Kamis, 03 November 2016

APA ITU PAJAK TANGGUHAN ????

Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya : perbedaan temporer dapat dikurangkan; akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan.

Beban pajak (penghasilan pajak) adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba rugi pada suatu periode.

Dasar pengenaan paiak atas aset atau liabilitas adalah jumlah teratribusi atas aset atau liabilitas untuk tujuan pajak dengan aset atau liabilitas untuk tujuan pajak.

Laba akuntansi adalah laba atau rugi selama suatu periode sebelum dikurangi beban pajak.

Laba kena pajak atau laba fiskal rugi pajak atau rugi fiskal adalah laba (rugi) selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas perpajakan atas pajak penghasilan yang terutang (dipulihkan).

Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak.

Pajak kini adalah jumlah pajak penghasilan yang terutang (dipulihkan) atas laba kena pajak (rugi pajak) untuk suatu periode.

Perbedaan temporer adalah perbedaan antara jumlah tercatat aset atau liabilitas dalam laporan posisi keuangan dan dasar pengenaan pajaknya. Perbedaan temporer dapat berupa:

Perbedaan temporer kena pajak yaitu perbedaan temperer yang menimbulkan jumlah kena pajak dalam penentuan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa depan ketika jumlah tercatat aset atau liabilitas dipulihkan atau diselesaikan; atau

Perbedaan temporer dapat dikurangkan yaitu perbedaan temporer yang menimbulkan jumlah yang dapat dikurangkan dalam penentuan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa depan ketika jumlah tercatat aset atau liabilitas dipulihkan atau diselesaikan.

Kredit pajak belum dimanfaatkan merupakan fasilitas perpajakan yang diberikan kepada entitas yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memperoleh pengurangan pajak terutang di masa depan.

Beban pajak (penghasilan pajak) terdiri dari beban pajak kini (penghasilan pajak kini) dan beban pajak tangguhan (penghasilan pajak tangguhan).

Perbedaan Temporer Kena Pajak
Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali perbedaan temporer kena pajak yang timbul dari:

pengakuan awal goodwill; atau pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi yang; bukan kombinasi bisnis; dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak).

Beberapa perbedaan temporer timbul ketika penghasilan atau beban diakui dalam penghitungan laba akuntansi pada periode yang berbeda dengan periocle penghasilan atau beban tersebut diakui dalam penghitungan laba kena pajak. Perbedaan temporer tersebut sering disebut sebagai perbedaan waktu. Berikut ini disajikan contoh perbedaan temporer kena pajak yang akan menimbulkan liabilitas pajak tangguhan, sebagai contoh:

Pendapatan bunga termasuk dalam laba akuntansi dengan dasar proporsi waktu tetapi mungkin saja pendapatan bunga dihitung dalam  laba  kena  pajak  ketika  kas diterima. Dasar pengenaan pajak dari adanya piutang yang diakui dalam laporan posisi keuangan yang terkait dengan pendapatan tersebut adalah nihil karena pendapatan  tidak mempengaruhi  laba kena pajak sampai kas tertagih;

penyusutan yang digunakan dalam penghitungan laba kena pajak (rugi pajak) mungkin berbeda dengan penyusutan yang digunakan dalam penghitungan laba akuntansi. Perbedaan temporer adalah selisih antara jumlah tercatat aset dan dasar pengenaan pajaknya.

Dasar pengenaan pajak aset adalah sebesar biaya perolehan dikurangi seluruh pengurangan yang diizinkan oleh otoritas perpajakan dalam menentukan laba kena pajak periode berjalan dan periode sebelumnya. Perbedaan temporer kena pajak tersebut menyebabkan timbulnya liabilitas pajak tangguhan jika penyusutan menurut pajak menggunakan metode dipercepat. Sebaliknya, jika penyusutan menurut pajak lebih lambat dibanding penyusutan menurut akuntansi, maka timbul perbedaan temporer dapat dikurangkan dalam penghitungan laba kena pajak, sehingga timbul aset pajak tangguhan; dan

biaya pengembangan mungkin dikapitalisasi dan diamortisasi selama periode masa depan dalam menentukan laba akuntansi, tetapi untuk penentuan laba kena pajak, biaya pengembangan mungkin saja dikurangkan dalam menentukan laba kena pajak pada periode terjadinya. Biaya pengembangan tersebut memiliki dasar pengenaan pajak nihil sebagaimana yang telah dikurangkan dari laba kena pajak. Perbedaan temporer merupakan  perbedaan antara jumlah tercatat biaya pengembangan dan dasar pengenaan pajaknya yang nihil.
Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak è ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan.

Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak è pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.

Perusahaan memiliki kerugian à dapat dikompensasikan di masa mendatang à manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi è Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.

Aset pajak tangguhan diriviu untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar