Jumat, 18 Agustus 2017

1 - Pengaruh Tekanan Tenggat Waktu, Kompleksitas tugas dan Pengalaman Auditor Terhadap Kualitas Audit

Masalah Penelitian

Latar belakang masalah

Dalam perkembangan lingkungan bisnisyang semakin kompetitif saat ini, membuat persaingan antar perusahaan semakin tinggi diiringi dengan berbagai masalah yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi masalah itu para pengelola perusahaan membutuhkan jasa akuntan, khususnya jasa akuntan publik. Akuntan dalam hal ini adalah auditor yaitu suatu profesi yang salah satu tugasnya melaksanakan audit terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan dan memberikan opini atau pendapat terhadap saldo akun dalam laporan keuangan apakah telah disajikan secara wajar sesuai SAK ( Standar Akuntansi Keuangan ) atau PABU ( Prinsip Akuntansi Berterima Umum )

Laporan keuangan merupakan salah satu media yang paling penting dalam pencarian informasi dan fakta-fakta mengenai perusahaan dan sebagai dasar untuk dapat menilai posisi keuangan perusahaan dalam pengambilan keputusan ekonomis, laporan keuangan tersebut tentunya juga berisi informasi tentang kinerja perusahaan selama satu periode akuntansi. Banyak pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan, diantaranya pemilik perusahaan itu sendiri, pengelola perusahaan, kreditur, debitur, investor, pemerintah, masyarakat umum, dan pemangku kepentingan secara luas yang kita kenal dengan istilah stakeholders. Pemakai laporan keuangan tidak hanya pihak internal perusahaan tetapi juga pihak eksternal perusahaan.

Mengingat banyaknya pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan, maka informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut haruslah wajar dalam artian sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dapat dipercaya, dan tidak menyesatkan bagi pemakainya sehingga kebutuhan masing-masing pihak yang berkepentingan dapat dipenuhi.

Hubungan antara pemilik dan pengelola perusahaan agaknya sulit tercipta dengan harmonis karena adanya kepentingan yang saling bertentangan (Conflict of Interest). Tarik menarik kepentingan antara pemilik dan pengelola tersebut kita kenal sebagai Asymmetric Information (AI) yaitu informasi yang tidak seimbang yang disebabkan karena adanya distribusi informasi yang tidak sama antara prinsipal dan agen. Ketergantungan pihak eksternal pada angka akuntansi, kecenderungan manajer untuk mencari keuntungan sendiri dan tingkat AI yang tinggi, menyebabkan keinginan besar bagi manajer untuk memanipulasi kerja yang dilaporkan untuk kepentingan diri sendiri (Arifin, 2005).

Namun demikian, kesadaran akan pentingnya laporan keuangan bagi pemangku kepentingan tersebut dirasakan masih jauh dari kata sempurna. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, diantaranya dengan menyajikan saldo piutang yang tidak falid, menyajikan penjualan fiktif dan masih banyak lagi tingkatan manipulasi yang dilakukan manajemen perusahaan dalam mempercantik laporan keuangannya. Dalam hal ini bukan hanya stakeholders yang dapat di rugikan, namun dapat melibatkan profesi seorang akuntan. Dimana akuntan adalah profesi yang keberadaannya sangat tergantung dengan adanya kepercayaan dari masyarakat yang menggunakan jasanya.

Banyak orang yang mempertanyakan bagaimana akuntan mempertahankan kredibilitasnya dalam pembuatan laporan keuangan dan bagaimana kualitas audit yang dihasilkan auditor untuk mempertanggungjawabkan pendapat atau opininya atas kewajaran laporan keuangan tersebut, dan kasus-kasus tersebut juga akan dapat menimbulkan asumsi dikalangan stakeholders yang masih beranggapan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan relatif tidak relevan, sehingga tidak dapat diandalkan sebagai landasan dalam membuat keputusan ekonomi mereka.

Dengan adanya fenomena tersebut, maka transparansi menjadi sebuah “harga mati” agar tak timbul konflik antara pemilik dan pengelola perusahaan, serta pemangku kepentingan secara keseluruhan Maka, penyajian informasi akuntansi yang berkualitas, lengkap dan tepat waktu dalam pelaporan keuangan sangat diperlukan. Hal ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Profesi auditor mengalami banyak kemajuan dan mulai banyak dibutuhkan baik di instansi pemerintah maupun di sektor swasta di Indonesia. Auditor di instansi pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti departemen-departemen, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dirjen pajak. Sedangkan auditor swasta adalah auditor independent yang bekerja di sebuah Kantor Akuntan Publik atau auditor internal di sebuah perusahaan.  Dengan berprofesi sebagai auditor, seseorang dari bidang akuntansi dapat menerapkan ilmu dan teori yang di dapat di perguruan tinggi ke dunia nyata. Namun selain hal positif di atas, banyak orang yang mempunyai persepsi yang negatif tentang profesi tersebut. Selain kompleks, pekerjaan auditor tidak kenal waktu, selalu dengan tingkat kesibukan waktu yang sangat tinggi. Hal ini dapat menimbulkan tekanan tersendiri bagi auditor. Auditor dituntut harus memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan ini dan menyelesaikan semua pekerjaan yang ada dalam waktu terbatas (Margheim et al, 2005).

Akuntan publik yang berperan sebagai auditor memiliki posisi yang sangat penting karena auditor bertugas untuk melakukan verifikasi atas semua hal yang terkait dengan pelaporan keuangan perusahaan. Maka dari itu, kualitas dari suatu audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menjadi sorotan penting bagi para pemakai laporan keuangan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik inilah yang akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya.

Kualitas Audit yang baik, diukur dari ketaatan proses audit pada standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam bentuk International Standards on Auditing (ISA) yang mulai diadopsi pada atau setelah 1 Januari 2013. Namun selain standar audit yang harus dipatuhi, akuntan publik juga harus mematuhi kode etik profesi akuntan yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Kualitas pekerjaan yang auditor hasilkan berhubungan langsung dengan kualifikasi keahlian (kompetensi), ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan, kecukupan bukti pemeriksaan dan sikap independensinya terhadap klien.

Namun pada umumnya, auditor sering bekerja dalam tekanan keterbatasan waktu. Anggaran waktu audit yang tidak terlalu ketat dan kaku sangat diperlukan bagi auditor untuk dapat melaksanakan tugasnya menghasilkan audit yang berkualitas. Tekanan anggaran waktu yang terjadi pada auditor seringkali berpengaruh pada tingkat stres individual yang muncul dari ketidakseimbangan antara waktu yang tersedia dengan tugas yang diembannya, dan akan dapat mengancam kualitas audit yang akan dihasilkannya. Hal ini dimungkinkan karena dapat tekanan anggaran waktu berpotensi membuat sang auditor melakukan hal yang tidak sebagaimana mestinya seperti penurunan tingkat pendeteksian dan penyelidikan aspek kualitatif salah saji.

Auditor dalam masa penugasannya juga sering dibebankan oleh suatu tugas yang kompleks. Kompleksitas tugas yang dimaksud yaitu seberapa sering dan bermacamnya tugas yang dilaksanakan oleh auditor atau banyaknya informasi yang tidak relevan. Meningkatnya kompleksitas tugas dalam masa penugasan, akan menurunkan tingkat keberhasilan tugas itu. Sedangkan dalam kegiatan audit, peningkatan kompleksitas audit ini dapat membuat auditor cenderung lebih memperhatikan tugas-tugas yang lebih dominan, bahkan dalam keadaan tertekan oleh kompleksitas tugas dimungkinkan auditor akan berperilaku disfungsional yang akan dapat menurunkan kualitas audit yang dihasilkannya.

Faktor lain yang juga penting dalam mempengaruhi kualitas audit yaitu pengalaman. Pengalaman merupakan akumulasi gabungan dari semua yang diperoleh melalui berhadapan dan berinteraksi secara berulang-ulang dengan sesama, benda, alam, keadaan, gagasan, dan penginderaan. Auditor yang tidak berpengalaman akan melakukan kesalahan lebih besar dibandingkan dengan auditor yang berpengalaman. Jangka waktu bekerja seseorang sebagai auditor menjadi bagian penting yang mempengaruhi kualitas audit. Dengan bertambahnya waktu bekerja auditor maka akan diperoleh pengalaman baru.

Berbagai penelitian tentang kualitas audit telah banyak dilakukan, antara lain menyebutkan bahwa kompleksitas audit, tekanan anggaran waktu dan pengalaman auditor yang dimoderasikan dengan pemahaman terhadap sistem informasi dapat mempengaruhi kualitas audit. Tingginya kompleksitas audit dapat menyebabkan auditor berperilaku disfungsional sehingga dapat menyebabkan penurunan kualitas audit (Andin dan Priyo, 2007).

Penelitian mengenai kualitas audit penting bagi KAP dan auditor agar mereka dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit dan selanjutnya dapat meningkatkannya kualitas audit yang dihasilkannya. Penelitian mengenai kualitas audit ini juga penting bagi para pemakai jasa audit, yakni untuk menilai sejauh mana akuntan publik dapat konsisten dalam menjaga kualitas jasa audit yang diberikannya. Dan bagi para pemakai laporan keuangan, pengetahuan mengenai kualitas audit itu sendiri juga dirasakan penting mengingat auditor menyatakan pendapat yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan atas kewajaran dari suatu laporan keuangan.

Berdasarkan uraian diatas dan tertarik untuk melakukan penelitian dalam ruang lingkup yang lebih sempit mengenai kualitas audit yaitu pada kantor akuntan publik di Jakarta dalam bentuk penelitian dengan judul: PENGARUH TEKANAN TENGGAT WAKTU, KOMPLEKSITAS TUGAS DAN PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta.

Rumusan masalah pokok penelitian
Atas dasar latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka perumusan masalah pokok penelitian ini adalah “Apakah terdapat Pengaruh Tekanan Anggaran Waktu, Kompleksitas Tugas dan Pengalaman Auditor terhadap Kualitas Audit?”

Spesifikasi masalah pokok penelitian
Dari latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang ada dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah terdapat pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit;
2. Apakah terdapat pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit?
3. Apakah terdapat pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit?

Tujuan penelitan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan masalah untuk  mengetahui/menguji:

1. Pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit.
2. Pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit.
3. Pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas audit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar