Senin, 29 Agustus 2016

Pagi yang Tenang


Selamat pagi dunia
Di pagi yang cukup cerah ini
Tak ada istilah mentari mengintip
Tak ada istilah mentari yang manyapa dunia
Tak ada istilah senyum hangat mentari
Bukan karna langit mendung
Atau turun hujan
Hal ini karena aku menginginkan pagi yang tenang
Sembari menikmati secangkir kopi hitam
Sampai ku sapa selamat Pagi.......^_^


Graha Mandiri 26th Floor, 30-08-2016, 09.00 WIB.

Seperti Buta, Bisu, tetapi dia Mengingatnya ~1


Kini dia telah pergi
Beranjak dari tempat persinggahannya
Keberadaannya hanya sementara, namun
Dia tak pernah mengatakan apa yang dia lihat
Tak pernah bicara sama sekali
Tapi dia mengingatnya setiap malam

.........................................................................................................

Sabtu, 27 Agustus 2016

Materialitas Audit "Berbasisi Risiko" (Berdasarkan ISA)

Materialitas dalam Proses Audit

Materialitas mengukur apa yang dianggap signifikan oleh pemakai laporan keuangan dalam membuat keputusan ekonomis. Konsep materialitas mengakui bahwa hal-hal tertentu, terpisah atau tergabung, penting untuk pembuat keputusan ekonomis berdasarkan laporan keuangan tersebut.

Contoh keputusan ekonomis:
  • Menanam modal dalam entitas tersebut;
  • Bertransaksi bisnis dengannya;
  • Meminjam uang dengannya.
Ketika salah saji (terpisah atau tergabung) cukup signifikan untuk mengubah atau memengaruhi keputusan seseorang yang memahami entitas tersebut (informed person), salah saji yang material telah terjadi. Dibawah ambang batas (threshold), salah saji tersebut umumnya tidak dianggap material. Jika ambang batas ini dilampaui, laporan keuangan akan disalah sajikan secara material.
Ambang batas ini disebut “materialitas untuk laporan keuangan secara menyeluruh” (Materiality for the financial statements as a whole), disingkat “Overall materiality” (materialitas menyeluruh).

Penentuan “materialitas menyeluruh” (overall materiality) tidak didasarkan pada penilaian risiko audit (assessment of audit risk). Materialitas menyeluruh ditentukan sepenuhnya dalam hubungannya dengan pemakai laporan keuangan. Materialitas menyeluruh lazimnya sama dengan angka materialitas yang digunakan pemakai laporan keuangan.

Contoh: Keputusan pemakai laporan keuangan dipengaruhi atau berubah karena salah saji dalam laporan keuangan sebesar Rp100 juta, maka angka materialitas menyeluruh adalah Rp100 juta. Salah saji (terpisah atau tergabung) yang melampaui Rp100 juta akan menyebabkan laporan keuangan disalahsajikan secara material.

Tanggung jawab auditor adalah mengurangi sampai ke tingkat rendah yang tepat (appropriately low level), probabilitas bahwa gabungan salah saji yang tidak dikoreksi dan yang tidak ditemukan (aggregate of uncorrected and undetected misstatements) dalam laporan keuangan melampaui angka materialitas menyeluruh. (makna ISA 320 alinea 9).

Jika auditor sekedar merencanakan akan melaksanakan prosedur audit yang akan mengidentifikasikan salah saji individual malampaui Rp100 juta, ada risiko gabungan dari salah saji individual yang tidak material yang tidak berhasil diidentifikasi dalam audit tersebut. Akibatnya ambang batas materialitas (Rp100 juta) akan terlampaui.

Oleh karenanya, auditor harus melakukan kerja tambahan agar terdapat “margin” untuk menutup kemungkinan adanya salah saji yang terdeteksi. Menciptakan “margin” atau ruang gerak tersebut adalah fungsi dari performance materiality (materialitas pelaksanaan).

Performance materiality memungkinkan auditor menentukan angka materialitas (berdasarkan materialitas menyeluruh, tetapi lebih rendah dari materialitas menyeluruh) yang mencerminkan penilaian risiko untuk berbagai area/unsur laporan keuangan. Angka yang lebih rendah (dari materialitas menyeluruh) menjadi penyangga pengaman (safety buffer) antara performance materiality (yang digunakan untuk menentukan sifat dan luasnya prosedur audit yang harus dilaksanakan) dengan overall materiality (materialitas menyeluruh).

Kembali ke contoh materialitas menyeluruh sebesar Rp100 juta, auditor (dengan menggunakan professional judgment-nya) misalnya menentukan Performance materiality sebesar Rp60 juta dalam merancang luas prosedur audit yang akan dilaksanakannya. Performance materiality ini menghasilkan penyangga pengaman sebesar Rp40 juta (Rp100 juta – Rp60 juta) antara Performance materiality dan overall materiality; Rp40 juta penyangga pengaman bagi salah saji yang tidak ditemukan yang mungkin ada (undetected misstatements that may exist).

Materialitas Audit dan Risiko Audit
Materialitas berkaitan erat dengan risiko audit (Audit risk), keduanya menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses audit.

Risiko audit adalah kemungkinan auditor memberikan pendapat yang keliru atas laporan keuangan yang mengandung salah saji yang material.

Materialitas dan risiko audit terus diperhatikan sepanjang audit, dengan:
  • Mengidentifikasi dan menilai RMM (Risk of Material Misstatements);
  • Menentukan sifat, waktu dan luasnya prosedur audit lanjutan;
  • Menentukan revisi atas materialitas (Overall materiality maupun Performance materiality dengan informasi baru yang diperoleh selama audit. Ini berarti, informasi baru itu membuat auditor menetapkan angka materialitas yang berbeda dari apa yang ditetapkannya pada awal audit; dan
  • Mengevaluasi dampak salah saji yang tidak dikoreksi (uncorrected misstatements), terhadap laporan keuangan dan merumuskan pendapat auditor.
Kutipan dari ISA 320

Jumat, 26 Agustus 2016

Cerita singkat




Kepada kamu disana
Aku hanya sebatas cerita singkat untukmu
Aku sebatas penghibur dikala km bingung
Jika ada tawa dari mu ttg perangaiku yg nyeleneh, itulah tujuanku..
Namun aku tak menuntut apapun darimu
Cerita ini terjadi tanpa adanya skenario
Tak ada si pengarang cerita disini
Hanya kmu dan aku saja...

Kepada kamu disana
Aku cukup senang dengan keberadaanmu disini..
Sebab itulah aku sangat memanfaatkan singkatnya waktumu disini
Telah ku bagi beberapa ceritaku untukmu
Beberapa pengalamanku
Dan sedikit ilmu pelajaran yg sedikit ku tau
Maaf jika ada yg kurang jelas....

Kepada kamu disana
Tawamu sempat menjadi bagian dari cerita hidupku..
Senyummu sempat membuatku gelisah dikala malam tiba..
Tatapan kosong matamu juga sempat membuatku terdiam dan bertanya dalam hati....
Apakah kau bidadari yang sedang ku nanti ?
Maaf jika aku terlalu sering memperhatikanmu...

Kepada kamu disana
Aku hanya pemeran figuran di cerita ini
Jika ada bagian dari cerita ini yg kmu anggap layak diingat, tolong jangan hapus ingatan itu
Jika tidak ada maka biarkan sebagai cerita omong kosong
Seperti yang aku bilang -dengarkan lalu lupakan-
Namun jangan sebarkan apapun tentangku pada temanmu..
Karena aku hanya pemeran figuran tanpa nama...

Kepada kamu disana
Janganlah berfikiran tentang sebuah perasaan
Seperti kata yang sering kau lontarkan kepadaku...
Karena sebelum kita memulai untuk saling bicara
Aku telah membuat kesepakatan pada diriku sendiri
Tak boleh ada cinta disini...

Kepada kamu disana
Terlalu lama buatku untuk menulis cerita ini
Yang tak tersadar bahwa waktunya sudah hampir selesai
Tak sempat buatku merangkum setiap cerita tentangmu
Dengan waktu yang cukup singkat, maaf jika hanya ini yang dapat aku ungkapkan...

Kepada kamu disana
Akhir kata,
Aku mengucapkan banyak terimakasih
Karena telah mengizinkanku untuk mengenalmu
Maka hapus tulisan ini jika hanya menjadi pengganggu dalam hidupmu
Walau ku tau cerita ini juga akan sirna di makan waktu dengan sendirinya.
Atau larut ditelan pekatnya malam..

Aku tak lagi ingin peduli



Aku tak lagi ingin Peduli
Aku ingin melewatkan semua hal yang berlalu didepanku
Biarkan semua tawamu hanyut terbawa angin
Saat kau berjalan disampingku
Tak lagi ku hiraukan dentang langkahmu
Saat kau bicara lembut dengan siapa
Tak ingin sepatah kata masuk dalam fikirku
Sungguh...

Aku tak lagi ingin peduli...


Minggu, 21 Agustus 2016

FINANCIAL DISTRESS

FINANCIAL DISTRESS

Perusahaan yang sedang dirundung masalah tentu ditandai dengan berbagai permasalahan, mulai dari tanda-tanda kecil seperti keterlambatan membayar utang, keterlambatan membayar upah buruh dan gaji pegawai, hingga tanda yang paling mencolok yaitu terjadinya pengurangan karyawan. Kesulitan keuangan atau Financial distress merupakan salah satu ciri perusahaan yang sedang diterpa masalah keuangan. Masalah ini jika tidak segera ditanggulangi akan berakhir dengan kebangkrutan.

Kesulitan keuangan yang dihadapi oleh perusahaan mengakibatkan manajemen harus berfikir ekstra untuk mengambil tindakan yang dapat menyehatkan perusahaan. Kesulitan keuangan biasanya dimulai ketika arus kas tidak mencukupi lagi untuk mendanai utang pada saat ini. Beberapa indikasi lain munculdengan ditandai oleh tingginya loan default, yaitu peristiwa yang terjadi pada saat perusahaan gagal membayar bunga dan pokok pinjaman.

Financial distress juga ditandai oleh kondisi insolvent, yaitu peristiwa yang terjadi pada saat perusahaan memiliki negatif book equity, atau ketika cash flow tidak lagi mencukupi untuk membayar utang pada saat ini.

MENGATASI MASALAH FINANCIAL DISTRESS

Kesempatan perusahaan untuk berbalik (turnaround oppotunity) mengisyaratkan bahwa perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan (insolvent) dapat menempuh langkah Restrukturisasi. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan perusahaan.



Prof. Dr. Kamaludin, SE., MM. Karona Cahya Susena, SE., MM. dan Berto Usman, SE., M.Sc. 2015. Restrukturisasi, Merger & Akuisisi. Bengkulu : Cv. Mandar maju.




Sabtu, 20 Agustus 2016

RESTRUKTURISASI

Restrukturisasi

Restrukturisasi adalah program yang direncanakan dan dikendalikan oleh manajemen dan secara material mengubah lingkup kegiatan usaha sebuah entitas dan cara mengelola usaha. (PSAK 57 paragraf 10)

Restrukturisasi dapat dilihat sebagai aktivitas-aktivitas yang meliputi ekspansi operasi perusahaan. Dengan kata lain, restrukturisasi merupakan kegiatan penataan kembali sendi-sendi perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

Restrukturisasi dilakukan dengan maksud untuk menyehatkan BUMN/BUMS agar dapat beroperasi secara efisien, transparan dan profesional.

Tujuan Restrukturisasi adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memberikan manfaat berupa dividen dan pajak kepada negara, menghasilkan produk dan layanan dengan harga yang kompetitif kepada konsumen dan memudahkan pelaksanaan Privatisasi.

https://kitalagini.blogspot.com/2018/11/privatisasi.html

Pelaksanaan restrukturisasi sebagaimana dimaksud diatas tetap memperhatikan asas biaya dan manfaat yang diperoleh. Restrukturisasi dapat dibagi dalam konteks restrukturisasi sektoral, restruturisasi korporasi dan restrukturisasi internal.

Restrukturisasi sektoral mengarah pada restruturisasi yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan sektor dan atau ketentuan perundang-undangan. Sebagai contoh; penguatan jaringan dalam restrukturisasi sektoral dapat dilakukan oleh perusahaan yang bermain di sektor agroindustri.

Perusahaan-perusahaan yang terlibat di sektor tersebut dapat memperkuat jaringan sektoral dengan berdasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku. Strategi yang dapat diimplementasikan perusahaan dalam restrukturisasi sektoral ini yaitu, memisahkan segmen-segmen dalam sektor untuk mengurangi integrasi vertikal dari sektor itu sndiri, meningkatkan kompetensi, introduksi terhadap persaingan dari industri subtitusi, identifikasi pemasok lain dari sektor industri yang sama dan meningkatkan persaingan pasar yang dimaksudkan untuk mendemonopolisasi persaingan melalui pemanfaatan regulasi.

Restrukturisasi perusahaan atau korporasi meliputi peningkatan intensitas persaingan usaha, terutama di sektor-sektor yang terdapat monopoli, baik yang di regulasi maupun monopoli alamiah. Dalam kegiatannya restrukturisasi korporasi fokus pada penataan hubungan fungsional antara pemerintah selaku regulator dan BUMN selaku badan usaha, termasuk didalamnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahana yang baik dan menetapkan arah dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelayanan publik.

Restrukturisasi korporasi dapat menjadi jalan keluar bagi perusahaan atau korporasi yang tidak berkembang , sakit, mendapatkan ancaman yang membahayakan organisasi atau industri berada dalam ambang perubahan situasional yang sangat signifikan. Perombakan juga diperlukan dalam unit manajerial, dimana perubahan terhadap tim manajemen berdampak pada perbaikan bagian yang kritis.

Restrukturisasi internal mencakup pada optimalisasi pengelolaan keuangan, menajemen organisasi, pengelolaan operasional perusahaan, pengelolaan pada sistem dan aktivitas prosedural. Dalam konsep pengelolaan keuangan, perusahaan dapat melakukan perubahan struktur modal dan struktur harta pada saat perusahaan menghadapi kondisi hampir bangkrut atau kondisi keuangannya tidak sehat.

Pada konsep manajemen, perusahaan menerapkan delayerisasi atau pengurangan layer yang berimplikasi pada perubahan tim manajemen. Dalam pengelolaan operasional, perusahaan dapat mengoptimalisasi aktivitas produksi barang atau jasa dengan memaksimalkan sistem dan prosedur teknis operasi.


Jenis-jenis Restrukturisasi

Banyak cara yang bisa ditempuh perusahana untuk mengatasi situasi kesulitan keuangan atau memperbaiki kinerja perusahaan secara keseluruhan maupun sebagian unit bisnis. Tindakan tersebut dapat dilakukan secara persial atau secara simultan. Tindakan yang dipilih tentunya akan didasari oleh jenis dan seperti apa tingkat permasalahan yang sedang dihadapi oleh perusahaan, jadi tidak perlu kesemua tindakan berikut harus dilakukan secara bersamaan. Berikut beberapa jenis restruturisasi yang sering dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan:

Restrukturisasi bisnis merupakan penataan kembali rantai bisnis dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing. Beberapa bentuk restrukturisasi bisnis dapat dijalankan dengan cara seperti:
  • Melakukan joint operation, yaitu melibatkan rekanan baik dalam atau luar negri untuk bekerjasama dalam mengerjakan proyek yang sama;
  • Mengimplementasikan strategic alliances yang menjadi upaya kerjasama untuk meningkatkan efisiensi dalam hal jaringan pemasaran, seperti yang dilakukan beberapa operator penerbangan, yaitu melakukan kerjasama dalam pelayanan jasa di industri aviasi;
  • Menerapkan sistem strategic business unit yang bertujuan melakukan pemecahan bisnis ke dalam unit-unit bisnis kecil;
  • Melaksanakan tindakan regrouping, yaitu upaya penyehatan dengan mengelompokan bisnis yang terkait menjadi satu;
  • Melakukan divestasi pada salah satu SPBU yang ada dibawahnya, dimana divestasi dalam konteks ini adalah melepas atau menghentikan operasi unit bisnis yang tidak menjanjikan;
  • Alternatif terakhir dalam restrukturisasi bisnis yaitu melakukan likuidasi, yaitu tindakan menutup unit bisnis atau perusahaan bersangkutan.
Restrukturisasi keuangan adalah penataan kembali struktur keuangan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan diantaranya:
  • Rescheduling atau penjadwalan kembali pembayaran bunga dan pokok pinjaman;
  • Mengubah statsu utang menjadi modal sendiri (a debt composition change);
  • Melakukan management buyout (MBO) untuk memberi hak kepada karyawan dan manajemen, agar dapat membeli dan menjual saham perusahaan ke publik.
Restrukturisasi manajemen dan organisasi adalah penataan kembali manajemen dan struktur organisasi perusahaan, seperti penataan struktur organisasi agar menjadi lebih ramping.

Hal ini dilakukan dengan mengurangi jumlah unit-unit bisnis yang tidak penting tetapi tetap mempertahankan bisnis inti (downscoping), atau juga dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah karyawan secara langsung (downsizing). Restruturisasi organisasi juga dapat diterapkan dengan mengubah struktur manajemen (reorganisasi), termasuk merombak jumlah dan susunan dewan komisaris, atau melakukan perubahan pada status perusahaan itu sendiri.

Bentuk lain dari aktivitas merestrukturisasi perusahaan dapat dilakukan dalam empat kelompok besar, yaitu melalui:
  1. Restrukturisasi aset;
  2. Restrukturisasi kepemilikan;
  3. Restrukturisasi utang
  4. Restruturisasi lainnya.


Prof. Dr. Kamaludin, SE., MM. Karona Cahya Susena, SE., MM. dan Berto Usman, SE., M.Sc. 2015. Restrukturisasi, Merger & Akuisisi. Bengkulu : Cv. Mandar maju.

PSAK 2015