Salah satu ciri khas dari standar terbaru dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) berbasis IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah munculnya OCI yang terbentuk dalam suatu transaksi. IFRS merupakan standar Global dimana sebelumnya Indonesia mengacu kepada sistem akuntansi di Amerika. PSAK yang terkait dalam pembahasan mengenai OCI adalah PSAK 10, PSAK 16, PSAK 24. PSAK 50 dan 55.
IFRS sendiri pun memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
IFRS sendiri pun memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
- Berbasis prinsip (Principles Based)
- Banyak menggunakan nilai wajar (Fair Value)
- Banyak menggunakan "Professional judgment"
- Banyaknya pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan
- Perubahan dalam hal nama laporan keuangan
- Munculnya perkiraan Penghasilan Komprehensif lain (Other Comprehensive Income-OCI)
Penghasilan Komprehensif lain (Other Comprehensive Income-OCI) dihasilkan berdasarkan kejadian seperti berikut ini:
- Revaluasi aktiva tetap sesuai dengan PSAK 16 (Aset Tetap) atau Revaluasi aset tak berwujud berdasarkan PSAK 19. Apabila setelah Revaluasi, nilai wajar lebih tinggi dari nilai buku, maka akan menghasilkan OCI pada posisi kredit yang akan menjadi bagian dari ekuitas sebesar selisih nilai wajar yang lebih tinggi dari nilai buku. Apabila nilai wajar lebih rendah dari nilai buku, maka selisihnya akan menghasilkan rugi revaluasi dan akan menjadi bagian laba/rugi bersih. Tidak ada OCI dalam posisi debit untuk hal yang berkaitan dengan PSAK 16.
- Penjabaran mata uang asing ke mata uang pelaporan berdasarkan PSAK 10 (Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing). Sebagai contoh Perusahaan Induk memiliki Perusahaan Anak di luar negeri yang menggunakan mata uang asing. Pada saat Perusahan anak akan di konsolidasikan, maka laporan keuangan perusahaan anak harus dijabarkan terlebih dahulu ke mata uang pelaporan Perusahaan Induk, selisih kurs hasil penjabaran akan menghasilkan keuntungan atau kerugian. Ababila untung maka menghasilkan OCI di posisi kredit, namun apabila rugi, akan menghasilkan OCI di posisi debit.
- Program imbalan pasti sesuai dengan PSAK 24 (Imbalan Kerja) dimana terdapat perubahan asumsi aktuaris terhadap nilai kini kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar aset program. OCI dalam PSAK 24 dapat bersaldo debit atau kredit.
- Revaluasi terhadap Investasi tersedia untuk di jual ke nilai pasarnya dan perubahan nilai pasar kontrak lindung nilai arus kas (cash flow hedge) berdasarkan PSAK 50 (Instrumen keuangan: Penyajian) dan PSAK 55 (Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran). OCI dalam PSAK ini dapat bersaldo debit atau kredit.
Pembahasan: