Penghasilan didefinisikan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan sebagai kenaikan manfaat ekonomik selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset, atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
Penghasilan
meliputi pendapatan maupun keuntungan. Pendapatan adalah penghasilan yang
timbul dari pelaksanaan aktivitas entitas yang normal dan dikenal dengan
sebutan yang berbeda, seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga, dividen,
royalti, dan sewa.
Permasalahan
utama dalam akuntansi pendapatan adalah
menentukan saat pengakuan pendapatan. Pendapatan diakui ketika kemungkinan besar
manfaat ekonomik masa depan akan mengalir ke entitas dan manfaat ini dapat
diukur secara andal. Pernyataan ini mengidentifikasi keadaan saat kriteria tersebut
akan terpenuhi, sehingga pendapatan dapat diakui. Pernyataan ini juga
memberikan panduan praktis dalam penerapan kriteria tersebut.
Pendapatan
dapat timbul dari transaksi dan kejadian sebagai berikut ini:
Penjualan barang;
Barang meliputi barang yang
diproduksi oleh entitas untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual
kembali, seperti barang dagang yang dibeli pengecer atau tanah dan properti lain
yang dimiliki untuk dijual kembali.
Penjualan jasa;
Penjualan jasa biasanya
menyangkut pelaksanaan tugas entitas yang telah disepakati secara kontraktual
untuk dilaksanakan selama suatu periode waktu. Jasa tersebut dapat diserahkan dalam
satu periode atau lebih dari satu periode. Beberapa kontrak untuk penjualan
jasa secara langsung terkait dengan kontrak konstruksi, sebagai contoh kontrak
penjualan jasa dari manajer proyek dan arsitek.
Penggunaan aset entitas oleh
pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen.
- bunga yaitu pembebanan untuk penggunaan kas atau setara kas, atau jumlah terutang kepada entitas;
- royalti yaitu pembebanan untuk penggunaan aset jangka panjang entitas, sebagai contoh paten, merek dagang, hak cipta, dan piranti lunak komputer; dan
- dividen yaitu distribusi laba kepada pemegang investasi ekuitas sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka atas kelompok modal tertentu.
Pendapatan
hanya meliputi arus masuk bruto dari manfaat ekonomik yang diterima dan dapat
diterima oleh entitas untuk entitas itu sendiri. Jumlah yang ditagih untuk
kepentingan pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan,
bukan merupakan manfaat ekonomik yang mengalir ke entitas dan tidak
mengakibatkan kenaikan ekuitas. Oleh karena itu, hal tersebut dikeluarkan dari
pendapatan.
Hal yang sama berlaku dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomik mencakup jumlah yang ditagih untuk kepentingan prinsipal dan tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas entitas. Jumlah yang ditagih atas nama prinsipal bukan merupakan pendapatan. Sebaliknya, pendapatan adalah jumlah komisi yang diterima.
Hal yang sama berlaku dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomik mencakup jumlah yang ditagih untuk kepentingan prinsipal dan tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas entitas. Jumlah yang ditagih atas nama prinsipal bukan merupakan pendapatan. Sebaliknya, pendapatan adalah jumlah komisi yang diterima.
Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima.
Jumlah pendapatan yang timbul dari transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara entitas dengan pembeli atau pengguna aset tersebut. Jumlah tersebut diukur pada nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dikurangi jumlah diskon usaha dan rabat volume yang diperbolehkan oleh entitas.
Pada umumnya, imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau dapat diterima. Akan tetapi, jika arus masuk dari kas atau setara kas ditangguhkan, maka nilai wajar dari imbalan tersebut mungkin kurang dari jumlah nominal kas yang diterima atau dapat diterima. Sebagai contoh, entitas dapat memberikan kredit bebas bunga kepada pembeli atau menerima wesel tagih dari pembeli dengan suku bunga di bawah pasar sebagai imbalan dari penjualan barang. Jika perjanjian tersebut secara efektif merupakan transaksi keuangan, maka nilai wajar imbalan ditentukan dengan pendiskontoan seluruh penerimaan di masa depan dengan menggunakan suku bunga tersirat (imputed). Suku bunga tersirat yang digunakan adalah yang lebih jelas ditentukan antara:
- suku bunga yang berlaku bagi instrumen serupa dari penerbit dengan penilaian kredit yang sarna, atau
- suku bunga yang mendiskonto nilai nominal instrumen tersebut ke harga jual tunai saat ini dari barang atau jasa.
Perbedaan
antara nilai wajar dan jumlah nominal dari imbalan tersebut diakui sebagai
pendapatan bunga sesuai dengan paragraf 29 dan
30 dan sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan
dan Pengukuran.
PSAK 55 Paragraf 29 & 30
PSAK 55 Paragraf 29 & 30
(29) Jika pengalihan tidak mengakibatkan penghentian pengakuan karena entitas secara substansial masih memiliki seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset alihan, maka entitas tetap mengakui aset alihan tersebut secara keseluruhan dan mengakui liabilitas keuangan atas jumlah yang diterimanya. Pada periode selanjutnya, entitas mengakui setiap pendapatan yang berasal dari aset alihan dan setiap beban yang timbul dari liabilitas keuangan.
(30) Jika entitas tidak mengalihkan serta tidak memiliki secara substansial atas seluruh risiko dan manfaat yang berasal dari kepemilikan aset alihan, dan masih memiliki pengendalian atas aset alihan tersebut, maka entitas tetap mengakui aset alihan sebesar keterlibatan berkelanjutan entitas. Tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas dalam aset alihan adalah sebesar perubahan nilai aset alihan. Sebagai contoh:
- jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk pemberian jaminan atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan dari entitas adalali jumlah terendah antara (i) jumlah aset alihan, dan (ii) jumlah maksimal dari pembayaran yang diterima yang mungkin harus dibayar kembali oleh entitas (jumlah jaminan).
- jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk penerbitan atau pembelian opsi (atau keduanya) atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas adalah nilai aset alihan yang mungkin dibeli kembali. Akan tetapi, dalam hal penerbitan opsi jual atas suatu aset yang diukur pada nilai wajar, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan dari entitas dibatasi pada nilai terendah antara nilai wajar aset alihan dan harga penyelesaian opsi.
- jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk opsi yang diselesaikan secara kas atau persyaratan yang serupa atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas diukur dengan cara yang sama seperti opsi yang diselesaikan secara nonkas sebagaimana diatur pada huruf (b) di atas .
Pendapatan dari penjualan barang
diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi:
- entitas telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli;
- entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang aiaupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
- jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
- kemungkinan besar manfaat ekonomikyangterkait dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; dan
- biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara andal.
Jika hasil transaksi yang terkait
dengan penjualan jasa dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan sehubungan
dengan transaksi tersebut diakui dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari
transaksi pada akhir periode pelaporan. Hasil transaksi dapat diestimasi secara
andal jika seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:
- jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
- kemungkinan besar manfaat ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas;
- tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan
- biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur secara andal'.
Tingkat penyelesaian transaksi
dapat ditentukan dengan berbagai metode. Entitas menggunakan metode yang dapat
mengukur secara andal jasa yang diberikan. Bergantung pada sifat transaksi, metode
tersebut dapat mencakup:
- survei pekerjaan yang telah dilaksanakan;
- jasa yang dilakukan hingga tanggal tertentu sebagai persentase dari total jasa yang dilakukan; atau
- proporsi biaya yang timbul hingga tanggal tertentu dibagi estimasi total biaya transaksi tersebut. Hanya biaya yang mencerminkan jasa yang dilaksanakan hingga tanggal tertentu yang dimasukkan dalam biaya yang terjadi hingga tanggal tersebut. Hanya biaya yang mencerminkan jasa yang dilakukan atau akan dilakukan dimasukkan ke dalam estimasi total biaya transaksi tersebut.
Untuk
tujuan praktis, jika jasa dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang tidak dapat
ditentukan selama suatu periode tertentu, maka pendapatan diakui atas dasar
garis lurus selama periode tertentu tersebut, kecuali jika ada bukti bahwa
terdapat metode lain yang lebih baik dalam mencerminkan tingkat penyelesaian.
Jika kegiatan tertentu jauh lebih signifikan daripada kegiatan yang lain, maka
pengakuan pendapatan ditunda sampai kegiatan yang signifikan tersebut dilakukan.
Jika
hasil transaksi terkait dengan penjualan jasa tidak dapat diestimasi secara
andal, maka pendapatan diakui hanya sebesar beban yang telah diakui yang dapat
dipulihkan.
BUNGA, ROYALTI, DAN DIVIDEN
BUNGA, ROYALTI, DAN DIVIDEN
Pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui dengan dasar yang dijelaskan di paragraf 30, jika:
- kemungkinan besar manfaat ekonomik sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; dan
- jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.
Pendapatan
diakui dengan dasar sebagai berikut:
- bunga diakui menggunakan metode suku bunga efektif sebagaimana yang dijelaskan di PSAK 55: lnstrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 09 dan PA05- PA08;
“Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan (atau kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan) dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan.”
“Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas masa depan selama perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh jumlah tercatat neto dari aset keuangan atau liabilitas keuangan.”
“Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan (PSAK 50, 11) entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.”
Aset keuangan adalah setiap aset yang berbentuk:
- kas;
- instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain;
- hak kontraktual:
- untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau
- untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dalam kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut; atau
- kontrak yang aka atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan:
- nonderivatif dimana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
2. Royalti diakui dengan dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan; dan
- derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likuidasi dan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa depan.
3. Dividen diakui jika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar