yang mana para manajer bertanggung jawab. Struktur tersebut terkadang mengacu pada bentuk organisasi matriks. Sebagai contoh, pada  sejumlah entitas, sejumlah manajer bertanggung jawab atas produk dan jasa yang berbeda dan lintas negara, yang mana manajer lain bertanggung jawab atas wilayah geografis tertentu.
Pengambil keputusan operasional secara reguler mengkaji ulang hasil operasi atas kedua komponen tersebut, dan informasi keuangan tersedia untuk keduanya. Dalam situasi tersebut, entitas menentukan mana komponen yang merupakan segmen operasi dengan mengacu pada prinsip utama.

Ketentuan

Laporan keuangan terdiri (PSAK 4) atas laporan keuangan konsolidasian (PSAK 65) atau laporan keuangan tersendiri sebagai lampiran dari laporan keuangan konsolidasian dari entitas induk dalam ruang lingkup PSAK ini, maka informasi segmen hanya disyaratkan  pada  laporan keuangan konsolidasian. Entitas yang tidak disyaratkan untuk menerapkan Pernyataan ini memilih untuk  mengungkapkan informasi tentang segmen yang tidak mematuhi Pernyataan ini, maka entitas tersebut  tidak mendeskripsikan  informasi tersebut sebagai informasi segmen.

Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil keputusan operasional. Dewan Direksi merupakan pengambil keputusan operasional yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.

Prinsip Utama

Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas  terlibat dan lingkungan ekonomik di mana entitas beroperasi.








Akuisisi Perusahaan

Penggabungan usaha adalah istilah umum yang meliputi semua bentuk penggabungan entitas bisnis yang sebelumnya terpisah. Penggabungan seperti ini disebut akuisisi (acquisition) ketika suatu perusahaan memperoleh Aset produktif dari entitas bisnis lain dan mengintegrasikan aset-aset tersebut ke dalam operasinya. Penggabungan usaha juga disebut akuisisi ketika suatu perusahaan memperoleh pengendalian operasi atas fasilitas produksi entitas lain dengan memiliki mayoritas saham berhak suara yang beredar. Perusahaan yang diakuisisi tidak perlu dibubarkan, tetapi perusahaan tersebut tidak memiliki eksistensi lagi.

Istilah merger dan konsolidasi sering digunakan sebagai sinonim dari akuisisi. Akan tetapi, legalitas dan akuntansinya berbeda. Merger memerlukan pembubaran semua entitas yang terlibat kecuali satu entitas. Sementara konsolidasi memerlukan pembubaran semua entitas bisnis yang terlibat dan membentuk perusahaan baru.

Merger terjadi ketika sebuah perusahaan baru dibentuk untuk mengambil alih semua operasi dari entitas bisnis lainnya dan entitas itu yang dibubarkan. Misalnya, Perusahaan A membeli aset Perusahaan B langsung dari Perusahaan B secara tunai, dengan aset lainnya,  atau dengan sekuritas Perusahaan A (saham, obligasi, atau wesel). Penggabungan usaha ini disebut akuisisi, bukan merger kecuali Perusahaan B dibubarkan. Altematif lain, Perusahaan A dapat membeli saham Perusahaan B secara langsung dari para pemegang saham Perusahaan B dengan tunai, dengan aset lain, atau dengan sekuritas Perusahaan A. Akuisisi ini memungkinkan Perusahaan A mengendalikan operasi atas aset-aset perusahaan B. Akuisisi ini tidak akan memberikan Perusahaan A kepernilikan hukum atas aset-aset kecuali Perusahaan A memperoleh semua saham Perusahaan B dan mernilih untuk membubarkan Perusahaan B (sekali lagi, suatu merger).

Konsolidasi terjadi ketika sebuah perusahaan baru dibentuk untuk mengambil alih aset dan operasi dari dua atau lebih entitas bisnis yang terpisah, dan entitas yang sebelurnnya terpisah tersebut dibubarkan. Misalnya, Perusahaan D, sebuah perusahaan yang baru dibentuk, dapat memperoleh aset bersih Perusahaan E dan F dengan mengeluarkan saham secara langsung kepada Perusahaan E dan F.  Pada kasus ini, Perusahaan E dan F dapat terus mempertahankan saham Perusahaan D untuk memberikan manfaat kepada para pemegang sahamnya (akuisisi), atau Perusahaan E dan F dapat mendistribusikan saham Perusahaan D kepada para pemegang saham dan Perusahaan E serta F dibubarkan (konsolidasi). Pada kedua kasus tersebut, Perusahaan D memperoleh kepernilikan atas aset-aset Perusahaan E dan F.




Privatisasi dalam Perusahaan

Privatisasi adalah penjualan saham persero baik secara sebagian maupun seluruhnyakepada pihak lain dalam rangka meningkatkan performa dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi Negara dan Masyarakat.





Elemen Risiko dalam Pasar Saham

Istilah Risiko yang digunakan oleh  para analis keuangan adalah konsep yang berbeda dari probabilitas-probabilitas yang digunakan untuk menghasilkan nilai sekarang yang diharapkan dari sebuah bisnis. Risiko dalam konteks ini adalah bahwa besarnya pengembalian aktual akan menyimpang dari besaran pengembalian yang diharapkan (variabilitas atau volatilitas pengembalian investasi).

Risiko dapat ditemui dimana-mana, dalam kerangka konseptual ilmu ekonomi bersikap hati-hati terhadap risiko tidak berarti seorang investor tidak bersedia untuk mengambil risiko. Hal yang perlu diketahui dalam analisis investasi adalah mengambil seluruh kemungkinan hasil negatif dan positif kemudian menjumlahkannya dengan memberi bobot tertentu pada tiap kemungkinan hasil tersebut berdasarkan probabilitasnya.


Dalam kasus pasar saham, kita tidak akan pernah dapat mengurangi risiko hingga ke titik nol. Hal ini dikarenakan pasar sendiri memiliki tingkat risiko dasar yang berasal dari risiko-risiko yang mempengaruhi seluruh saham yang disebut dengan beta. Istilah beta digunakan sebagai ukuran tentang sejauh mana profil risiko tertentu berbeda dari pasar secara umum.

Dengan demikian Investasi pada dsasarnya mengandung dua unsur, yaitu imbal hasil (return) dan risiko (risk). Dalam kondisi ini risiko yang tinggi akan di kompensasi oleh return yang tinggi, dan sebaliknya. agar dapat melakukan investasi dengan proforma portofolio investasi yang optimal, kita harus mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu dipertimbangkan saat memutuskan untuk masuk ke dalam dunia investasi, termasuk investasi dalam bentuk pelaksanaan strategi merger, akuisisi dan konsolidasi.

Picture by:
http://reliance-life.com/oneclick/?p=960

Kamis, 15 November 2018

Teknik membuat Laporan Arus Kas (Cash Flow)

Berawal dari nge'cek kerjaan Junior, ternyata masih banyak yang gak bisa buat laporan arus kas, masih banyak juga yang gak paham, gak tau unsur-unsur laporan arus kas, dan banyak lagi deh. Dan akhirnya saya memutuskan buat tulisan sederhana mengenai Laporan Arus Kas, mengenai pengertian, unsur unsur arus kas dan beberapa jenis transaksi yang terkait klasifikasi aktifitas dalam laporan arus kas.


Sebagaimana yang kita tau, laporan arus kas adalah salah satu bagian dari isi dalam unsur laporan keuangan.  Sebelumnya kita sudah tau kan apa aja isi dari Laporan keuangan?

Oke, sedikit saya bahas lagi, laporan keuangan itu terdiri dari beberapa laporan yang diantaranya adalah: 
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Laporan Perubahan Arus kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Nah itulah unsur-unsur dari laporan keuangan, sangat sederhana bukan ? Kan Cuma ada 5 aja bagiannya, ya gak susah lah yaa…yaa klo masih ngerasa susah, buat mudah aja, kalimat yang suka saya gunain klo lagi ngobrol "Make it simple"., so, jangan dipersulit, oke.

Oke, kali ini saya mau coba ngejabarin apa itu pengertian laporan arus kas, yang beberapa saya ambil dari pengertian PSAK, dan pemahaman sendiri berdasarkan pengalaman saja dan cara pemisahan akun dalam pengelompokan ke masing-masing aktifitas dalam laporan arus kas untuk pembuatan atau menyusun laporan arus kas.

Tujuan dibuatnya Laporan Arus Kas adalah:

Informasi tentang arus kas entitas berguna dalam menyediakan  pengguna laporan keuangan dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan  kas dan setara  kas serta menilai kebutuhan entitas untuk  menggunakan arus kas tersebut. Dalam proses pengambilan  keputusan ekonomik oleh pengguna mensyaratkan evaluasi kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya.

Melihat dari tujuan tersebut, kita sudah dapat menggambarkan bagaimana cara membuat atau menyusun laporan arus kas, logika dasar yang kita ambil adalah dari kata "Kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta  menilai kebutuhan  entitas untuk  menggunakan  arus kas tersebut", jadi dengan kata lain, laporan arus kas adalah laporan yang berisi tentang bagaimana cara mendapatkan uang kas dan untuk apa saja uang kas tersebut kita keluarkan, mudahnya lagi, bagaimana proses masuknya dan bagaimana proses keluarnya kas tersebut. Tugas kita hanya memisahkan dari segi aktivitasnya saja.

Dalam Laporan Arus Kas, terdapat tiga aktifitas diantaranya, Aktifitas Operasi, Aktifitas Investasi dan Aktifitas Pendanaan, dimana di masing-masing aktifitas terdapat unsur penerimaan dan pengeluaran kas. Setiap aktifitas arus kas yang masuk maupun keluar harus di klasifikasikan ke dalam tiga aktifitas tersebut. Pada dasarnya,  entitas/perusahaan membutuhkan kas dengan alasan yang sama meskipun terdapat perbedaan dalam aktivitas penghasil pendapatan utama (revenue-producingactivities). Entitas membutuhkan kas untuk melaksanakan usahanya, melunasi kewajibannya, dan membagikan dividen kepada investor. Oleh sebab itu entitas/perusahaan menyajikan laporan arus kas.

Jika digunakan dalam kaitannya dengan laporan keuangan lain, maka laporan arus kas dapat menyediakan informasi yang memungkinkan pengguna untuk mengevaluasi perubahan dalam aset neto entitas, struktur keuangannya  (termasuk  likuiditas  dan solvabilitas) dan  kemampuannya untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka penyesuaian  terhadap keadaan dan peluang yang berubah. Informasi arus kas berguna untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan pengguna mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai  kini arus kas masa depan dari berbagai entitas. Informasi tersebut juga meningkatkan daya banding pelaporan kinerja operasi berbagai entitas  karena dapat meniadakan dampak penggunaan perlakuan akuntansi yang berbeda terhadap transaksi dan peristiwa yang sama.

Informasi arus kas historis sering digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu dan kepastian arus kas masa depan. Informasi arus kas historis juga berguna untuk meneliti ketepatan dari penilaian masa lalu  atas arus kas masa depan dan dalam menguji hubungan antara profitabilitas dan arus kas neto serta dampak perubahan harga.


Format Laporan Arus Kas

Aktivitas Operasi: Jumlah arus kas yang timbul dari aktivitas operasi adalah indikator utama untuk menentukan apakah operasi entitas telah menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara  kemampuan  operasi entitas, membayar dividen, dan melakukan investasi baru tanpa bantuan sumber pendanaan dari luar. Informasi tentang komponen spesifik atas arus kas operasi historis adalah berguna, dalam hubungannya dengan informasi lain, dalam memprakirakan arus kas operasi masa depan.


Aktivitas Investasi: Pengungkapan  terpisah  arus kas yang timbul  dari aktivitas  investasi adalah penting karena  arus kas tersebut  mempresentasikan sejauh mana pengeluaran yang telah terjadi untuk sumber  daya yang diintensikan untuk  menghasilkan penghasilan dan  arus  kas masa depan. Hanya  pengeluaran yang  menghasilkan pengakuan atas aset dalam  laporan posisi keuangan yang memenuhi syarat untuk diklasifikasikan sebagai aktivitas investasi.


Aktivitas Pendanaan: Pengungkapan terpisah atas arus kas yang timbul dari aktivitas pendanaan adalah penting karena berguna untuk memprediksi klaim atas arus kas masa depan oleh para penyedia modal entitas.


Klasifikasi aktifitas pada laporan arus kas diatas merupakan transaksi umum atau wajar yang sering kita jumpai dalam kegiatan usaha normal sebuah Entitas/Perusahaan. Meskipun berbeda jenis usaha sebuah Perusahaan, semestinya tidak jauh berbeda pengelompokan tiap-tiap transaksinya, intinya, jika kita paham konsep dari masing-masing klasifikasi aktifitas tersebut maka kita juga dapat dengan mudah mengelompokan transaksi yang ada dalam laporan keuangan Entitas/Perusahaan tersebut.

Mudah kan...?

Sekian, sampai berjumpa di Materi selanjutnya....

Sumber: 

PSAK 2
Pengalaman sebagai Auditor Eksternal


Kamis, 23 Agustus 2018

Pengertiaan Saham yang Beredar

Saham yang beredar adalah bagian saham perusahaan yang sudah diterbitkan oleh perusahaan dan sudah memiliki status dimiliki oleh orang perorangan ataupun perusahaan. Istilah saham yang beredar, sama halnya dengan Modal yang di tempatkan dan disetor penuh.

Sebelum itu, kita akan lebih menjelaskan beberapa kategori dari Saham dalam laporan keuangan yang umum terdapat dalam laporan Posisi Keuangan Perusahaan.

Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham Perseroan yang disebut dalam Anggaran Dasar. Modal dasar Perseroan pada prinsipnya merupakan total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh Perseroan. Anggaran Dasar sendiri yang menentukan berapa jumlah saham yang dijadikan modal dasar. Jumlah yang ditentukan dalam Anggaran Dasar merupakan “nilai nominal yang murni”.

PP 29/2016 mengatur bahwa besaran modal dasar PT ini ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri Perseroan Terbatas.



Modal ditempatkan adalah jumlah saham yang sudah diambil pendiri atau pemegang saham, dan saham yang diambil tersebut ada yang sudah dibayar dan ada yang belum dibayar. Jadi, modal ditempatkan itu adalah modal yang disanggupi pendiri atau pemegang saham untuk dilunasinya, dan saham itu telah diserahkan kepadanya untuk dimiliki.

Modal disetor adalah modal yang sudah dimasukkan pemegang saham sebagai pelunasan pembayaran saham yang diambilnya sebagai modal yang ditempatkan dari modal dasar perseroan. Jadi, modal disetor adalah saham yang telah dibayar penuh oleh pemegang atau pemiliknya.


Mengenai modal ditempatkan dan modal disetor, diatur dalam Pasal 33 UU PT sebagai berikut:
  1. Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 harus ditempatkan dan disetor penuh
  2. Modal ditempatkan dan disetor penuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
  3. Pengeluaran saham lebih lanjut yang dilakukan setiap kali untuk menambah modal yang ditempatkan harus disetor penuh.
Berikut adalah gambar jika kita ingin mencari saham yang beredar pada IDX




Daftar Penelusuran:

Laporan Keuangan PT Surya Esa Perkasa Tbk

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4cd0bd0284a71/perbedaan-modal-dasar--modal-ditempatkan--dan-modal-disetor-pt

https://www.sahamok.com/saham-beredar-dan-saham-yang-diperdagangkan/

http://www.idx.co.id/



Selasa, 21 Agustus 2018

Penilaian (per Share data) : Earning Per Share, Book Value per Share, Price to Earning Ratio dan Price to Book Value.

EPS Earning per Share atau Laba per Saham


Laba per Saham atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Earning per Share yang disingkat dengan EPS adalah bagian dari laba perusahaan yang dialokasikan ke setiap saham yang beredar. Laba per saham atau Earning per Share ini merupakan indikator yang paling banyak digunakan untuk menilai profitabilitas suatu perusahaan.

Laba per saham adalah ukuran profitabilitas yang sangat berguna dan apabila dibandingkan dengan Laba per Saham pada perusahaan sejenisnya, Laba per Saham ini akan memberikan suatu gambaran yang sangat jelas tentang  kekuatan profitabilitas antara perusahaan yang bersangkutan dengan perusahaan pembandingnya. Perlu diketahui bahwa perusahaan pembandingnya harus merupakan perusahaan yang bergerak di jenis industri yang sama. Earning per Share atau EPS ini apabila dihitung selama beberapa tahun, maka akan menunjukan apakah profitabilitas perusahaan tersebut semakin membaik atau malah semakin memburuk. Investor biasanya akan menginvestasikan dananya pada perusahaan yang Laba per Sahamnya yang terus meningkat.






Minggu, 31 Desember 2017

Mengulang Materi tentang Other Comprehensive Income (Penghasilan Komprehensif Lain)

Salah satu ciri khas dari standar terbaru dalam PSAK  (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) berbasis IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah munculnya OCI yang terbentuk dalam suatu transaksi. IFRS merupakan standar Global dimana sebelumnya Indonesia mengacu kepada sistem akuntansi di Amerika. PSAK yang terkait dalam pembahasan mengenai OCI adalah PSAK 10, PSAK 16, PSAK 24. PSAK 50 dan 55.

IFRS sendiri pun memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
  1. Berbasis prinsip (Principles Based)
  2. Banyak menggunakan nilai wajar (Fair Value)
  3. Banyak menggunakan "Professional judgment"
  4. Banyaknya pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan
  5. Perubahan dalam hal nama laporan keuangan
  6. Munculnya perkiraan Penghasilan Komprehensif lain (Other Comprehensive Income-OCI)
Penghasilan Komprehensif lain (Other Comprehensive Income-OCI) dihasilkan berdasarkan kejadian seperti berikut ini:
  • Revaluasi aktiva tetap sesuai dengan PSAK 16 (Aset Tetap) atau Revaluasi aset tak berwujud berdasarkan PSAK 19. Apabila setelah Revaluasi, nilai wajar lebih tinggi dari nilai buku, maka akan menghasilkan OCI pada posisi kredit yang akan menjadi bagian dari ekuitas sebesar selisih nilai wajar yang lebih tinggi dari nilai buku. Apabila nilai wajar lebih rendah dari nilai buku, maka selisihnya akan menghasilkan rugi revaluasi dan akan menjadi bagian laba/rugi bersih. Tidak ada OCI dalam posisi debit untuk hal yang berkaitan dengan PSAK 16.
  • Penjabaran mata uang asing ke mata uang pelaporan berdasarkan PSAK 10 (Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing). Sebagai contoh Perusahaan Induk memiliki Perusahaan Anak di luar negeri yang menggunakan mata uang asing. Pada saat Perusahan anak akan di konsolidasikan, maka laporan keuangan perusahaan anak harus dijabarkan terlebih dahulu ke mata uang pelaporan Perusahaan Induk, selisih kurs hasil penjabaran akan menghasilkan keuntungan atau kerugian. Ababila untung maka menghasilkan OCI di posisi kredit, namun apabila rugi, akan menghasilkan OCI di posisi debit.
  • Program imbalan pasti sesuai dengan PSAK 24 (Imbalan Kerja) dimana terdapat perubahan asumsi aktuaris terhadap nilai kini kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar aset program. OCI dalam PSAK 24 dapat bersaldo debit atau kredit.
  • Revaluasi terhadap Investasi tersedia untuk di jual ke nilai pasarnya dan perubahan nilai pasar kontrak lindung nilai arus kas (cash flow hedge) berdasarkan PSAK 50 (Instrumen keuangan: Penyajian) dan PSAK 55 (Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran). OCI dalam PSAK ini dapat bersaldo debit atau kredit.
Pembahasan:


Selasa, 29 Agustus 2017

Strategi Audit Menyeluruh (berbasis ISA)


Langkah - langkah dalam menyusun rencana audit dan strategi audit secara menyeluruh acuannya adalah ISA 300.

Menyusun rencana dan strategi audit adalah bagian dari tahap pertama dalam proses audit, yaitu tahap penilaian risiko (risk assessment). Tujuannya adalah untuk menghasilkan strategi audit dan rencana audit secara menyeluruh, yang diikuti oleh dokumentasi.

Dibawah ini merupakan alinea-alinea dari ISA 300 yang relavan dengan audit dan rencana audit secara menyeluruh;

Alinea 5
Partner yang memimpin penugasan dan anggota-anggota utama (tim inti) wajib dilibatkan dalam perencanaan audit, termasuk merencanakan dan membahasnya dengan anggota-anggota tim audit.

Alinea 7
Auditor wajib menyusun strategi audit secara menyeluruh berisi lingkup, pengaturan waktu dan arahan audit, yang menjadi petunjuk pengembangan rencana audit.

Alinea 8
Dalam menyusun strategi audit secara menyeluruh, auditor wajib:
  1. mengidentifikasi ciri-ciri penugasan yang menjadi acuan bagi lingkup auditnya;
  2. memastikan tujuan pelaporan dalam penugasan ini untuk merencanakan pengaturan waktu audit dan sifat komunikasi yang harus dilakukan;
  3. memperhitungkan faktor-faktor yang dalam kearifan profesionalnya (judgment auditor), penting untuk mengarahkan upaya-upaya tim;
  4. memperhitungkan hasil dari kegiatan-kegiatan pra-penugasan ini, termasuk menentukan apakah pemahaman yang diperoleh partner penugasan dari penugasan lain, memang relavan bagi entitas ini;
  5. memastikan sifat, waktu dan luasnya sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan penugasan ini.
Alinea 9
Auditor wajib mengembangkan rencana audit yang akan memasukan penjelasan mengenai;
  • sifat, waktu dan luasnya prosedur penilaian risiko yang direncanakan, sebagaimana ditetapkan dalam ISA 315;
  • sifat, waktu dan luasnya prosedur audit selanjutnya yang direncanakan, sebagaimana ditetapkan dalam ISA 330;
  • prosedur audit lainnya yang direncanakan yang diwajibkan agar penugasan audit ini sesuai dengan ISAs.
    Alinea 10
    Auditor wajib memutakhirkan dan mengubah strategi audit dan rencana audit secara menyeluruh, jika diperlukan, selama proses audit berlangsung.

    Alinea 11
    Auditor wajib merencanakan sifat, waktu dan luasnya arahan dan menyupervisi anggota tim serta meriviu pekerjaan mereka.

    Alinea 15
    Auditor wajib merencanakan dan melaksanakan audit dengan skeptisisme profesional dengan menyadari bahwa mungkin ada situasi dimana laporan keuangan dapat di salahsajikan secara material.







      Jumat, 18 Agustus 2017

      1 - Pengaruh Tekanan Tenggat Waktu, Kompleksitas tugas dan Pengalaman Auditor Terhadap Kualitas Audit

      Masalah Penelitian

      Latar belakang masalah

      Dalam perkembangan lingkungan bisnisyang semakin kompetitif saat ini, membuat persaingan antar perusahaan semakin tinggi diiringi dengan berbagai masalah yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi masalah itu para pengelola perusahaan membutuhkan jasa akuntan, khususnya jasa akuntan publik. Akuntan dalam hal ini adalah auditor yaitu suatu profesi yang salah satu tugasnya melaksanakan audit terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan dan memberikan opini atau pendapat terhadap saldo akun dalam laporan keuangan apakah telah disajikan secara wajar sesuai SAK ( Standar Akuntansi Keuangan ) atau PABU ( Prinsip Akuntansi Berterima Umum )

      Laporan keuangan merupakan salah satu media yang paling penting dalam pencarian informasi dan fakta-fakta mengenai perusahaan dan sebagai dasar untuk dapat menilai posisi keuangan perusahaan dalam pengambilan keputusan ekonomis, laporan keuangan tersebut tentunya juga berisi informasi tentang kinerja perusahaan selama satu periode akuntansi. Banyak pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan, diantaranya pemilik perusahaan itu sendiri, pengelola perusahaan, kreditur, debitur, investor, pemerintah, masyarakat umum, dan pemangku kepentingan secara luas yang kita kenal dengan istilah stakeholders. Pemakai laporan keuangan tidak hanya pihak internal perusahaan tetapi juga pihak eksternal perusahaan.

      Mengingat banyaknya pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan, maka informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut haruslah wajar dalam artian sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dapat dipercaya, dan tidak menyesatkan bagi pemakainya sehingga kebutuhan masing-masing pihak yang berkepentingan dapat dipenuhi.

      Hubungan antara pemilik dan pengelola perusahaan agaknya sulit tercipta dengan harmonis karena adanya kepentingan yang saling bertentangan (Conflict of Interest). Tarik menarik kepentingan antara pemilik dan pengelola tersebut kita kenal sebagai Asymmetric Information (AI) yaitu informasi yang tidak seimbang yang disebabkan karena adanya distribusi informasi yang tidak sama antara prinsipal dan agen. Ketergantungan pihak eksternal pada angka akuntansi, kecenderungan manajer untuk mencari keuntungan sendiri dan tingkat AI yang tinggi, menyebabkan keinginan besar bagi manajer untuk memanipulasi kerja yang dilaporkan untuk kepentingan diri sendiri (Arifin, 2005).

      Namun demikian, kesadaran akan pentingnya laporan keuangan bagi pemangku kepentingan tersebut dirasakan masih jauh dari kata sempurna. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, diantaranya dengan menyajikan saldo piutang yang tidak falid, menyajikan penjualan fiktif dan masih banyak lagi tingkatan manipulasi yang dilakukan manajemen perusahaan dalam mempercantik laporan keuangannya. Dalam hal ini bukan hanya stakeholders yang dapat di rugikan, namun dapat melibatkan profesi seorang akuntan. Dimana akuntan adalah profesi yang keberadaannya sangat tergantung dengan adanya kepercayaan dari masyarakat yang menggunakan jasanya.

      Banyak orang yang mempertanyakan bagaimana akuntan mempertahankan kredibilitasnya dalam pembuatan laporan keuangan dan bagaimana kualitas audit yang dihasilkan auditor untuk mempertanggungjawabkan pendapat atau opininya atas kewajaran laporan keuangan tersebut, dan kasus-kasus tersebut juga akan dapat menimbulkan asumsi dikalangan stakeholders yang masih beranggapan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan relatif tidak relevan, sehingga tidak dapat diandalkan sebagai landasan dalam membuat keputusan ekonomi mereka.

      Dengan adanya fenomena tersebut, maka transparansi menjadi sebuah “harga mati” agar tak timbul konflik antara pemilik dan pengelola perusahaan, serta pemangku kepentingan secara keseluruhan Maka, penyajian informasi akuntansi yang berkualitas, lengkap dan tepat waktu dalam pelaporan keuangan sangat diperlukan. Hal ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

      Profesi auditor mengalami banyak kemajuan dan mulai banyak dibutuhkan baik di instansi pemerintah maupun di sektor swasta di Indonesia. Auditor di instansi pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti departemen-departemen, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dirjen pajak. Sedangkan auditor swasta adalah auditor independent yang bekerja di sebuah Kantor Akuntan Publik atau auditor internal di sebuah perusahaan.  Dengan berprofesi sebagai auditor, seseorang dari bidang akuntansi dapat menerapkan ilmu dan teori yang di dapat di perguruan tinggi ke dunia nyata. Namun selain hal positif di atas, banyak orang yang mempunyai persepsi yang negatif tentang profesi tersebut. Selain kompleks, pekerjaan auditor tidak kenal waktu, selalu dengan tingkat kesibukan waktu yang sangat tinggi. Hal ini dapat menimbulkan tekanan tersendiri bagi auditor. Auditor dituntut harus memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan ini dan menyelesaikan semua pekerjaan yang ada dalam waktu terbatas (Margheim et al, 2005).

      Akuntan publik yang berperan sebagai auditor memiliki posisi yang sangat penting karena auditor bertugas untuk melakukan verifikasi atas semua hal yang terkait dengan pelaporan keuangan perusahaan. Maka dari itu, kualitas dari suatu audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menjadi sorotan penting bagi para pemakai laporan keuangan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik inilah yang akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya.

      Kualitas Audit yang baik, diukur dari ketaatan proses audit pada standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam bentuk International Standards on Auditing (ISA) yang mulai diadopsi pada atau setelah 1 Januari 2013. Namun selain standar audit yang harus dipatuhi, akuntan publik juga harus mematuhi kode etik profesi akuntan yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Kualitas pekerjaan yang auditor hasilkan berhubungan langsung dengan kualifikasi keahlian (kompetensi), ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan, kecukupan bukti pemeriksaan dan sikap independensinya terhadap klien.

      Namun pada umumnya, auditor sering bekerja dalam tekanan keterbatasan waktu. Anggaran waktu audit yang tidak terlalu ketat dan kaku sangat diperlukan bagi auditor untuk dapat melaksanakan tugasnya menghasilkan audit yang berkualitas. Tekanan anggaran waktu yang terjadi pada auditor seringkali berpengaruh pada tingkat stres individual yang muncul dari ketidakseimbangan antara waktu yang tersedia dengan tugas yang diembannya, dan akan dapat mengancam kualitas audit yang akan dihasilkannya. Hal ini dimungkinkan karena dapat tekanan anggaran waktu berpotensi membuat sang auditor melakukan hal yang tidak sebagaimana mestinya seperti penurunan tingkat pendeteksian dan penyelidikan aspek kualitatif salah saji.

      Auditor dalam masa penugasannya juga sering dibebankan oleh suatu tugas yang kompleks. Kompleksitas tugas yang dimaksud yaitu seberapa sering dan bermacamnya tugas yang dilaksanakan oleh auditor atau banyaknya informasi yang tidak relevan. Meningkatnya kompleksitas tugas dalam masa penugasan, akan menurunkan tingkat keberhasilan tugas itu. Sedangkan dalam kegiatan audit, peningkatan kompleksitas audit ini dapat membuat auditor cenderung lebih memperhatikan tugas-tugas yang lebih dominan, bahkan dalam keadaan tertekan oleh kompleksitas tugas dimungkinkan auditor akan berperilaku disfungsional yang akan dapat menurunkan kualitas audit yang dihasilkannya.

      Faktor lain yang juga penting dalam mempengaruhi kualitas audit yaitu pengalaman. Pengalaman merupakan akumulasi gabungan dari semua yang diperoleh melalui berhadapan dan berinteraksi secara berulang-ulang dengan sesama, benda, alam, keadaan, gagasan, dan penginderaan. Auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan lebih besar dibandingkan dengan auditor yang berpengalaman. Jangka waktu bekerja seseorang sebagai auditor menjadi bagian penting yang mempengaruhi kualitas audit. Dengan bertambahnya waktu bekerja auditor maka akan diperoleh pengalaman baru.

      Berbagai penelitian tentang kualitas audit telah banyak dilakukan, antara lain menyebutkan bahwa kompleksitas audit, tekanan anggaran waktu dan pengalaman auditor yang dimoderasikan dengan pemahaman terhadap sistem informasi dapat mempengaruhi kualitas audit. Tingginya kompleksitas audit dapat menyebabkan auditor berperilaku disfungsional sehingga dapat menyebabkan penurunan kualitas audit (Andin dan Priyo, 2007).

      Penelitian mengenai kualitas audit penting bagi KAP dan auditor agar mereka dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit dan selanjutnya dapat meningkatkannya kualitas audit yang dihasilkannya. Penelitian mengenai kualitas audit ini juga penting bagi para pemakai jasa audit, yakni untuk menilai sejauh mana akuntan publik dapat konsisten dalam menjaga kualitas jasa audit yang diberikannya. Dan bagi para pemakai laporan keuangan, pengetahuan mengenai kualitas audit itu sendiri juga dirasakan penting mengingat auditor menyatakan pendapat yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan atas kewajaran dari suatu laporan keuangan.

      Berdasarkan uraian diatas dan tertarik untuk melakukan penelitian dalam ruang lingkup yang lebih sempit mengenai kualitas audit yaitu pada kantor akuntan publik di Jakarta dalam bentuk penelitian dengan judul: “PENGARUH TEKANAN TENGGAT WAKTU, KOMPLEKSITAS TUGAS DAN PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT” pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta.

      Rumusan masalah pokok penelitian
      Atas dasar latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka perumusan masalah pokok penelitian ini adalah “Apakah terdapat Pengaruh Tekanan Anggaran Waktu, Kompleksitas Tugas dan Pengalaman Auditor terhadap Kualitas Audit?”

      Spesifikasi masalah pokok penelitian
      Dari latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang ada dirumuskan sebagai berikut:
      1. Apakah terdapat pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit;
      2. Apakah terdapat pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit?
      3. Apakah terdapat pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit?

      Tujuan penelitan
      Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan masalah untuk  mengetahui/menguji:

      1. Pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit.
      2. Pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit.
      3. Pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit.

      Senin, 31 Juli 2017

      Analisis Fundamental Perusahaan


      Apa itu Analisis Fundamental?

      Analisis Fundamental atau Fundamental Analysis adalah teknik analisa yang memperhitungkan berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, analisis persaingan usaha, analisis industri, analisis ekonomi dan pasar makro-mikro. Dari sini dapat diketahui apakah perusahaan tersebut masih sehat atau tidak. Dari pengecekan tersebut, investor dapat mengetahui mana perusahaan yang dalam kondisi baik dan bisa dipilih untuk investasi.

      Siapa yang menggunakan Analisis Fundamental?

      Umumnya pengguna Analisis Fundamental adalah investor, terutama investor saham jangka panjang.

      Untuk dapat mengambil keputusan dalam bidang keuangan, seseorang harus memahami informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.

      Informasi tersebut bisa didapatkan dari berbagai berita, data ekonomi, dan laporan keuangan yang dirilis oleh emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
      • Berita perusahaan bisa didapatkan dari koran, media elektronik
      • Data ekonomi bisa didapatkan dari rilis Badan Pusat Statistik atau Bank Indonesia.
      • Data laporan keuangan perusahaan dirilis oleh emiten setiap 3 bulan sekali (kuartalan). Bisa didapatkan di website perusahaan masing-masing atau di website Bursa Efek Indonesia
      Manfaat analisis fundamental
      • Membuat penilaian saham suatu perusahaan
      • Membuat perkiraan kinerja suatu emiten dalam beberapa tahun ke depan
      • Mengevaluasi manajemen suatu emiten dan keputusan yang diambilnya
      Pemahaman atas laporan keuangan diperlukan karena
      1. Laporan keuangan tidak disertai dengan petunjuk untuk mambacanya,
      2. Dapat memudahkan komunikasi antara pihak di internal maupun dengan eksternal perusaaan,
      3. Memudahkan pengambilan keputusan

      Melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan perusahaan dari kinerja usaha yang dilakukan dengan menggunakan analisa rasio keuangan. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi kinerja perusahaan pada periode lalu.

      Pengukuran  kinerja suatu perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lainnya terkadang sulid dilakukan hal ini di sebabkan karena adanya perbedaan skala, jenis usaha, mata uang, waktu atau perubahan orientasi bisnisnya.

      Ada empat pendekatan untuk mengetahui kinerja keuangan, yaitu :
      1. Analisis Perbandingan Laporan Keuangan (Comparative Financial Statement Analysis) – Analisis horizontal,
      2. Analisis Common size (Analisis vertikal),
      3. Analisis Rasio
      4. Analisis Arus Kas
      Rasio keuangan biasanya berhubungan dengan lima aspek utama:
      Analisa rasio juga merupakan cara untuk mengevaluasi kondisi dan kinerja keuangan sebuah perusahaan, antaranya;
      • Rasio likuiditas
      • Rasio pengelolaan aset
      • Rasio pengelolaan hutang
      • Rasio keuntungan
      • Rasio harga pasar
      Empat pendekatan tersebut, dapat dikelompokan menjadi:
      • Analisis Statis, yaitu untuk satu periode saja,
      • Analisis Dinamis, yaitu antar waktu, tujuannya untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu.