Shipper
adalah nama lain dari exporter atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan
selalu di pakai sebagai pengganti kata exporter / pengirim barang./ penjual.
Consignee
adalah nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan selalu
dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang / pembeli.
Notify
Party adalah pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya sebuah
pengiriman barang.
Vessel
adalah Kapal
Voyage
/ Voy. Adalah nomor pengapalan
Shipping
Marks & Numbers adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan
barang
Descriptions
of Goods adalah deskripsi barang
Gross
Weight / G.W. adalah berat kotor barang
Net
Weight / N.W. adalah berat bersih barang tanpa kemasan
Shipping
Schedule adalah Schedule Keberangkatan Kapal / Pesawat
Warehouse
adalah Gudang tempat penumpukan barang yang dikirim dengan tidak menggunakan
container
UTPK
adalah Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas
DEPO
adalah tempat penumpukan container kosong
Delivery
Order / DO adalah Surat yang diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada
shipper sebagai tanda bukti pengambilan container kosong dan atau tanda bukti
pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.
Stuffing
/ Loading adalah proses pemuatan barang export kedalam container atau truck
angkutan (berlaku untuk kegiatan export).
UnStuffing
/ Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container atau truck angkutan
(berlaku untuk kegiatan import)
Feeder
Vessel adalah Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan transit. Jenis
kapal ini kecil hanya muat untuk mengangkut 3000an kontainer
Mother
Vessel adalah Kapal pengangkut / kapal besar yang mengangkut muatan dari
pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan diseluruh penjuru dunia
Open
Stack ( O/S ) adalah waktu dibukanya container / barang boleh di tempatkan di
UTPK atau warehouse
Closing
Time ( C/T ) adalah waktu ditutupnya pemasukan / penumpukan barang di UTPK atau
warehouse.
ETD
adalah Estimated Time of Departure yaitu Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal /
Pesawat dari pelabuhan muat
ETA
adalah Estimated Time of Arrival yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal /
Pesawat
LCL
adalah Less than Container Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa
menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang kapasitasnya
dibawah standar kapasitas muat container.
FCL
adalah Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan Menggunakan
Kontainer.
Part
Of Shipment adalah Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer dimana didalam
container tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun dengan tujuan satu
Consignee.
Dry
Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim
barang2 biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair.
COntohnya mebel, handicraft, garment, …etc
Reefer
Container adalah container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk
pengiriman produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan,
sayur-sayuran..dll
Open
Top Container adalah Kontainer yang bagian atasnya bisa dibuka / terbuka.
Kontainer ini dgunakan untuk pengiriman barang yang tingginya melebihi standar
ketinggian container DRY.
Flat
Rack Container adalah container yang bagian samping kanan dan kirinya terbuka.
Kontainer ini digunakan untuk memuat barang yang lebarnya melebihi standar
lebar container DRY.
Space
adalah tempat yang tersedia didalam kapal
Booking
adalah istilah untuk pemesanan tempat
Shipping
Instructions adalah surat pengajuan pengiriman barang yang diterbitkan oleh
shipper
Ocean
Freigh ( O/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut
Air
Freight ( A/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat
F.O.B
adalah Free On Board adalah system pembelian barang dimana semua biaya
Pengiriman atau O/F , Asuransi dan harga barang dibayarkan setelah kapal sampai
atau di pelabuan bongkar
C.I.F
adalah Cost Insurance & Freight adalah system pembelian barang dimana Biaya
Pengiriman, Asuransi dan Harga barang dibayarkan sebelum kapal berangkat / di
pelabuhan muat
C
& F adalah Cost and Freight adalah system pembelian barang dimana Biaya
Pengiriman dan Harga Barang di bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi
menjadi tanggungan Penerima Barang.
Freight
Prepaid adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan muat
Freight
Collect adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan bongkar
Bill
Of Lading atau B/L adalah Surat / Dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line /
Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang Export. Bill Of Lading ini di
terbitkan pada tanggal keberangkatan Kapal. Bill Of Lading ini nantinya akan
diberikan kepada consignee untuk mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan
import). Fungsi dari Bill Of Lading ini sangat banyak. Selain sebagai bukti
pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.
Air
Way Bill / AWB fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun
AWB ini khusus untuk pengiriman barang via Udara.
Certificate
of Origin adalah Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada exporter. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari Negara Asal
yang tertera pada Bill Of Lading
Packing
List adalah Daftar Sistem Pengepakan. Packing List ini diterbitkan oleh setiap
exporter setiap kali akan export. Data2 Packing List inilah yang akan di muat
pada Bill of Lading maupun AirWayBill. Packing List berisikan data2 Nama dan
alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika
ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih / Net
Weight, Berat Kotor / Gross Weight, Kubikasi, Shipping Marks & Numbers /
Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan
Bongkar.
Comemrcial
Invoice adalah Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam Packing List.
Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang.
Bill Of Lading, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak
terpisahkan dalam proses Export dan Import atau bisa dikatakan ketiga dokumen
ini adalah 1 set dokumen Export / Import.
P.O.L
adalah Port Of Loading yaitu Pelabuhan Muat
P.O.D
adalah Port of Discharge yaitu Pelabuhan Bongkar
Place
of Delivery yaitu Tujuan akhir Pengiriman Barang
Place
of Receipt yaitu Tempat Penerimaan Barang
Customs
Clearance adalah proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke
/ dari Pelabuhan muat / Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan
administrasi pemerintahan.
Measurement
/ Cubication / CBM adalah ukuran kubikasi suatu barang export baik itu.
Perhitungan Kubikasi ini sangat penting dikuasai oleh para exporter untuk
menentukan jenis pengirimannya. Apakah menggunakan Kontainer 20ft, 40ft,40HQ
atau 45ft. Atau apabila menggunakan truck apakah akan dikirimkan dengan
menggunakan truck tronton, truck angkel, truck box / diesel atau truck built
up.
Contoh
:
Shipper
berada di Cirebon ingin mengirim barang ke Dallas, TX USA. Maka :
Place
Of Receipt adalah Cirebon
P.O.L
nya adalah Tg. Priok, Jakarta
P.O.D
nya adalah salah satu Pelabuhan di East Coast atau West Coast USA(tergantung
service dari Shipping Line). Contoh salah satu pelabuhan West Coast USA adalah
Los Angeles CA.
Sumber:
http://tentangexportimport.blogspot.com/p/istilah2-umum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar