Istilah Those
Charged With Governance (TCWG) digunakan dalam kaitannya dengan dan sebagai
tambahan atas tugas atau kegiatan manajemen.
Tujuannya ialah untuk menegaskan
bahwa disamping fungsi pengelolaan perusahaan (ditangan manajemen), dalam
entitas itu juga ada fungsi pengawasan pada tatanan atas (yang diistilahkan
dengan TCWG). Fungsi pengawasan pada tatanan atas dalam entitas itu, memperkuat
sistem pelaporan keuangan.
Selanjutnya
disebutkan, TCWG lazimnya bertanggung jawab untuk :
- Memastikan bahwa entitas itu mencapai tujuannya dalam hal terpercayanya proses pelaporan keuangan;
- Efektif dan efisiennya kegiatan operasi;
- Mendorong kepatuhan terhadap ketentuan perundangan; dan
- Melaporkan kepada pihak ketiga yang mempunyai kepentingan.
Sumber:
Theodorus
M. Tuanakotta. 2012. Audit Berbasis ISA. Jakarta: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar