Selasa, 29 Agustus 2017

Strategi Audit Menyeluruh (berbasis ISA)


Langkah - langkah dalam menyusun rencana audit dan strategi audit secara menyeluruh acuannya adalah ISA 300.

Menyusun rencana dan strategi audit adalah bagian dari tahap pertama dalam proses audit, yaitu tahap penilaian risiko (risk assessment). Tujuannya adalah untuk menghasilkan strategi audit dan rencana audit secara menyeluruh, yang diikuti oleh dokumentasi.

Dibawah ini merupakan alinea-alinea dari ISA 300 yang relavan dengan audit dan rencana audit secara menyeluruh;

Alinea 5
Partner yang memimpin penugasan dan anggota-anggota utama (tim inti) wajib dilibatkan dalam perencanaan audit, termasuk merencanakan dan membahasnya dengan anggota-anggota tim audit.

Alinea 7
Auditor wajib menyusun strategi audit secara menyeluruh berisi lingkup, pengaturan waktu dan arahan audit, yang menjadi petunjuk pengembangan rencana audit.

Alinea 8
Dalam menyusun strategi audit secara menyeluruh, auditor wajib:
  1. mengidentifikasi ciri-ciri penugasan yang menjadi acuan bagi lingkup auditnya;
  2. memastikan tujuan pelaporan dalam penugasan ini untuk merencanakan pengaturan waktu audit dan sifat komunikasi yang harus dilakukan;
  3. memperhitungkan faktor-faktor yang dalam kearifan profesionalnya (judgment auditor), penting untuk mengarahkan upaya-upaya tim;
  4. memperhitungkan hasil dari kegiatan-kegiatan pra-penugasan ini, termasuk menentukan apakah pemahaman yang diperoleh partner penugasan dari penugasan lain, memang relavan bagi entitas ini;
  5. memastikan sifat, waktu dan luasnya sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan penugasan ini.
Alinea 9
Auditor wajib mengembangkan rencana audit yang akan memasukan penjelasan mengenai;
  • sifat, waktu dan luasnya prosedur penilaian risiko yang direncanakan, sebagaimana ditetapkan dalam ISA 315;
  • sifat, waktu dan luasnya prosedur audit selanjutnya yang direncanakan, sebagaimana ditetapkan dalam ISA 330;
  • prosedur audit lainnya yang direncanakan yang diwajibkan agar penugasan audit ini sesuai dengan ISAs.
    Alinea 10
    Auditor wajib memutakhirkan dan mengubah strategi audit dan rencana audit secara menyeluruh, jika diperlukan, selama proses audit berlangsung.

    Alinea 11
    Auditor wajib merencanakan sifat, waktu dan luasnya arahan dan menyupervisi anggota tim serta meriviu pekerjaan mereka.

    Alinea 15
    Auditor wajib merencanakan dan melaksanakan audit dengan skeptisisme profesional dengan menyadari bahwa mungkin ada situasi dimana laporan keuangan dapat di salahsajikan secara material.







      1 komentar: