Selasa, 25 November 2014

Kas dan Setara kas


Kas dan Setara Kas

Kas adalah mata uang kertas dan logam baik Rupiah maupun mata uang asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Sedangkan setara kas adalah penempatan dana sementara (< 3 bulan) untuk kepentingan likuiditas perusahaan dan dengan cepat dapat dijadikan kas tanpa menghadapi risiko peru
bahan nilai yang signifikan. Kas dan setara kas, antara lain terdiri dari : kas, check, bank drafts, giro pada bank, setoran dalam perjalanan, dan deposit on call. Kas dan setara kas diakui pada saat terjadinya sebesar nilai nominal. Kas dan setara kas merupakan pos laporan posisi keuangan yang paling likuid (lancar) dan lazim disajikan pada urutan pertama pada aset lancar.

PSAK No.2 (revisi 2009) “paragraf 5” menjelaskan bahwa kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposit). Sedangkan setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sangat liquid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.
Jadi syarat untuk dapat dikategorikan sebagai kas dan setara kas adalah harus tersedia pasar setiap saat dan jika dijadikan uang kas tidak mengalami perubahan jumlah yang signifikan. Misalnya, sejumlah Rp. 100.000.000,- didepositokan pada suatu bank, jika deposito tersebut dicairkan kapan saja, maka ini termasuk setara kas atau jika dikenakan denda atas pencairan, misalnya sebesar Rp. 50.000,- maka ini juga masih dapat diklasifikasikan sebagai setara kas, karena jumlahnya tidak material. Apabila deposito tersebut dijadikan bank garansi untuk melakukan impor barang, maka deposito tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kas, karena tidak dapat dicairkan segera dan akan diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
PSAK No.2 (revisi 2009) “paragraf 6” menyatakan bahwa: “Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan sebagai setara kas, suatu investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki resiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Karenanya, suatu investasi pada umumnya memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham tersebut adalah setara kas, misalnya, saham preferen yang diperoleh dalam suatu periode singkat dari jatuh temponya dan tanggal penebusan telah ditentukan”.

 v  Pengelolaan Kas
   Kas memerlukan pengelolaan secara khusus karena:
  • Melibatkan hampir semua transaksi;
  • Mudah disembunyikan, diubah, dan dipindahkan; dan
  • Apabila jumlahnya terlalu besar atau terlalu kecil akan menimbulkan masalah

Perusahaan harus mempertahankan uang kas yang mencukupi untuk operasi masa berjalan dan untuk membayar liabilitas pada saat jatuh tempo. Setiap kelebihan kas harus diinvestasikan sementara guna menghasilkan pengembalian tambahan bagi para pemegang saham. Pengelolaan kas yang efektif juga memerlukan pengendalian untuk melindungi kas terhadap pencurian ataupun penggelapan. Jika tidak dijaga dengan baik, kas sangat rawan untuk diselewengkan karena kas merupakan aset yang paling likuid. Manakala sistem akuntansi terkomputerisasi digunakan, pengendalian akuntansi yang tepat untuk arus masuk dan keluar serta saldo kas tetap diperlukan dan menjadi lebih penting dari sistem manual penuh.

Karakteristik dasar suatu sistem pengendalian kas adalah:
  •           Pemberian tanggung jawab secara khusus untuk menangani penerimaan atau pembayaran kas
  •      Pemisahan penanganan dan pencatatan penerimaan kas
  •      Penyetoran seluruh kas yang diterima setiap hari (lazimnya ke rekening bank)
  •      Sistem voucher untuk mengendalikan pembayaran kas
  •      Audit internal sewaktu-waktu,dan
  •      Pencatatan ganda pada kas menurut bank dan pembukuan, dengan rekonsiliasi yang dilaksanakan oleh seorang diluar bagian akuntansi.

Pengendalian semacam ini cenderung diselenggarakan oleh perusahaan besar dengan banyak karyawan. Perusahaan kecil dengan beberapa karyawan umumnya mendapat kesulitan dalam memisahkan sepenuhnya tugas-tugas akuntansi dan penanganan kas. Namun perusahaan kecil pun harus menjalankan aspek pengendalian tersebut sedapat mungkin.

 v  Dana kas kecil (petty cash)
Pembayaran kas yang mesti dilakukan dengan cepat dan dalam jumlah yang terlalu kecil untuk dibuatkan cek dapat dilakukan dari dana kas kecil. Dengan suatu Sistem imprest fund, dibentuk dana kas kecil dengan mencairkan cek sebesar jumlah tertentu. Untuk mencatat pembentukan dana tersebut, kas kecil di debit dan kas kecil di kredit. Uang kas tersebut diserahkan kepada kasir atau seorang yang bertanggungjawab atas pembayaran-pembayaran yang dikeluarkan dari dana tersebut. Kasir harus memperoleh tanda terima dari setiap pembayaran yang dilakukan. Tanda terima ini dapat berupa satu buku formulir yang telah diberi nomor urut secara tercetak. Seringkali pada saat permintaan pembayaran diserahkan bon/kuitansi atau catatan lain. Catatan atas pembayaran-pembayaran kas kecil dapat dibuat dalam suatu buku kas kecil (petty cash journal)

Apabila jumlah kas dalam dana itu menipis,dana itu diisi kembali dengan menulis cek sebesar pengeluaran yang telah dilakukan. Dalam mencatat pengisian kembali, beban dan akun lain yang sesuai didebit untuk pengeluaran kas kecil dan kas dikredit. Apabila dana tersebut tidak seimbang, biasanya dibuat penyesuaian ke beban rupa-rupa atau akun pendapatan, yang kadang-kadang disebut “kelebihan atau kekurangan kas” jika tidak ada pencurian, ini biasanya hanya melibatkan jumlah nominal yang timbul misalnya, dari kesalahan melakukan penukaran uang (atau karena jumlah uang pecahan tidak ada, misalnya Rp25,- yang sudah sulit didapatkan).

Pada akhir periode akuntansi tetap dilakukan penyesuaian terhadap kas kecil walaupun pengisian kas kecil tidak terjadi pada akhir tahun. Prosedur ini diperlukan untuk mencatat secara benar semua pengeluaran dari dana tersebut selama periode itu dan menunjukan saldo kas kecil yang sebenarnya pada akhir tahun.
Contoh jurnal pengisian kas kecil, asumsikan pada tanggal 1 Januari, dibentuk dana kas kecil sejumlah Rp. 500.000,- :

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
1 Januari xx
Kas kecil
500.000


      Kas

500.000
(Untuk membentuk dana kas kecil yang berjumlah Rp. 500.000)

Selama enam bulan berikutnya, terdapat beberapa pengeluaran yang terjadi, diantaranya:
-     Pembayaran untuk perlengkapan Rp. 245.000
-     Pembelian prangko Rp. 110.000
-     Reparasi peralatan kantor Rp. 25.000
Ayat jurnal untuk mencatat beban pengisian dana adalah :
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit

Beban perlengkapan kantor
245.000


Beban pos
110.000


Beban reparasi
25.000


       Kas

380.000
(Untuk mencatat beban dan mengisi kembali dana kas kecil)
Setelah ceknya dicairkan, dananya akan kembali ke jumlah semula, yakni Rp. 500.000,-.

 v  Rekonsiliasi bank

Apabila penerimaan harian disetor ke bank dan pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek (selain yang berasal dari kas kecil), rekening koran bank deposan (penyetor) harus dibandingkan dengan catatan kas yang dilaporkan dalam pembukuan deposan. Pada umumnya saldo kas menurut rekening koran tidak sama dengan saldo kas menurut buku perusahaan. Pembandingan saldo bank dengan saldo yang dilaporkan pada pembukuan biasanya dibuat secara bulanan dengan bentuk suatu ikhtisar yang disebut laporan rekonsiliasi bank. Laporan rekonsiliasi bank disusun untuk mengungkapkan penyebab terjadinya perbedaan dan kesalahan atau ketidakberesan baik dalam catatan bank maupun dalam catatan perusahaan. Laporan ini dibuat dalam suatu bentuk yang menjelaskan alasan perbedaan antara kedua saldo tersebut. Laporan ini sebaiknya disusun oleh seorang yang tidak mengelola dan juga tidak menangani pencatatan kas. Penyimpangan yang ada harus disampaikan agar diperhatikan oleh pejabat perusahaan yang berwenang.

Rabu, 19 November 2014

ASET

Definisi Aset

Menurut FASB mendefinisi aset dalam kerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC No 6: 25) :
Assets are probable future economic benefits obtained or controlled by a perticular entity as a result of past transactions or events (Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu).
Menurut IAI dalam SAK (2009:9), “Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan”.

Dengan makna yang sama, IASC mendefinisi aset sebagai berikut:
An assets is resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise.
Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut:
Assets are service potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events.

Karakteristik aset

Karakteristik aktiva berkaitan dengan kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan apakah transaksi tertentu diakui sebagai elemen aktiva dalam laporan keuangan. Karakteristik tersebut berhubungan dengan definisi aktiva.
Karakteristik umum asset sebagai berikut :
1. Adanya karakteristik manfaat dimasa mendatang
2. Adanya pengorbanan ekonomi untuk memperoleh aktiva
3. Berkaitan dengan entitas tertentu
4. Menunjukkan proses akuntansi
5. Berkaitan dengan dimensi waktu
6. Berkaitan dengan karakteristik keterukuran
FASB mendefinisikan aktiva adalah manfaat ekonomi yang mungkin terjadi dimasa mendatang yang diperoleh atau dikendalikan oleh suatu entitas tertentu sebagai akibat transaksi atau peristiwa masa lalu.

Aset

Aset didefinisikan sebagai  sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat peristiwa masa lalu dan memiliki manfaat ekonomi di masa depan yang dapat diperoleh perusahaan. Pada umumnya, aset tetap memiliki bentuk fisik. Namun demikian, bentuk fisik tersebut bukanlah syarat utama untuk menentukan keberadaan aset. Meskipun aset tidak berwujud tidak memiliki bentuk fisik, namun dapat dikategorikan sebagai aset, karena dikuasai oleh perusahaan dan mendatangkan manfaat ekonomi di masa depan. Dalam menentukan status aset, hak milik bukanlah yang utama. Pengendalian atas manfaat yang diharapkan dari aset juga dapat digunakan untuk menetukan status aset. Misalnya, properti yang diperoleh melalui sewa guna usaha pembiayaan (financial lease), dapat diakui sebagai aset. Pengakuan aset dalam laporan posisi keuangan didasarkan pada adanya manfaat ekonomi di masa depan yang diperoleh oleh perusahaan dan aset tersebut dapat mempunyai nilai atau biayanya dapat diukur secara andal. Aset tidak diakui dalam laporan posisi keuangan jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya tidak mungkin mengalir kepada perubahan setelah periode akuntansi berjalan.
Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan disajikan secara terpisah didasarkan pada penilaian dari (PSAK 1 “Revisi 2009”, paragraf 56):
1.   Sifat dan likuiditas aset;
2.   Fungsi aset tersebut dalam entitas;
3.   Jumlah, sifat dan jangka waktu liabilitas.

Selasa, 18 November 2014

PROSES EVALUASI PENGENDALIAN INTERN SAMPAI DENGAN PENYELESAIAN AUDIT



PROSES EVALUASI PENGENDALIAN INTERN SAMPAI DENGAN PENYELESAIAN AUDIT






I.               Pengertian Pengendalian Intern

IAPI (2011 : 319.2) mendefinisikan pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas-yang di desain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini : (a) keandalan laporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Pengendalian intern terdiri atas lima komponen yang saling terkait, diantaranya :

1.    Lingkungan pengendalian, menetepkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern menyediakan disiplin dan struktur.
2.  Penaksiran resiko, identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola.
3.    Aktivitas pengendalian, kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
4.  Informasi dan komunikasi, pengidentifikasian, penangkapan dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
5.  Pemantauan, proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.

II.             Hubungan pengendalian intern dengan ruang lingkup (SCOPE) pemeriksaan

Jika pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinnya kesalahan, ketidakakuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar, dalam arti resiko untuk memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataannya, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya.
Untuk mencegah kemungkinan tersebut, jika hasil dari pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern perusahaan, auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern tidak berjalan efektif, maka auditor harus memperluas Scope pemeriksaannya pada waktu melakukan substantive test. Sebaliknya jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern berjalan efektif, maka Scope pemeriksaan pada waktu melakukan substantive test bisa dipersempit.
Misalnya :
·         Pada waktu mengirim konfirmasi piutang, jumlah konfirmasi yang dikirim harus lebih banyak.
·         Pada waktu melakukan observasi atas stock opname, tes atas perhitungan fisik persediaan harus lebih banyak.

III.           Compliance test dan Substantive test

Compliance test (test ketaatan) adalah test terhadap bukti-bukti pembukuan yang mendukung transaksi yang dicatat perusahaan untuk mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi sudah diperoses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan menejemen. Jika terjadi penyimpangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi, walaupun jumlahnya tidak material, auditor harus memperhitungkan pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap efektivitas pengendalian intern.

Dalam melaksanakan Compliance test, auditor harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini :
·         Kelengkapan bukti pendukung (supporting documents)
·         Kebenaran hitungan mathematis (footing, cross footing, extension)
·         Otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang
·         Kebenaran nomor perkiraan yang didebit/dikredit
·         Kebenaran posting ke buku besar dan sub buku besar

Substantive test adalah test terhadap kewajaran saldo-saldo perkiraan laporan keuangan.

Prosedur pemeriksaan yang dilakukan dalam substantive test antara lain :
·         Inventarisasi aset tetap
·         Observasi atas stock opname
·         Konfirmasi piutang, utang dan bank
·         Subsequent collection dan subsequent payment
·         Kas opname
·       Pemeriksaan rekonsiliasi bank, dll


Teori Akuntansi (SFAC dan kaitannya dengan PSAK)

SFAC No. 1 Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises
(Tujuan pelaporan keuangan pada entitas bisnis)

Menekankan pada tujuan pelaporan keuangan perusahaan yaitu untuk menyediakan informasi yang berguna dalam proses pengambilan keputusan bisnis dan ekonomi. Statement ini merupakan turunan dari Trueblood Report dengan beberapa judgment penilaian yang lebih berorientasi pada pengguna.

Statement ini mengakui adanya heterogenitas kelompok pengguna eksternal. Meskipun demikian, statement ini menyatakan bahwa pada umumnya para pengguna eksternal tersebut mementingkan prediksi jumlah, waktu, dan ketidakpastian aliran kas di masa mendatang. Oleh karena itu, tujuan pelaporan keuangan perusahaan didefinisikan secara umum dan tidak terarah pada kepentingan satu kelompok pengguna saja.

Statement ini berasumsi bahwa pengguna laporan keuangan memiliki kemampuan dalam membaca informasi yang terdapat didalamnya. Selain itu, statement ini juga menyatakan pentingnya stewardship untuk menaksir seberapa baik manajemen melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada pemilik dan pihak lain yang berkepentingan.

Berikut ini merupakan beberapa judgment penilaian penting yang dibuat melalui laporan:

  • Manfaat penggunaan informasi lebih besar daripada biaya yang digunakan untuk menyediakan informasi tersebut.
  • Laporan akuntansi bukan satu- satunya sumber informasi mengenai perusahaan.
  • Accrual accounting sangat berguna dalam menaksir dan memprediksi earning power dan aliran kas suatu perusahaan.
  • Informasi yang disediakan harus bermanfaat, tapi pengguna membuat keputusan dan penaksiran mereka sendiri.
  • Dokumen ini tidak menyatakan statement mana yang harus dipakai dan bagaimana formatnya. Namun dokumen ini menyatakan bahwa pelaporan keuangan harus menyediakan informasi mengenai sumber ekonomi perusahaan, kewajiban, dan ekuitas pemilik.
**Kaitannya dengan PSAK (PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan “Paragraf 10”)

Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:

  1. Aset;
  2. Liabilitas;
  3. Ekuitas;
  4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
  5. Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;
  6. Arus kas
Informasi tersebut, beserta informasi lain yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan keuangan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khusunya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

SFAC No. 2 Qualitative Characteristics of Accounting Information
(Karakteristik kualitatif informasi akuntansi)

Istilah karakteristik kualitatif pernah disebutkan dalam APB Statement 4. Namun yang dibahas di sini merupakan lanjutan dari ASOBAT. Statement No. 2 ini menempatkan kepentingan pengambil keputusan sebagai pusat perhatian. Manfaat informasi haruslah melebihi biaya untuk menyediakannya. Dengan demikian understandability merupakan kualitas penting yang harus dipenuhi, sekaligus menjadi hambatan besar.

Manfaat informasi akuntansi tercermin pada besarnya manfaat yang diperoleh pengguna untuk mengambil keputusan. Dengan demikian, besarnya manfaat informasi akuntansi terkait dengan tujuan prediktif dan akuntabilitas. Biaya langsung informasi terkait dengan kegiatan mengumpulkan, menyiapkan, dan menyebarkan informasi. Selain itu, informasi (misal sesuai segmentasi) yang dipublikasi dapat merugikan perusahaan dalam menghadapi persaingan dalam industry. Sedangkan biaya tidak langsung terkait dengan understandability informasi. Misalnya pengungkapan tambahan seperti yang diatur dalam SFAS No. 33 terbukti tidak atau kurang dimengerti oleh pengguna. Masalah lain yaitu terjadinya overload informasi atau kemampuan individu dan pasar dalam menyerap dan menggunakan informasi.

Biaya informasi, baik langsung maupun tidak, melibatkan konsekuensi ekonomi yang kemudian menimbulkan masalah penilaian (valuation). Oleh karena itu, sebuah usaha diarahkan untuk berkonsentrasi pada karakteristik representational faithfulness.

Relevance
Mampu membuat perbedaan dalam suatu keputusan dengan membantu pengguna untuk memprediksi mengenai outcome dari kejadian masa lalu, sekarang, dan masa depan atau untuk mengkonfirmasi atau mengoreksi ekspektasi. Relevansi memiliki dua aspek penting dan satu aspek tambahan, yaitu:

Predictive Value : Kegunaan input untuk melakukan prediksi seperti arus kas atau earning power.

Feedback Value : Menekankan pada konfimasi dan koreksi ekspektasi awal dari para pengambil keputusan. Untuk menaksir dimana posisi perusahaan saat ini dan bagaimana manajemen menjalankan fungsinya. Jika dilihat lebih luas, maka feedback value ini juga berhubungan dengan akuntabilitas. Informasi yang disediakan oleh kualitas ini juga mempengaruhi predictive value.

Timeliness : Merupakan hambatan bagi kedua aspek diatas. Sebuah informasi akan relevan bila disajikan tepat waktu sebelum informasi tersebut kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Sering terjadi trade- off antara timeliness dengan komponen lain relevansi.

Reliability
Tersusun dari tiga bagian yaitu: verifiability, representational faithfulness, dan neutrality.
-          Verifiability : Tingkat consensus diantara para pengukur (measurer).
-          Representational faithfulness : Pengukuran harus sesuai dengan fenomena yang akan diukur.
-          Neutrality : Keyakinan bahwa proses penetapan kebijakan harus lebih ditekankan pada relevansi dan reliabilitas daripada dampak sebuah standar atau peraturan pada kelompok pengguna secara spesifik atau kepentingan perusahaan itu sendiri.

**Kaitannya dengan PSAK (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan “Paragraf 24-42” )

“Paragraf 24” Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok, yaitu : dapat dipahami, relavan, keandalan, dan dapat diperbandingkan.

1.    Dapat dipahami

“Paragraf 25” Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pengguna tertentu.

2.    Relavan

“Paragraf 26” Agar bermanfaat, informasi harus relavan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relavan kalau dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini ata masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna di masa lalu.

“paragraf 27” Peran informasi dalam peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) berkaitan satu sama lain. Misalnya, informasi struktur dan besarnya aset yang dimiliki bermanfaat bagi pengguna ketika mereka berusaha mermalkan kemampuan entitas dalam memanfaatkan peluang dan bereaksi terhadap situasi yang merugikan. Informasi yang sama juga berperan dalam memberikan penegasan (confirmatory role) terhadap prediksi yang lalu, misalnya, tentang bagaimana struktur keuangan entitas diharapkan tersusun atau tentang hasil dari operasi yang direncanakan.

“paragraf 28” Informasi posisi keuangan dan kinerja dimasa lalu sering kali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa depan dan hal-hal lain yag langsung menarik perhatian pengguna, seperti pembayaran dividen dan upah, pergerakan harga sekuritas, dan kemampuan entitas untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo. Untuk memiliki nilai pridiktif, informasi tidak perlu harus dalam bentuk ramalan eksplisit. Namun demikian, kemampuan laporan keuangan untuk membuat prediksi dapat ditingkatkan dengan penampilan informasi tentang transaksi dan peristiwa masa lalu. Misalnya, nilai prediktif laporan laba rugi dapat di tingkatkan kalau pos-pos penghasilan atau beban yang tidak biasa, abnormal dan jarang terjadi diungkapkan secara terpisah.

Materialitas

“paragraf 29” Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitasnya. Dalam beberapa kasus, hakikat informasi saja sudah cukup untuk menentukan relevansinya. Misalnya, pelaporan suatu segmen baru dapat memengaruhi penilaian resiko dan peluang yang dihadapi entitas tanpa mempertimbangkan materialitas dari hasil yang dicapai segmen baru tersebut dalam periode pelaporan. Dalam kasus lain, baik hakikat maupun materialitas dipandang penting, misalnya jumlah serta kategori persediaan yang sesuai dengan kebutuhan entitas.

“paragraf 30” Informasi dipandang material kalau kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Materialitas bergantung pada besarnya pos atau kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian dalam mencantunkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstament). Karenanya, materialitas lebih merupakan suatu ambang batas atau titik pemisah dari pada suatu karakteristik kualitatif pokok yang harus dimiliki agar informasi dipandang berguna.

3.    Keandalan

“paragraf 31” Agar bermanfaat, informasi juga harus andal {reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.

“paragraf 32” Informasi mungkin relevan tetapi jika hakekat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Misalnya, jika keabsahan dan jumlah tuntutan atas kerugian dalam suatu tindakan hukum masih dipersengketakan, mungkin tidak tepat bagi perusahaan untuk mengakui jumlah seluruh tuntutan tersebut dalam neraca, meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntutan tersebut.

“paragraf 33” Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Jadi, misalnya, neraca harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aktiva, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada tanggal pelaporan yang memenuhi kriteria pengakuan.

4.    Dapat diperbandingkan

“paragraf 39” Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antar periode perusahaan yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda.

“paragraf 40” Implikasi penting dari karakteristik kualitatif dapat diperbandingkan adalah bahwa pemakai harus mendapat informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan tersebut. Para pemakai harus dimungkinkan untuk dapat mengidentifikasi perbedaan kebijakan akuntansi yang diberlakukan untuk transaksi serta peristiwa lain yang sama dalam sebuah perusahaan dari satu periode ke periode dan dalam perusahaan yang berbeda. Ketaatan pada standar akuntansi keuangan, termasuk pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan oleh perusahaan, membantu pencapaian daya banding.

“paragraf 41” Kebutuhan terhadap daya banding jangan dikacaukan dengan keseragaman semata-mata dan tidak seharusnya menjadi hambatan dalam memperkenalkan standar akuntansi keuangan yang lebih baik. Perusahaan tidak perlu meneruskankebijakan akuntansi yang tidak lagi selaras dengan karakteristik kualitatif relevansi dan keandalan. Perusahaan juga tidak perlu mempertahankan suatu kebijakan akuntansi kalau ada alternatif lain yang lebih relevan dan lebih andal.

“paragraf 42” Berhubung pemakai ingin membandingkan posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan antar periode, maka perusahaan perlu menyajikan informasi periode sebelumnya dalam laporan keuangan.

SFAC No. 3 Elements of Financial Statements of Business Enterprises
(Elemen-elemen laporan keuangan entitas bisnis)

Mendefinisikan 10 elemen laporan keuangan yang akan diamandemen oleh SFAC No. 6. Statement No. 3 ini menyebutkan tiga pandangan akuntansi keuangan (revenue-expense, asset-liability, dan nonarticulated) yang dibicarakan lebih lanjut dalam diskusi memorandum. Statement ini tidak menyebutkan secara spesifik tipe konsep capital maintenance yang digunakan maupun masalah pengakuan (realization) dan pengukuran yang disajikan dalam laporan keuangan.
SFAC No. 3 juga mengganti istilah earning menjadi income untuk mengindikasikan comprehensive atau perubahan total dalam net asset yang terjadi selama periode sebagai hasil dari kegiatan operasi perusahaan.

**Kaitannya dengan PSAK (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan “Paragraf 47-48” )

“paragraf 47” Laporan Keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya. Kelompok besar ini merupakan unsur laporan keuangan. Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban dan ekuitas. Sedang unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan perubahan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca; dengan demikian, kerangka dasar ini tidak mengidentifikasikan unsur laporan perubahan posisi keuangan secara khusus.

“paragraf 48” Penyajian berbagai unsur ini dalam neraca dan laporan laba rugi memerlukan proses sub-klasifikasi. Misalnya, aktiva dan kewajiban dapat diklasifikasikan menurut hakekat atau fungsinya dalam bisnis perusahaan dengan maksud untuk menyajikan informasi dengan cara yang paling berguna bagi pemakai untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi.

SFAC No. 4 Objectives of Financial Reporting by Nonbusiness Organizations
(Tujuan laporan keuangan pada entitas non-bisnis)

Lebih menekankan pada pelaporan keuangan entitas non bisnis yang memiliki karakter sebagai berikut:
1.      Menerima jumlah sumber daya yang signifikan dari penyumbang yang tidak menginginkan imbalan atau proporsi ekonomi atas sumbangan yang diberikan.
2.      Tujuan utama operasinya bukan untuk menyediakan barang dan jasa demi mendapatkan profit.
3.      Tidak ada hak kepemilikan yang dapat dijual, dipindahkan, atau menerima distribusi sisa jika terjadi likuidasi.
SFAC No. 4 juga menyatakan bahwa entitas non bisnis tidak memiliki indicator tunggal atas kinerja entitas seperti pengukuran income pada sector profit oriented.


**Kaitannya dengan PSAK (PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba “paragraf 6-8”)
Tujuan Laporan Keuangan

“Paragraf 06” Tujuan utama laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang relavan untuk memenuhi kepentingan pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali, anggota, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi entitas nirlaba.

“Paragraf 07” Pihak pengguna laporan keuangan memiliki kepentingan bersama dalam rangka menilai :
a.       Jasa yang diberikan oleh entitas nirlaba dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut;
b.      Cara manajer melaksanakan tanggung jawab dan aspek lain dari kinerjanya.

“Paragraf 08” Secara rinci, tujuan laporan keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangan, adalah untuk menyajikan informasi mengenai:
a.       Jumlah dan sifat aset, liabilities, dan aset neto entitas nirlaba;
b.      Pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah nilai dan sifat aset neto;
c.       Jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar sumber daya dalam satu periode dan hubungan antar keduanya;
d.      Cara entitas nirlaba mendapatkan dan membelanjakan kas, memperoleh pinjaman dan melunasi pinjaman, dan faktor lain yang berpengaruh terhadap likuiditasnya;
e.      Usaha jasa entitas nirlaba.
Setiap laporan keuangan menyediakan informasi yang berbeda, dan informasi dalam laporan keuangan biasanya melengkapi informasi dalam laporan keuangan yang lain.


SFAC No. 5 Recognition and Measurement in Financial Statement of Business Enterprises
(Pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan pada entitas bisnis)

Statement ini berkaitan dengan isu pengakuan dan pengukuran. Pada paragraph 2 disebutkan bahwa kriteria dan pedoman pengakuan yang terdapat pada statement ini umumnya konsisten dengan praktik yang dilakukan saat ini. Perubahan akan dilakukan secara evolusi atau perlahan.
Ruang lingkup statement ini meliputi format dalam menyajikan laporan keuangan. SFAC menyatakan bahwa disclosure (pengungkapan) yang disajikan terpisah dari laporan keuangan akan sama efektifnya bila ia disajikan bersamaan dengan laporan keuangan. Selain itu, statement ini juga menyinggung mengenai earning dan comprehensive income. Salah satu perhatian khusus SFAC adalah format dan penyajian perubahan ekuitas pemilik yang tidak berasal dari transaksi dengan pemilik. Earning akan menggantikan dan berbeda dari comprehensive income dengan mengeluarkan efek kumulatif dalam perubahan prinsip akuntansi pada periode sebelumnya.
SFAC ini juga mengatur mengenai kriteria pengakuan dimana untuk mengakui atau mencatat revenue dan gain, asset yang diterima harus realized or realizable atau revenue tersebut sudah dihasilkan (earned). Sedangkan untuk mengakui biaya dan rugi, asset yang digunakan harus telah digunakan atau asset tersebut tidak memiliki manfaat lagi di masa mendatang. Metode pengakuan biaya termasuk matching revenue, write- off selama periode saat kas dihabiskan atau kewajiban terjadi untuk item biaya dalam jangka waktu yang sangat pendek, atau prosedur sistematik rasional yang lain.
**Kaitannya dengan PSAK (PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)

SFAC No. 6 Elements of Financial Statements
(Elemen-elemen laporan keuangan)

Merupakan pengganti dari SFAC No. 3 dengan sedikit perubahan pada definisi 10 elemen laporan keuangan sebagai berikut:
1.       Aset adalah probabilitas manfaat ekonomi di masa mendatang yang diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.
2.       Liabilitas (Kewajiban) adalah probabilitas pengorbanan manfaat ekonomi di masa mendatang yang ditimbulkan dari kewajiban entitas tertentu saat ini untuk memindahkan asset atau menyediakan jasa kepada entitas lain di masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.
3.       Ekuitas atau net asset adalah residual interest pada asset sebuah entitas yang masih tersisa setelah dikurangi kewajibannya. Di perusahaan bisnis, ekuitas merupakan kepentingan (hak) pemilik. Di entitas non profit yang tidak memiliki kepentingan (hak) kepemilikan seperti pada entitas bisnis, net asset dibagi menjadi tiga kelas berdasarkan ada atau tidaknya donor- imposed restrictions yaitu: permanently restricted, temporarily restricted, dan unrestricted net asset.
4.       Investasi Pemilik adalah kenaikan ekuitas entitas bisnis sebagai hasil dari transfer sesuatu yang berharga ke entitas tertentu (perusahaan) dari entitas lain untuk memperoleh atau meningkatkan ekuitas pemilik di perusahaan tersebut. Pemilik pada umumnya menerima asset sebagai investasi, tapi dapat juga berupa jasa atau kepuasan atau konversi liabilitas (kewajiban) perusahaan.
5.       Distribusi kepada pemilik adalah penurunan ekuitas entitas (perusahaan) yang dihasikan dari perpindahan asset, penyewaan jasa, atau pemberian pinjaman dari perusahaan kepada pemilik. Distribusi kepada pemilik akan mengurangi ekuitas pemilik di perusahaan tersebut.
6.       Komprehensif Income adalah perubahan ekuitas entitas bisnis selama satu periode dari transaksi dan kejadian lain dan keadaan yang bersumber bukan dari pemilik. Meliputi seluruh perubahan dalam ekuitas selama satu periode kecuali yang dihasilkan dari investasi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik.
7.       Revenues adalah aliran masuk atau kenaikan asset lain pada sebuah entitas atau pelunasan kewajibannya (atau kombinasi dari keduanya) dari mengantarkan atau memproduksi barang, menyewakan jasa, atau aktivitas lain yang menjadi aktivitas operasi utama perusahaan.
8.                    Biaya adalah aliran keluar atau pengurangan asset lain atau pengeluaran yang terkait dengan liabilitas (atau kombinasi keduanya) dari mengantarkan, menyewakan jasa, atau melakukan aktivitas lain yang menjadi aktivitas operasi utama perusahaan.
9.    Gain adalah kenaikan ekuitas (net asset) dari peripheral atau transaksi insidental sebuah entitas dan dari seluruh transaksi lain dan kejadian lain dan keadaan yang mempengaruhi entitas kecuali yang berasal dari revenue atau investasi dari pemilik.
10.  Rugi adalah penurunan ekuitas (net asset) yang berasal dari peripheral atau transaksi incidental sebuah entitas dan dari seluruh transaksi lain dan kejadian lain dan keadaan yang mempengaruhi entitas kecuali yang berasal dari revenue atau investasi dari pemilik.


**Kaitannya dengan PSAK (Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan “Paragraf 47-48” )

“paragraf 47” Laporan Keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya. Kelompok besar ini merupakan unsur laporan keuangan. Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban dan ekuitas. Sedang unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan perubahan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca; dengan demikian, kerangka dasar ini tidak mengidentifikasikan unsur laporan perubahan posisi keuangan secara khusus.

“paragraf 48” Penyajian berbagai unsur ini dalam neraca dan laporan laba rugi memerlukan proses sub-klasifikasi. Misalnya, aktiva dan kewajiban dapat diklasifikasikan menurut hakekat atau fungsinya dalam bisnis perusahaan dengan maksud untuk menyajikan informasi dengan cara yang paling berguna bagi pemakai untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi.


SFAC No. 7 Using Cash Flow Information and Present Value in Accounting Measurement
(Penggunaan informasi aliran kas dan nilai sekarang dalam pengukuran akuntansi)

Statement No. 7 lebih menekankan pada isu pengukuran spesifik daripada isu konseptual yang lebih luas, karena itu statement ini dapat dilihat sebagai bagian dari Statement No. 5. SFAC No. 7 digunakan pada situasi dimana current market value tidak tersedia sehingga harus menggunakan estimasi aliran kas di masa mendatang.
Present Value Measurement
Poin penting mengenai pengukuran asset adalah pengukuran present value yang digunakan untuk mensimulasi fair value. Discount rate harus meliputi risiko dan ketidakpastian yang merefleksikan pengukuran pasar terhadap nilai asset. Jika asset tertentu memiliki beberapa kemungkinan aliran kas dalam beberapa tahun, maka aliran kas yang diekspektasi harus menentukan probabilitas aliran kas individu tertimbang.
Liability Measurement
Poin penting dalam pengukuran liabilitas adalah discount rate harus diikutkan dalam perhitungan credit standing perusahaan.
Pengukuran asset dan liabilitas sesuai ketentuan SFAC No. 7 dinilai tidak konsisten. Sebuah asset dapat dipandang dan dinilai secara terpisah dari entitas perusahaan, tapi pada saat mengukur liabilitas tidak dapat demikian.

**Kaitannya dengan PSAK (PSAK 55)
Pengukuran Awal Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
“paragraf 43” Pada saat pengakuan awal aset keuangan atau liabilitas keuangan, entitas mengukur pada nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan tersebut.