Penghasilan
didefinisikan
dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan sebagai kenaikan manfaat ekonomik selama suatu periode
akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset, atau penurunan liabilitas
yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam
modal.
Penghasilan
meliputi pendapatan maupun keuntungan. Pendapatan adalah penghasilan yang
timbul dari pelaksanaan aktivitas entitas yang normal dan dikenal dengan
sebutan yang berbeda, seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, dividen,
royalti, dan sewa.
Permasalahan
utama dalam akuntansi pendapatan adalah
menentukan saat pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui ketika kemungkinan besar
manfaat ekonomik masa depan akan mengalir ke entitas dan manfaat ini dapat
diukur secara andal. Pernyataan ini mengidentifikasi keadaan saat kriteria tersebut
akan terpenuhi, sehingga pendapatan dapat diakui. Pernyataan ini juga
memberikan panduan praktis dalam penerapan kriteria tersebut.
Pendapatan
dapat timbul dari transaksi dan kejadian sebagai berikut ini:
Penjualan barang;
Barang meliputi barang yang
diproduksi oleh entitas untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual
kembali, seperti barang dagang yang dibeli pengecer atau tanah dan properti lain
yang dimiliki untuk dijual kembali.
Penjualan jasa;
Penjualan jasa biasanya
menyangkut pelaksanaan tugas entitas yang telah disepakati secara kontraktual
untuk dilaksanakan selama suatu periode waktu. Jasa tersebut dapat diserahkan dalam
satu periode atau lebih dari satu periode. Beberapa kontrak untuk penjualan
jasa secara langsung terkait dengan kontrak konstruksi, sebagai contoh kontrak
penjualan jasa dari manajer proyek dan arsitek.
Penggunaan aset entitas oleh
pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen.
- bunga
yaitu pembebanan untuk penggunaan kas atau setara kas, atau jumlah terutang kepada
entitas;
- royalti
yaitu pembebanan untuk penggunaan aset jangka panjang entitas, sebagai contoh paten,
merek dagang, hak cipta, dan piranti lunak komputer; dan
- dividen
yaitu distribusi laba kepada pemegang investasi ekuitas sesuai dengan proporsi
kepemilikan mereka atas kelompok modal tertentu.
Pendapatan
hanya meliputi arus masuk bruto dari manfaat ekonomik yang diterima dan dapat
diterima oleh entitas untuk entitas itu sendiri. Jumlah yang ditagih untuk
kepentingan pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan,
bukan merupakan manfaat ekonomik yang mengalir ke entitas dan tidak
mengakibatkan kenaikan ekuitas. Oleh karena itu, hal tersebut dikeluarkan dari
pendapatan.
Hal
yang sama berlaku dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomik
mencakup jumlah yang ditagih untuk kepentingan prinsipal dan tidak mengakibatkan
kenaikan ekuitas entitas. Jumlah yang ditagih atas nama prinsipal bukan
merupakan pendapatan. Sebaliknya, pendapatan adalah jumlah komisi yang
diterima.
Pendapatan diukur
dengan nilai wajar
imbalan yang diterima
atau dapat diterima.
Jumlah
pendapatan yang timbul dari transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan
antara entitas dengan pembeli atau pengguna aset tersebut. Jumlah tersebut
diukur pada nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dikurangi
jumlah diskon usaha dan rabat volume yang diperbolehkan oleh entitas.
Pada
umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah
jumlah kas atau setara kas yang diterima atau dapat diterima. Akan tetapi, jika
arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, maka nilai wajar dari imbalan
tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal kas yang diterima atau dapat diterima.
Sebagai contoh, entitas dapat memberikan kredit bebas bunga kepada pembeli atau
menerima wesel tagih dari pembeli dengan suku bunga di bawah pasar sebagai
imbalan dari penjualan barang. Jika perjanjian tersebut secara efektif
merupakan transaksi keuangan, maka nilai wajar imbalan ditentukan dengan
pendiskontoan seluruh penerimaan di masa depan dengan menggunakan suku bunga
tersirat (imputed). Suku bunga
tersirat yang digunakan adalah yang lebih jelas ditentukan antara:
- suku bunga yang berlaku bagi
instrumen serupa dari penerbit dengan
penilaian kredit yang sarna, atau
- suku bunga yang mendiskonto nilai nominal instrumen tersebut ke harga jual tunai saat ini dari
barang atau jasa.
Perbedaan
antara nilai wajar dan jumlah nominal dari imbalan tersebut diakui sebagai
pendapatan bunga sesuai dengan paragraf 29 dan
30 dan sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan
dan Pengukuran.
PSAK
55 Paragraf 29 & 30
(29) Jika
pengalihan tidak mengakibatkan penghentian pengakuan karena entitas secara
substansial masih memiliki seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset
alihan, maka entitas tetap mengakui aset alihan tersebut secara keseluruhan dan
mengakui liabilitas keuangan atas jumlah yang diterimanya. Pada periode
selanjutnya, entitas mengakui setiap pendapatan yang berasal dari aset alihan
dan setiap beban yang timbul dari liabilitas keuangan.
(30) Jika
entitas tidak mengalihkan serta tidak memiliki secara substansial atas seluruh
risiko dan manfaat yang berasal dari
kepemilikan aset alihan, dan masih
memiliki pengendalian atas aset alihan
tersebut, maka entitas
tetap mengakui aset alihan
sebesar keterlibatan
berkelanjutan entitas. Tingkat
keterlibatan berkelanjutan entitas
dalam aset alihan adalah
sebesar perubahan nilai aset
alihan. Sebagai contoh:
- jika keterlibatan
berkelanjutan entitas berbentuk
pemberian jaminan atas aset alihan, maka tingkat
keterlibatan berkelanjutan dari entitas adalali jumlah terendah
antara (i) jumlah aset alihan,
dan (ii) jumlah maksimal dari pembayaran yang diterima yang mungkin harus
dibayar kembali oleh entitas (jumlah jaminan).
- jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk
penerbitan atau pembelian opsi (atau keduanya) atas aset alihan, maka
tingkat keterlibatan berkelanjutan
entitas adalah nilai aset alihan
yang mungkin dibeli
kembali. Akan tetapi,
dalam hal penerbitan opsi
jual atas suatu aset yang
diukur pada nilai
wajar, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan dari entitas dibatasi pada nilai terendah antara nilai wajar aset alihan dan harga
penyelesaian opsi.
- jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk
opsi yang diselesaikan secara kas atau persyaratan yang
serupa atas aset alihan,
maka tingkat keterlibatan
berkelanjutan entitas diukur dengan
cara yang sama seperti opsi
yang diselesaikan secara nonkas sebagaimana diatur pada
huruf (b) di atas .
PENJUALAN
BARANG
Pendapatan dari penjualan barang
diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi:
- entitas
telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan
kepada pembeli;
- entitas
tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas
barang aiaupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
- jumlah
pendapatan dapat diukur secara andal;
- kemungkinan
besar manfaat ekonomikyangterkait dengan transaksi tersebut akan mengalir ke
entitas; dan
- biaya
yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat
diukur secara andal.
PENJUALAN
JASA
Jika hasil transaksi yang terkait
dengan penjualan jasa dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan sehubungan
dengan transaksi tersebut diakui dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari
transaksi pada akhir periode pelaporan. Hasil transaksi dapat diestimasi secara
andal jika seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:
- jumlah
pendapatan dapat diukur secara andal;
- kemungkinan
besar manfaat ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke
entitas;
- tingkat
penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur
secara andal; dan
- biaya
yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut
dapat diukur secara andal'.
Pengakuan pendapatan dengan
mengacu pada tingkat penyelesaian dari suatu transaksi sering disebut sebagai
metode
persentase penyelesaian. Dengan metode ini, pendapatan diakui dalam
periode akuntansi pada saat jasa diberikan. Pengakuan pendapatan atas dasar ini
memberikan informasi yang berguna mengenai tingkat kegiatan jasa dan kinerja
dalam suatu periode.
Tingkat penyelesaian transaksi
dapat ditentukan dengan berbagai metode. Entitas menggunakan metode yang dapat
mengukur secara andal jasa yang diberikan. Bergantung pada sifat transaksi, metode
tersebut dapat mencakup:
- survei
pekerjaan yang telah dilaksanakan;
- jasa
yang dilakukan hingga tanggal tertentu sebagai persentase dari total jasa yang dilakukan;
atau
- proporsi
biaya yang timbul hingga tanggal tertentu dibagi estimasi total biaya transaksi
tersebut. Hanya biaya yang mencerminkan jasa yang dilaksanakan hingga tanggal
tertentu yang dimasukkan dalam biaya yang terjadi hingga tanggal tersebut.
Hanya biaya yang mencerminkan jasa yang dilakukan atau akan dilakukan
dimasukkan ke dalam estimasi total biaya transaksi tersebut.
Pembayaran berkala dan uang muka yang
diterima daripelanggan sering kali tidak mencerminkan jasa yang dilakukan.
Untuk
tujuan praktis, jika jasa dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang tidak dapat
ditentukan selama suatu periode tertentu, maka pendapatan diakui atas dasar
garis lurus selama periode tertentu tersebut, kecuali jika ada bukti bahwa
terdapat metode lain yang lebih baik dalam mencerminkan tingkat penyelesaian.
Jika kegiatan tertentu jauh lebih signifikan daripada kegiatan yang lain, maka
pengakuan pendapatan ditunda sampai kegiatan yang signifikan tersebut dilakukan.
Jika
hasil transaksi terkait dengan penjualan jasa tidak dapat diestimasi secara
andal, maka pendapatan diakui hanya sebesar beban yang telah diakui yang dapat
dipulihkan.
BUNGA, ROYALTI,
DAN DIVIDEN
Pendapatan
yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan
bunga, royalti, dan dividen diakui dengan dasar yang dijelaskan di paragraf 30,
jika:
- kemungkinan besar manfaat
ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; dan
- jumlah pendapatan dapat diukur secara
andal.
Pendapatan
diakui dengan dasar sebagai berikut:
- bunga diakui menggunakan metode suku bunga efektif
sebagaimana yang dijelaskan di PSAK 55: lnstrumen keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran paragraf 09 dan PA05- PA08;
“Metode suku bunga efektif adalah metode
yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan
atau liabilitas keuangan (atau kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan)
dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama
periode yang relevan.”
“Suku bunga efektif adalah suku bunga yang
secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas masa depan
selama perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau jika lebih tepat,
digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh jumlah tercatat neto dari
aset keuangan atau liabilitas keuangan.”
“Instrumen keuangan adalah
setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan (PSAK 50, 11)
entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.”
Aset keuangan adalah
setiap aset yang berbentuk:
- instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas lain;
- untuk menerima kas atau aset
keuangan lain dari entitas lain; atau
- untuk mempertukarkan aset keuangan
atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dalam kondisi yang berpotensi
menguntungkan entitas tersebut; atau
- kontrak yang aka atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas
dan merupakan:
- nonderivatif dimana entitas harus
atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari
instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
- derivatif yang akan atau mungkin
diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset
keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas. Untuk tujuan ini, instrumen
ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai
fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang
mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain
bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likuidasi dan diklasifikasikan
sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen
yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang
diterbitkan entitas tersebut di masa depan.
2.
Royalti diakui dengan dasar
akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan; dan
3. Dividen diakui jika hak pemegang saham
untuk menerima pembayaran ditetapkan.