Rabu, 21 November 2018

PENGERTIAN DIVESTASI

Divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial/keuangan atau  barang, atau dapat pula disebut sebagai penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan, Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset baru. Perusahaan yang melakukan divestasi didasarkan pada beberapa motif.
Menurut Wikipedia, divestasi adalah pengurangan jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang dari bisnis yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.

Dari definisi diatas, dapat kita tarik pemahaman Divestasi, Divestasi adalah kebalikan dari investasi. Investasi terjadi ketika sebuah perusahaan membeli sejumlah aset yang diharapkan dapat memberikan keuntungan yang lebih besar di masa yang akan datang. Sementara itu, divestasi adalah pengurangan jenis aset yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.

Ada empat motif bagi perusahaan untuk melakukan divestasi, diantaranya:
  1. Melakukan divestasi atau menjual bisnis yang bukan merupakan bagian dari bidang operasional utamanya, yaitu dengan alasan ingin berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya.
  2. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan perusahaan.
  3. Adanya keyakinan bahwa nilai perusahaan akan meningkat setelah di divestasi,
  4. Unit bisnis atau perusahaan tersebut  tidak menguntungkan lagi secara keseluruhan.
Semakin jauh unit bisnis yang dijalankan dari core competence perusahaan, maka kemungkinan gagal dalam operasionalnya semakin besar. Peristiwa ini adalah kebalikan dari investasi pada aset baru perusahaan, walaupun hal ini tidak berlaku umum. Oleh  sebab  itu, sebelum perusahaan melebarkan sayapnya pada bisnis baru yang berada di luar core bisnis utama, perusahaan di tuntut untuk memiliki pertimbangan yang matang.

Kebanyakan perusahaan melebarkan sayapnya dengan dimulai pada bisnis yang terkait. Setelah berhasil, baru mengembangkan diri pada bisnis yang masih memiliki hubungan terkait walaupun sudah jauh tetapi saling mendukung. Setelah berhasil pada bisnis tersebut, baru perusahaan dapat memutuskan untuk melebar pada bisnis yang tidak terkait sama sekali. Tentunya dengan pertimbangan yang matang.

Perusahaan dapat menyusun bisnis rnereka dengan cara yang lebih baik, dan dengan kecepatan yang lebih besar pada saat perusahaan mendapati bahwa bisnis tertentu tidak sesuai dengan visi strategis perusahaan yang  telah berubah. Suatu akuisisi yang bersifat predator dan diikuti oleh pelepasan aset, bukan menjadi satu-satunya mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan pemindahan aset bagi perusahaan yang dapat mengolah potensi mereka secara penuh.

Perusahaan-perusahaan yang sudah siap sudah cukup peka untuk mengetahui apabila bisnis tertentu dalam portofolio mereka telah mempertahankan tujuan bisnis  strategis. Perusahaan juga dapat menggunakan mekanisme penarikan modal untuk memperbaiki nilai bisnis mereka, dan karena itu perusahaan dapat menghindar agar tidak jatuh ke dalam pelepasan aset.
Proses dan Metode Divestasi

Beberapa perusahaan menggunakan kecanggihan teknologi untuk memfasilitasi proses divestasi yang mereka lakukan di beberapa divisi.

Mereka mempublikasikan informasi tentang divisi yang akan mereka jual di website resmi mereka, dan dapat dilihat oleh perusahaan lain yang tertarik untuk membeli aset tersebut.

Divestasi dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:

1. Penjualan
Tipe paling umum dari kegiatan divestasi adalah penjualan sebuah divisi, unit bisnis, segmen atau sekelompok aset ke perusahaan lain. Pembeli pada umumnya (namun tidak selalu) membayar tunai.

Beberapa alasan mengapa metode penjualan menjadi salah satu pilihan ketika melakukan divestasi.

  • Penjualan aset adalah pertahanan terhadap pengambilalihan yang tidak bersahabat.
  • Penjualan aset memberikan dana tunai untuk perusahaan yang dilikuidasi.
2. Spin-Off
Dalam spin-off perusahaan induk mengubah sebuah divisi menjadi entitas yang terpisah dan membagikan saham entitas tersebut kepada pemegang saham perusahaan induk.

Spin-off berbeda dengan penjualan karena dua alasan berikut ini:

  • Perusahaan induk tidak memperoleh dana tunai dari spin-off.
  • Pemegang saham awal dari divisi yang dipisahkan adalah sama dengan pemegang saham induk.
3. Carve-out
Dengan carve-out, perusahaan induk merubah sebuah divisi menjadi entitas yang terpisah dan kemudian menjual saham entitas tersebut kepada masyarakat.

Umumnya pemegang saham perusahaan induk mempertahankan kepemilikan mayoritasnya di entitas baru tersebut.

4. Tracking stock
Perusahaan induk menerbitkan tracking stock untuk “menelusuri” kinerja divisi tertentu dalam perusahaan. Misalnya, jika tracking stock membagikan dividen maka jumlah dividennya akan bergantung pada kinerja divisi.

Divisi yang memiliki tracking stock tetap menjadi bagian dari perusahaan induk meskipun sahamnya diperdagangkan secara terpisah dengan perusahaan induk.

Dampak Divestasi Terhadap Kinerja Perusahaan

1. Perusahaan Menerima Kas Hasil Divestasi (Dampak Jangka Pendek)

Sejumah uang tentu akan diterima oleh perusahaan yang melakukan divestasi aset.
Uang hasil dari penjualan aset tersebut kemudian akan dibukukan ke dalam Laporan Keuangan, di mana dalam Laporan Laba Rugi, penjualan aset biasanya masuk ke dalam pos Penjualan Lainnya (Other Income), sehingga akan meningkatkan Laba Bersih.
Demikian pula, Arus Kas dari Kegiatan Investasi menjadi positif dengan masuknya Kas dari hasil divestasi.

2. Rebalancing Pada Neraca Keuangan

Ketika perusahaan melakukan divestasi lini bisnis usaha, perusahaan juga akan “menyerahkan” sejumlah nilai aset kepada perusahaan yang membeli lini bisnis usahanya tersebut, sehingga aset akan berkurang.
Namun di sisi lain, utang yang dibawa perusahaan juga akan “diserahkan” kepada perusahaan yang melakukan take over, kecuali dinyatakan berbeda dalam kontrak antara kedua belah pihak.

3. Perusahaan Kehilangan Potensi Pendapatan (Dampak Jangka Panjang)

Dampak jangka panjang yang akan dialami perusahaan adalah hilangnya potensi pendapatan di masa depan setelah divestasi, walaupun perusahaan sudah menerima sejumlah uang atas penjualan dan utang perusahaan menjadi berkurang.


Prof. Dr. Kamaludin, SE., MM. Karona Cahya Susena, SE., MM. dan Berto Usman, SE., M.Sc. 2015. Restrukturisasi, Merger & Akuisisi. Bengkulu : Cv. Mandar maju.

https://www.finansialku.com/divestasi-adalah/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar