Rabu, 20 Juli 2016

KAJIAN PERBEDAAN SPAP DENGAN ISA



Iseng-iseng buka google cari tentang Audit, ketemu Postingan ini. sangat bermanfaat dan sengaja saya lanjutkan di Blog saya.

Tulisan ini adalah hasil karya dari "Alm. Priyo Darmawan SE.Ak.MA", beliau adalah salah satu Dosen Audit di STEI indonesia yang menurut saya lain dari yang lain diantara dosen lain di kampus tersebut, intinya hanya mereka yang ingin mengerti saja yang akan paham tentang proses pengajarannya beliau. Dua semester mendapat pengajaran dari beliau, cukup memberikan pemahaman kepada saya mengenai Audit, dan akan saya bawa terus ilmu yang telah diajarkan (ilmu yang bermanfaat tidak akan putus) . dan Semoga Amal Ibadah Beliau diterima di sisi Allah SWT. Amin.




Abstract :

International Standard on Audits (ISA) are targeted for convergence with existing auditing   standard   applied   in   other   countries   including   Indonesia..   However,   until convergence efforts are conducted up to now, there are five aspects for which differences currently exit among SPAP (GAAS translation) and ISA.

Last but not least, this view is aimed to be aware of   students who learning professional auditing dan understand these differences.

Key words : ISA, GAAS, convergence, SPAP, SA




Pendahuluan

Munculnya skandal-skandal keuangan yang terjadi di Indonesia akibat kecurangan yang dilakukan dalam penyajian laporan keuangan tidak kalah maraknya dengan skandal- skandal   di   lingkupa internasional.   Meskipun   tidak   seluruhny disebabkan   karena kecurangan  yang disengaja, namun salah saji  yang terjadi dalam laporan keuangan juga memberikan  dampak  pada  seluruh  pihak  yang  berkepentingan  menggunakan  laporan. Bahkan fraud (kecurangan) yang dilakukan dalam laporan keuangan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi investor, kreditor, dan auditor sendiri. Oleh karena itu, untuk memastikan agar laporan keuangan terbebas dari salah saji material, diperlukan pemeriksaan akuntansi yang dilakukan oleh auditor sebagai pihak independen.

Pemeriksaan akuntansi atau auditing menurut Arens, Elder & Beasley, 2009 adalah proses akumulasi dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat hubungan   antara informasi dan  standar atau kriteria yang berlaku. Auditing harus dilakukan  oleh  pihak  yang  independen.  Karena  kepercayaan  yang  diberikan  oleh  para pemakai yang berkepentingan kepada auditor, seperti investor, kreditor, pemerintah, bank, dan  stakeholders  lainnya  baik  internal  maupun  eksternal,  maka  auditor  harus  dapat


menghasilkan kualitas audit yang baik yang dapat diandalkan. Untuk dapat menghasilkan kualitas audit yang baik, auditor bertanggung jawab merencanakan dan melaksanakan audit demi mendapatkan kepastian bahwa laporan keuangan tidak mengandung kesalahan material yang disebabkan oleh kecurangan maupun kekeliruan (Auditing Standard Boards, 2011). International Standards on Audit  (ISA) atau Standar Audit
200-299
Prinsip-prinsip    umum    dan    tanggung jawab
700-720
Kesimpulan audit dan pelaporan
ISA/SA 200
Tujuan keseluruhan auditor dan pelaksanaan
suatu  audit  berdasarkan  standar  perikatan audit
ISA/SA 700
Perumusan  suatu  opini dapelaporaatas
laporan keuangan
ISA/SA 210
Persetujua atas   syarat-syara perikatan
audit
ISA/SA 705
Modifikasi  terhadap  opini  dalam  laporan
auditor independen
ISA/SA 220
Pengendalian mutu untuk audit atas laporan
keuangan
ISA/SA 706
Paragraf penekanan suatu hal dan paragraf
hal lain dalam laporan auditor independen
ISA/SA 230
Dokumentasi audit
ISA/SA 710
Informasi  komparatif-angka  korespondensi
dan laporam keuangan komparatif
ISA/SA 240
Tanggun jawa audito terkait   dengan
kecurangan dalam suatu audit atas laporan keuangan
ISA/SA 720
Tanggung jawab auditor atas informasi lain
dalam    dokumen    yang    berisi    laporan keuangan auditan
ISA/SA 250
Pertimbanga atas   peratura perundang-
undangan dalam audit laporan keuangan


ISA/SA 260
Komunikasi dengan pihak yang bertanggung
jawab atas tata kelola
500 - 580
Bukti audit
ISA/SA 265
Pengkomunikasian        defisiensi        dalam
pengendalian internal kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen
ISA/SA 500
Bukti audit


ISA/SA 501
Bukti  audit   pertimbangan  spesifik  atas
unsur pilihan
300-450
Penilaian  risiko  dan  respons  terhadap risiko yang telah dinilai
ISA/SA 505
Konfirmasi eksternal
ISA/SA 300
Perencanaan    suatu    audit    atas    laporan
keuangan
ISA/SA 510
Perikatan audit tahun pertama saldo awal
ISA/SA 315
Pengindentifikasia da penilaian   risiko
salah saji material melalui pemahaman atas entitas dan lingkungannya
ISA/SA 520
Prosedur analistis
ISA/SA 320
Materialitas     dalam     perencanaan     dan
pelaksanaan audit
ISA/SA 530
Sampling audit
ISA/SA 330
Respons auditor terhadap risiko yang telah
dinilai
ISA/SA 540
Audit   atas   estimsa akuntansi,   termasuk
estimasi     akuntansi     nilai     wajar,     dan pengungkapan yang bersangkutan
ISA/SA 402
Pertimbangan  audit  terkait  dengan  entitas
yang menggunakan suatu organisasi jasa
ISA/SA 550
Pihak berelasi
ISA/SA 450
Pengevaluasian    atas    salah    saji    yang
diidentifikasi selama audit
ISA/SA 560
Peristiwa kemudian


ISA/SA 570
Kelangsungan usaha
600-620
Penggunaan pekerjaan pihak lain
ISA/SA 580
Representasi tertulis
ISA/SA 600
Pertimbanga khusus-audit   ata laporan
keuangan grup termasuk pekerjaan auditor komponen


ISA/SA 610
Penggunaan pekerjaan auditor internal
800-810
Area-area khusus
ISA/SA 620
Penggunaan pekerjaan seorang pakar auditor
ISA/SA 800
Pertimbanga khusus-audit   ata laporan
keuanga yan disusu sesau dengan kerangka bertujuan khusus


ISA/SA 805
Pertimbangan  khsusu-  audit  atas  laporan
keuangan tunggal dan unsur, akun atau pos spesifik dalam suatu laporan keuangan





ISA/SA 810
Perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan
keuangan



Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

SA 100
Pernyataan standar auditing pengantar
SA 400
Standar pelaporan pertama, kedua dan ketiga
110
Tanggung jawab & fungsi auditor independen
410
Kepatuhan  terhadap  standar  akuntansi  keuangan  di
Indonesia
150
Standar auditing
412
Penggunaan frasa standar akuntansi keuangan entitas
tanpa akuntabilitas publik
161
Hubunga antara   standa auditin dengan
standar pengendalian mutu
413
Makna frasas standar akuntansi keuangan di Indonesia


420
Konsistensi penerapan standar akuntansi keuangan di
Indonesia
SA 200
Standar umum
431
Pengungkapan memadai dalam laporan keuangan
201
Sifat standar umum
435
Pelaporan auditor atas informasi segmen
210
Pelatihan dan keahlian auditor independen


220
Independensi
SA 500
Standar pelaporan keempat
230
Penggunaan    kemahiran    profesional    dengan
cermat    dan    seksama    dalam    pelaksanaan pekerjaan auditor
504
Pengaitan nama auditor dengan laporan keuangan


508
Laporan auditor atas laporan keuangan auditan
SA 300
Standar pekerjaan lapangan
530
Pemberian tanggal atas laporan auditor independen
310
Penunjukan auditor independen
534
Pelaporan atas laporan keuangan yang disusun untuk
digunakan di negara lain
311
Perencanaan & supervisi
543
Bagian audit dilaksanakan oleh auditor independen lain
312
Risiko audit & materialitas dalam pelaksanaan
audit
544
Ketidaksesuaian dengan standar akuntansi keuangan di
Indonesia
313
Pengujian substantif sebelum tanggal neraca
550
Informasi  lain  dalam  dokumen  yang  berisi  laporfan
keuangan audit\an
314
Penentun    risiko    &    pengendalian    intern-
pertimbangan  karakteristik  sistim informasi komputer
551
Pelaporan  tentang  informasi  yang  melampiri  laporan
keuangan pokok dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor
315
Komunikasi  antara  auditor  pendahulu  dengan
auditor pengganti
552
Pelaporan  atas  laporan  keuangan  ringkasan  dan  data
keuangan pilihan
316
Pertimbanga atas   kecuranga dalam   audit
laporan keuangan
558
Informasi tambahan yang diharuskan
317
Unsur tindakan pelanggaran hukum oleh klien
560
Peristiwa kemudian
318
Pemahaman bisnis klien
561
Penemuan  kemudian  fakta  yang  ada  pada  tanggal
laporan auditor
319
Pertimbangan pengendalian intern dalam audit
laporan keuangan


320
Surat perikatan audit
SA 600
Tipe-tipe lain laporan
322
Pertimbangan  auditor  atas  fungsi  audit  intern
dalam audit laporan keuangan
622
Perikatan untuk menerapkan prosedur yang disepakati
atas  unsur,  akun  atau  pos  tertentu  dsalam  laporan keuangan
323
Perikatan audit tahun pertama-saldo awal
623
Laporan khusus
324
Pelaporan    atas    pengolahan    transaksi    oleh
organisasi jasa
625
Laporan tentang penerapan prinsip akuntansi
325
Komunikasi masalah yang berhubungan dengan
pengendalia intern   yan ditemuka dalam suatu audit
634
Surat untuk penjamin emis dan pihak tertentu lain yang
meminta
326
Bukti audit


327
Tehnik audit berbantuan komputer


329
Prosedur analitis
SA 700
Topik khusus
330
Proses konfirmasi
710
Pertimbangan khusus dalam audit bisnis kecil
331
Persediaan
722
Informasi keuangan interim
333
Representasi manajemen


334
Pihak yang memiliki hubungan istimewa
SA 800
Audit kepatuhan
335
Auditn dalam   lingkunga sistim   informasi
komputer
801
Audit    kepatuhan    yang    diterapkan    atas    entitas
pemerintahan  dan  penerima  lain  bantuan  keuangan pemerintah
336
Penggunaan pekerjaan spesialis





337
Permintaan  keterangan  dari  penasehat  hukum
klien


339
Kertas kerja


341
Pertimbangan  auditor  atas  kemampuan  entitas
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya


342
Audit atas estimasi akuntansi


343
Ligkungan  sistem  informasi  komputer  Mikro
berdisi sendiri


344
Lingkungan sistem informasi komputer on-line
computer system


345
Lingkungan sistem informasi komputer database
system


350
Sampling audit


360
Komunikasi dengan manajemen


380
Komunikasi dengan komite audit


390
Komunikasi   denga audito utam dengan
auditor lain





SPAP versus ISA

Diketahui banyak perbedaan diantara   ISA atau SA versi Indonesia   dan GAAS di Amerika atau SPAP versi Indonesia,   menurut AICPA.org/FRC dan menurut Linberg & Seifert bahwa terdapat 5 perbedaan yang signifikan antara lain :
(a)  Dokumentasi prosedur audit.

Secara konseptual bahwa dokumentasi prosedur audit antara SPAP dengan ISA  atau  Standar  Audit  berbedaPada  ISA  ataSA  lebih  menekankan  kepada kearifan profesional (professional judgement). Secara spesifik pada ISA 230 paragraf
14 mensyaratkan auditor untuk menyusun dokumentasi audit didalam suatu berkas audit dan melengkapi proses administratif penyusunan berka audit final tepat waktu setelah  tanggal  laporan  auditor,  dan  penerapan   yang  terkait  serta   penjelasan materialitas  yang  mengindikasikan  bahwa  batas  waktu  penyelesaian  penyusunan berkas audit final biasanya tidak lebih dari 60 hari setelah tanggal laporan aduitor. Paragraf 15 pada ISA 230 juga mensyaratkan setelah penyusunan audit final telah selesai, maka auditor tidak boleh memusnahkan dokumentasi audit sebelum periode retensi berakhir.  Periode retensi daripada kertas kerja juga berbeda pada SPAP versus ISA.


Pada   ISA 230 mengenai dokumentasi audit dinyatakan bahwa bagi kantor akuntan publik harus menetapkan kebijakan dan prosedur untuk retensi dokumentasi penugasan. Biasanya periode retensi penugasan audit kurang dari lima tahun sejak tangga lapora audita atau   tangga lapora audita kelompok   perusahaan, sedangkan pada SPAP bahwa periode retensi paling sedikit tujuh tahun. Menurut SPM 1 paragraf 47 dan ISA 230 paragraf A23 menuntut KAP untuk menetapkan suatu kebijakan dan prosedur yang mengatur masa penyimpanan dokumen penugasan atau perikatan. Batas waktu penyimpanan pada umumnya tidak boleh dari lima tahun sejak tanggal yang lebih akhir dari laporan auditor atas laporan keuangan entitas atau laporan auditor atas laporan keuangan konsolidasian entitas dan perusahaan anak. Paragraf 17 ISA 230 mensyaratkan bahwa setelah tanggal penyelesaian dokumentasi. Auditor tidak boleh memusnahkan dokumentasi  audit sebelum akhir dari periode retensi yang bersangkutan.
(b)  Pertimbangan kelangsungan usaha (going-concern).

Ketika mempertimbangkan apakah suatu entitas berkemampuan untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dimasa depan, ISA tidak membatasi paling sedikit 12 bulan, sedangkan SPAP membatasi hingga 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
Pada ISA 570 mengasumsikan bahwa manajemen mempunyai tanggung jawab untuk menilai kemampuan entitas untuk melangsungkan usahanya sebagai goimng concern” tanpa mempertimbangkan apakah kerangka pelaporan keuangan yang diterapkan oleh manajemen atau tidak. Salah satu dari tujuan ISA 570 yaitu untuk memperoleh bukti audit yang memadai terkait dengan penggunaan asumsi going concern” oleh manajemen. Pada SPAP juga mensyaratkan bahwa auditor harus mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial mengenai kelangsungan usaha


entitas untuk periode waktu yang memadai. Dengan demikian, ISA 570 menetapkan pertimbangan asumsi kelangsungan usaha seluruh penugasan atau perikatan.
(c)  Penilaian dan pelaporan pengendalian internal atas pelaporan keuangan.

Menurut ISA  bahwa penilaian dan pelaporan pengendalian internal tidak ada kaitannya dengan efektifitas pengendalian internal klien yang diaudit akan tetapi lebih menekankan kepada relevansinya dimana hal tersebut terlihat pada laporan auditornya...........In making those risk assessment, auditor considers internal control relevant to the entitys preparation dan fair prsentation of the financial statements in order to design audit procedures, that are appropriate in the circumstances , but not for the purpose of expressing an opinion on the effectiveness of the entitys internal control..... sedangkan SPAP mengkaitkan penilaian dan pelaporan pengendalian internal dengan efektifitasnya. Menurut ISA juga mensyaratkan auditor harus menguji pengendalian internal  entitas yang diauditnya guna memastikan bahwa sistem yang diterapkan adalah mencukupi dan berfungsi sebagaimana  yang ditetapkan.

(d)  Penilaian dan respons terhadap risiko terhadap risiko yang dinilai.

ISA mensyaratkan prosedur penilaian risiko tertentu agar diperoleh suatu pemahaman  yang lebih  luas  mengenai  suatu  entitas  dan  lingkungannya,  tentunya dengan tujuan untuk mengidentifikasi risiko salah saji material. Lebih lanjut ISA mensyaratkan auditor   harus memperoleh suatu pemahaman risiko bisnis entitas misalnya risiko operasi dan risiko strategis. Auditor mengikuti ISA harus juga menetapkan   bagaimana kliennya merespons terhdap risiko semacam sebagaimana auditor merencanakan dan melakukan audit. Lebih lanjut, auditor diharuskan mengajukan  pertanyaan  kepada  auditor  internal  entitas  yang  diauditnya,  dengan tujuan  memperoleh  pemahaman  suatu  pemahaman  yang  lebih  baik  atas  keahlian entitas dalam menilai risiko. Auditor juga harus memperoleh seluruh informasi yang


terkait dengan risiko sama halnya dengan respons klien dalam menilai risiko salah saji material, termasuk pemahaman atas pengendalian internalnya, sedangkan SPAP tidak sekomprehensif ISA.
(e)  Penggunaan auditor lain untuk bagian suatu audit.

Dalam penggunaan auditor pengganti atau auditor lain, ISA tidak mengijinkan auditor utama menggunakan referensi hasil audit daripada auditor lain. Sedangkan SPAP membolehkan auditornya mempunyai opsi untuk menerbitkan laporan audit yang dikatakan sebagai division of responsibility. Dengan kata lain merujuk kepada laporan dan kertas kerja auditor lain atau sebelumnya dalam laporan auditor yang diterbitkan.



Kesimpulan

Oleh karena Indonesia  telah melakukan konvergensi terhadaIFRS (International Financial Reporting Standard)  yang telah diterbitkan dengan  nama SAK Juni 2013, dan dengan adanya penerbitan ISA (International Standard on Audit) tahun 2013 di Indonesia dengan nama SA (Standar Audit), maka auditor harus mempertimbangkan pengaruh diterbitkannya  ISA  atas  SA  yang  diharapkan  memperoleh  akseptasi  seluruh  dunia  atas laporan audit yang diterbitkannya dan mengarah kepada transparansi.


Kepustakaan

Auditing Standard Board, 2011

IFAC, International Standard on Audit, 2010, http://www.ifac.org.id

IFAC,  International   Standard   on   Audit   315   (Revised) after   15   December   2013,


IAPI, Standar Profesional Akuntan, 31 Maret 2011,  Penerbit Salemba Empat

Linberg, Seifert, Moving Toward Convergence-A Comparison of US Auditing Standard with

International Standards on Auditing, CPA Journal April 2011


Tuanakotta, Audit Berbasis ISA, 2013, Penerbit Salemba Empat

https://www.academia.edu/6549517/KAJIAN_PERBEDAAN_SPAP_DENGAN_ISA