Iseng-iseng buka google cari tentang Audit, ketemu Postingan ini. sangat bermanfaat dan sengaja saya lanjutkan di Blog saya.
Tulisan ini adalah hasil karya dari "Alm. Priyo Darmawan
SE.Ak.MA", beliau adalah salah satu Dosen Audit di STEI indonesia yang menurut saya lain dari yang lain diantara dosen lain di kampus tersebut, intinya hanya mereka yang ingin mengerti saja yang akan paham tentang proses pengajarannya beliau. Dua semester mendapat pengajaran dari beliau, cukup memberikan pemahaman kepada saya mengenai Audit, dan akan saya bawa terus ilmu yang telah diajarkan (ilmu yang bermanfaat tidak akan putus) . dan Semoga Amal Ibadah Beliau diterima di sisi Allah SWT. Amin.
Abstract :
International Standard on Audits (ISA)
are targeted for convergence with existing auditing standard
applied in
other countries including Indonesia..
However, until
convergence efforts are conducted up to now, there are five aspects for
which differences currently
exit among SPAP (GAAS
translation) and ISA.
Last but not least, this view is aimed to be aware
of students who learning professional auditing
dan understand these differences.
Key words : ISA, GAAS, convergence, SPAP,
SA
Pendahuluan
Munculnya skandal-skandal keuangan yang terjadi di Indonesia akibat kecurangan
yang dilakukan dalam penyajian laporan keuangan tidak kalah maraknya dengan skandal- skandal di lingkupan internasional. Meskipun tidak
seluruhnya disebabkan
karena kecurangan
yang disengaja, namun salah saji yang terjadi dalam laporan keuangan juga memberikan dampak
pada
seluruh pihak yang berkepentingan
menggunakan laporan. Bahkan fraud (kecurangan) yang
dilakukan dalam laporan keuangan dapat menyebabkan
kerugian yang sangat besar bagi investor,
kreditor, dan auditor sendiri. Oleh karena itu, untuk memastikan agar laporan keuangan terbebas dari salah saji material, diperlukan pemeriksaan
akuntansi yang dilakukan oleh auditor sebagai pihak independen.
Pemeriksaan akuntansi
atau auditing menurut Arens, Elder & Beasley, 2009 adalah proses
akumulasi dan evaluasi
bukti mengenai informasi
untuk menentukan dan
melaporkan tingkat hubungan
antara informasi dan standar atau kriteria yang berlaku. Auditing harus
dilakukan oleh pihak yang
independen. Karena kepercayaan yang diberikan
oleh
para
pemakai yang berkepentingan kepada auditor, seperti investor,
kreditor, pemerintah, bank, dan
stakeholders
lainnya baik
internal
maupun eksternal, maka auditor
harus dapat
menghasilkan kualitas audit yang baik yang dapat diandalkan. Untuk dapat menghasilkan kualitas audit yang baik, auditor bertanggung jawab merencanakan dan melaksanakan audit
demi mendapatkan kepastian bahwa laporan keuangan tidak mengandung kesalahan material
yang disebabkan oleh kecurangan
maupun
kekeliruan
(Auditing
Standard Boards, 2011). International Standards
on Audit (ISA) atau Standar Audit
200-299
|
Prinsip-prinsip
umum
dan
tanggung jawab
|
700-720
|
Kesimpulan audit dan pelaporan
|
ISA/SA 200
|
Tujuan keseluruhan auditor dan pelaksanaan
suatu audit
berdasarkan standar perikatan
audit
|
ISA/SA 700
|
Perumusan suatu
opini dan pelaporan
atas
laporan keuangan
|
ISA/SA 210
|
Persetujuan atas syarat-syarat perikatan
audit
|
ISA/SA 705
|
Modifikasi terhadap opini
dalam laporan
auditor independen
|
ISA/SA 220
|
Pengendalian mutu untuk audit atas laporan
keuangan
|
ISA/SA 706
|
Paragraf penekanan suatu hal dan paragraf
hal lain dalam
laporan auditor independen
|
ISA/SA 230
|
Dokumentasi audit
|
ISA/SA 710
|
Informasi
komparatif-angka
korespondensi
dan laporam keuangan komparatif
|
ISA/SA 240
|
Tanggung jawab
auditor terkait
dengan
kecurangan dalam suatu audit atas laporan keuangan
|
ISA/SA 720
|
Tanggung jawab auditor atas informasi lain
dalam
dokumen yang
berisi laporan keuangan auditan
|
ISA/SA 250
|
Pertimbangan
atas peraturan perundang-
undangan dalam
audit laporan keuangan
|
||
ISA/SA 260
|
Komunikasi
dengan pihak yang bertanggung
jawab atas tata kelola
|
500
- 580
|
Bukti audit
|
ISA/SA 265
|
Pengkomunikasian defisiensi
dalam
pengendalian internal kepada
pihak yang bertanggung
jawab atas tata kelola dan manajemen
|
ISA/SA 500
|
Bukti audit
|
ISA/SA 501
|
Bukti audit
–
pertimbangan
spesifik
atas
unsur pilihan
|
||
300-450
|
Penilaian risiko
dan
respons
terhadap
risiko yang telah dinilai
|
ISA/SA 505
|
Konfirmasi eksternal
|
ISA/SA 300
|
Perencanaan suatu audit
atas
laporan
keuangan
|
ISA/SA 510
|
Perikatan audit tahun pertama – saldo awal
|
ISA/SA 315
|
Pengindentifikasian
dan
penilaian risiko
salah saji material melalui pemahaman atas entitas
dan lingkungannya
|
ISA/SA 520
|
Prosedur analistis
|
ISA/SA 320
|
Materialitas
dalam
perencanaan dan
pelaksanaan audit
|
ISA/SA 530
|
Sampling audit
|
ISA/SA 330
|
Respons auditor terhadap risiko yang telah
dinilai
|
ISA/SA 540
|
Audit atas
estimsai akuntansi, termasuk
estimasi akuntansi
nilai wajar, dan pengungkapan yang bersangkutan
|
ISA/SA 402
|
Pertimbangan audit terkait
dengan
entitas
yang menggunakan suatu organisasi jasa
|
ISA/SA 550
|
Pihak berelasi
|
ISA/SA 450
|
Pengevaluasian atas salah saji yang
diidentifikasi selama
audit
|
ISA/SA 560
|
Peristiwa kemudian
|
ISA/SA 570
|
Kelangsungan usaha
|
||
600-620
|
Penggunaan pekerjaan pihak lain
|
ISA/SA 580
|
Representasi tertulis
|
ISA/SA 600
|
Pertimbangan
khusus-audit
atas laporan
keuangan grup termasuk pekerjaan auditor komponen
|
||
ISA/SA 610
|
Penggunaan pekerjaan auditor internal
|
800-810
|
Area-area khusus
|
ISA/SA 620
|
Penggunaan pekerjaan seorang pakar auditor
|
ISA/SA 800
|
Pertimbangan
khusus-audit atas laporan
keuangan yang
disusun sesaui dengan kerangka bertujuan khusus
|
ISA/SA 805
|
Pertimbangan khsusu- audit atas
laporan
keuangan tunggal dan unsur, akun atau pos spesifik
dalam suatu laporan keuangan
|
ISA/SA 810
|
Perikatan untuk melaporkan ikhtisar laporan
keuangan
|
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
SA 100
|
Pernyataan standar auditing pengantar
|
SA 400
|
Standar pelaporan pertama, kedua dan ketiga
|
110
|
Tanggung jawab & fungsi auditor independen
|
410
|
Kepatuhan terhadap
standar akuntansi
keuangan di
Indonesia
|
150
|
Standar auditing
|
412
|
Penggunaan frasa “standar akuntansi keuangan entitas
tanpa akuntabilitas publik”
|
161
|
Hubungan antara
standar auditing
dengan
standar pengendalian mutu
|
413
|
Makna frasas standar akuntansi
keuangan di Indonesia
|
420
|
Konsistensi penerapan standar akuntansi keuangan di
Indonesia
|
||
SA 200
|
Standar umum
|
431
|
Pengungkapan memadai dalam
laporan keuangan
|
201
|
Sifat standar umum
|
435
|
Pelaporan auditor atas informasi
segmen
|
210
|
Pelatihan dan keahlian auditor independen
|
||
220
|
Independensi
|
SA 500
|
Standar pelaporan keempat
|
230
|
Penggunaan kemahiran
profesional
dengan
cermat dan seksama
dalam pelaksanaan pekerjaan auditor
|
504
|
Pengaitan nama auditor dengan laporan keuangan
|
508
|
Laporan auditor atas laporan keuangan auditan
|
||
SA 300
|
Standar pekerjaan lapangan
|
530
|
Pemberian tanggal atas
laporan auditor independen
|
310
|
Penunjukan auditor independen
|
534
|
Pelaporan atas laporan keuangan yang disusun untuk
digunakan di negara
lain
|
311
|
Perencanaan &
supervisi
|
543
|
Bagian audit dilaksanakan
oleh auditor independen lain
|
312
|
Risiko audit &
materialitas dalam pelaksanaan
audit
|
544
|
Ketidaksesuaian dengan standar akuntansi keuangan di
Indonesia
|
313
|
Pengujian substantif sebelum tanggal
neraca
|
550
|
Informasi
lain
dalam dokumen yang
berisi
laporfan
keuangan audit\an
|
314
|
Penentun
risiko & pengendalian
intern-
pertimbangan &
karakteristik
sistim informasi komputer
|
551
|
Pelaporan
tentang
informasi yang melampiri laporan
keuangan pokok dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor
|
315
|
Komunikasi
antara
auditor pendahulu dengan
auditor pengganti
|
552
|
Pelaporan
atas
laporan keuangan
ringkasan dan data
keuangan pilihan
|
316
|
Pertimbangan
atas kecurangan dalam
audit
laporan keuangan
|
558
|
Informasi
tambahan yang diharuskan
|
317
|
Unsur tindakan pelanggaran hukum oleh klien
|
560
|
Peristiwa kemudian
|
318
|
Pemahaman bisnis klien
|
561
|
Penemuan kemudian fakta yang ada pada
tanggal
laporan auditor
|
319
|
Pertimbangan pengendalian intern dalam audit
laporan keuangan
|
||
320
|
Surat perikatan
audit
|
SA 600
|
Tipe-tipe lain laporan
|
322
|
Pertimbangan auditor atas
fungsi audit intern
dalam audit laporan
keuangan
|
622
|
Perikatan untuk menerapkan prosedur yang disepakati
atas unsur, akun atau
pos tertentu dsalam laporan keuangan
|
323
|
Perikatan audit tahun pertama-saldo awal
|
623
|
Laporan khusus
|
324
|
Pelaporan atas pengolahan transaksi
oleh
organisasi
jasa
|
625
|
Laporan tentang penerapan prinsip akuntansi
|
325
|
Komunikasi masalah yang berhubungan dengan
pengendalian
intern
yang ditemukan
dalam
suatu audit
|
634
|
Surat untuk penjamin emis dan pihak tertentu lain yang
meminta
|
326
|
Bukti audit
|
||
327
|
Tehnik audit berbantuan komputer
|
||
329
|
Prosedur analitis
|
SA 700
|
Topik khusus
|
330
|
Proses
konfirmasi
|
710
|
Pertimbangan khusus dalam audit bisnis
kecil
|
331
|
Persediaan
|
722
|
Informasi
keuangan interim
|
333
|
Representasi manajemen
|
||
334
|
Pihak yang memiliki
hubungan istimewa
|
SA 800
|
Audit kepatuhan
|
335
|
Auditng dalam
lingkungan
sistim informasi
komputer
|
801
|
Audit
kepatuhan yang diterapkan
atas entitas
pemerintahan
dan
penerima lain bantuan
keuangan pemerintah
|
336
|
Penggunaan pekerjaan spesialis
|
337
|
Permintaan
keterangan
dari
penasehat hukum
klien
|
||
339
|
Kertas kerja
|
||
341
|
Pertimbangan auditor atas
kemampuan entitas
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
|
||
342
|
Audit atas estimasi akuntansi
|
||
343
|
Ligkungan sistem
informasi
komputer
Mikro
berdisi sendiri
|
||
344
|
Lingkungan sistem informasi komputer
on-line
computer system
|
||
345
|
Lingkungan sistem informasi komputer database
system
|
||
350
|
Sampling audit
|
||
360
|
Komunikasi
dengan manajemen
|
||
380
|
Komunikasi
dengan komite audit
|
||
390
|
Komunikasi dengan
auditor utama
dengan
auditor lain
|
SPAP versus
ISA
Diketahui banyak perbedaan diantara ISA atau SA versi Indonesia dan GAAS di Amerika atau SPAP versi Indonesia, menurut AICPA.org/FRC dan menurut Linberg &
Seifert bahwa terdapat
5 perbedaan yang signifikan antara lain :
(a) Dokumentasi prosedur audit.
Secara
konseptual bahwa dokumentasi prosedur audit antara SPAP dengan ISA atau
Standar
Audit
berbeda. Pada ISA atau SA lebih menekankan kepada
kearifan profesional (professional judgement). Secara spesifik pada ISA 230 paragraf
14 mensyaratkan auditor untuk menyusun dokumentasi audit didalam suatu
berkas audit dan melengkapi proses administratif penyusunan berka audit final tepat waktu
setelah tanggal
laporan
auditor, dan
penerapan yang
terkait
serta
penjelasan
materialitas yang mengindikasikan bahwa
batas
waktu penyelesaian
penyusunan berkas audit
final biasanya tidak
lebih dari 60 hari setelah tanggal
laporan aduitor.
Paragraf 15 pada ISA
230
juga mensyaratkan setelah penyusunan audit final telah selesai, maka auditor tidak boleh memusnahkan dokumentasi audit sebelum periode retensi berakhir.
Periode retensi daripada kertas kerja juga
berbeda pada SPAP versus
ISA.
Pada
ISA 230 mengenai dokumentasi audit dinyatakan bahwa bagi kantor
akuntan publik harus menetapkan kebijakan dan prosedur untuk
retensi dokumentasi penugasan. Biasanya periode retensi penugasan audit kurang dari lima tahun sejak tanggal laporan auditan atau
tanggal laporan auditan kelompok perusahaan,
sedangkan pada SPAP bahwa periode retensi
paling sedikit tujuh tahun.
Menurut SPM 1 paragraf 47 dan ISA 230 paragraf A23 menuntut KAP untuk menetapkan
suatu kebijakan dan prosedur yang
mengatur masa penyimpanan dokumen penugasan
atau perikatan. Batas waktu penyimpanan pada
umumnya tidak boleh
dari lima tahun sejak tanggal yang lebih akhir dari laporan auditor atas laporan keuangan entitas atau laporan auditor atas
laporan keuangan konsolidasian entitas
dan
perusahaan anak. Paragraf 17 ISA 230 mensyaratkan bahwa
setelah tanggal penyelesaian dokumentasi. Auditor tidak boleh memusnahkan dokumentasi audit sebelum akhir dari periode retensi yang bersangkutan.
(b) Pertimbangan kelangsungan usaha
(going-concern).
Ketika mempertimbangkan apakah suatu entitas berkemampuan untuk melanjutkan
kelangsungan usahanya dimasa depan, ISA tidak membatasi paling
sedikit 12 bulan,
sedangkan SPAP
membatasi hingga 12 bulan setelah
akhir periode pelaporan.
Pada ISA 570 mengasumsikan bahwa manajemen mempunyai tanggung
jawab
untuk menilai kemampuan entitas untuk melangsungkan usahanya sebagai “goimng
concern” tanpa mempertimbangkan apakah kerangka
pelaporan keuangan yang diterapkan oleh
manajemen atau tidak.
Salah
satu dari
tujuan ISA 570 yaitu untuk memperoleh bukti audit yang memadai terkait dengan penggunaan asumsi “going
concern” oleh manajemen. Pada SPAP juga
mensyaratkan
bahwa
auditor
harus mengevaluasi apakah ada keraguan yang substansial mengenai kelangsungan usaha
entitas untuk periode waktu yang memadai. Dengan demikian, ISA 570 menetapkan pertimbangan
asumsi kelangsungan
usaha seluruh penugasan atau
perikatan.
(c)
Penilaian dan pelaporan pengendalian internal
atas pelaporan keuangan.
Menurut ISA
bahwa
penilaian dan pelaporan pengendalian internal tidak ada kaitannya dengan efektifitas pengendalian internal klien yang
diaudit akan tetapi lebih menekankan kepada
relevansinya dimana
hal tersebut terlihat pada laporan
auditornya...........In making those risk
assessment, auditor considers internal control relevant to the entity’s preparation dan fair prsentation of
the financial statements in order
to design audit procedures,
that are appropriate in the circumstances , but not for the purpose of expressing an opinion on the
effectiveness of the entity’s internal control”.....
sedangkan SPAP mengkaitkan
penilaian dan pelaporan pengendalian
internal dengan efektifitasnya. Menurut ISA juga mensyaratkan auditor
harus menguji pengendalian internal
entitas yang
diauditnya guna memastikan bahwa sistem yang
diterapkan
adalah mencukupi dan berfungsi sebagaimana
yang ditetapkan.
(d) Penilaian dan respons
terhadap risiko terhadap risiko yang dinilai.
ISA mensyaratkan
prosedur penilaian risiko tertentu agar diperoleh
suatu
pemahaman yang lebih luas
mengenai suatu entitas
dan lingkungannya, tentunya dengan tujuan untuk mengidentifikasi risiko salah
saji material. Lebih lanjut ISA
mensyaratkan auditor harus
memperoleh suatu pemahaman
risiko bisnis entitas
misalnya
risiko operasi dan risiko strategis. Auditor mengikuti ISA harus juga
menetapkan bagaimana kliennya merespons terhdap risiko semacam sebagaimana
auditor merencanakan dan melakukan audit. Lebih lanjut,
auditor diharuskan mengajukan
pertanyaan
kepada
auditor
internal entitas yang diauditnya, dengan tujuan memperoleh pemahaman suatu
pemahaman
yang
lebih baik
atas keahlian
entitas dalam menilai
risiko. Auditor juga harus memperoleh seluruh informasi yang
terkait dengan risiko sama halnya
dengan respons klien dalam menilai
risiko salah saji
material, termasuk pemahaman
atas pengendalian internalnya,
sedangkan SPAP tidak sekomprehensif ISA.
(e)
Penggunaan auditor lain untuk bagian suatu audit.
Dalam penggunaan auditor pengganti atau auditor lain, ISA tidak mengijinkan auditor utama
menggunakan referensi hasil audit daripada
auditor lain. Sedangkan SPAP membolehkan auditornya
mempunyai opsi untuk menerbitkan laporan audit
yang dikatakan sebagai “division of responsibility”. Dengan kata
lain merujuk kepada laporan dan kertas kerja auditor lain atau sebelumnya
dalam laporan auditor yang diterbitkan.
Kesimpulan
Oleh karena Indonesia telah melakukan konvergensi terhadap IFRS (International
Financial Reporting Standard) yang telah diterbitkan dengan nama SAK Juni 2013, dan
dengan adanya penerbitan ISA (International Standard on Audit)
tahun 2013 di Indonesia dengan nama
SA (Standar Audit), maka auditor
harus mempertimbangkan pengaruh diterbitkannya ISA atas
SA yang diharapkan
memperoleh
akseptasi seluruh
dunia
atas laporan
audit yang diterbitkannya dan
mengarah
kepada transparansi.
Kepustakaan
Auditing Standard Board, 2011
IFAC, International Standard
on Audit 315
(Revised), after
15 December
2013,
IAPI,
Standar Profesional Akuntan, 31 Maret 2011, Penerbit Salemba
Empat
Linberg, Seifert,
Moving Toward Convergence-A Comparison of US Auditing
Standard with
International Standards on Auditing, CPA Journal
April 2011
Tuanakotta, Audit Berbasis
ISA, 2013, Penerbit
Salemba Empat
https://www.academia.edu/6549517/KAJIAN_PERBEDAAN_SPAP_DENGAN_ISA
keren banget sih blog nya
BalasHapuskereennn
BalasHapus