Tujuan prosedur
penialaian risiko adalah mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang
material dalam laporan keuangan. Tujuan ini dapat dicapai melalui pemahaman
mengenai entitas dan lingkungannya, termasuk pemahaman mengenai pengendalian
internal entitas tersebut.
Auditor
wajib melakukan prosedur penilaian risiko untuk mengidentifikasi dan menilai
risiko salah saji yang material pada tingkat laporan keuangan dan pada tingkat
asersi. Prosedur penilaian risiko itu sendiri tidak memberikan bukti audit yang
cukup dan tepat sebagai dasar pemberian opini audit (ISA 315.5 alinea A1 – A5).
Prosedur penilaian risiko meliputi (ISA 315.6,
alinea A6 – A11):
- Bertanya kepada manajemen dan pihak lain dalam entitas yang menurut auditor mungkin mempunyai informasi yang dapat membantu mengidentifikasi risiko salah saji yang material yang disebebkan oleh kecurangan atau kekeliruan;
- Prosedur analitikal;
- Pengamatan dan inspeksi.
Sebagai
contoh, dalam wawancara dengan manajer penjualan,
terungkap adanya kontrak penjualan yang tidak biasa. Wawancara ini (prosedur inquiry) diikuti dengan prosedur
inspeksi atas kontrak penjualan dan dilanjutkan dengan analisis (analytical procedure) mengenai dampaknya
terhadap margin penjualan. Atau temuan dari pelaksanaan analytical procedure atas angka-angka dalam draf laporan laba rugi
mungkin memicu pertanyaan bagi manajemen.
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan
tersebut akan membawa auditor ke prosedur inspeksi atas dokumen tertentu atau
prosedur pengamatan atas kegiatan tertentu.
Auditor wajib memperoleh pemahaman mengenai:
Auditor wajib memperoleh pemahaman mengenai:
- Industri terkait, ketentuan perundangan dan faktor eksternal lainnya, termasuk kerangka pelaporan keuangan yang diterapkan.
- Sifat entitas diantaranya: (1) operasinya, (2) struktur kepemilikan dan governance-nya.
- Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, termasuk alasan untuk mengubah kebijakan akuntansi. Auditor wajib mengevaluasi apakah kebijakan akuntansi yang diterapkan entitas cocok untuk bisnis itu dan konsisten dengan kerangka pelaporan yang diterapkan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam industri itu.
- Tujuan dan strategi entitas, dan risiko bisnis terkait yang dapat berakibat pada risiko salah saji.
- Pengukuran dan riviu kinerja keuangan entitas.
Dengan kearifan profesionalnya, auditor
menilai apakah suatu pengendalian secara individu atau dalam kombinasi dengan
pengendalian lain, adalah relavan dengan auditnya (ISA 315.12 alinea A42 – A65).
Menyananyakan
kepada Manajemen dan Pihak lain
Kutipan dari ISA
240 tentang prosedur “Menanyakan kepada manajemen dan pihak lain”, termasuk
menanyakan masalah kecurangan, diantaranya:
ISA 240.17
Auditor
wajib menanyakan kepada manajemen tentang:
- Penilaian oleh manajemen mengenai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan karena kecurangan, termasuk tentang sifat, luas dan berapa seringnya penilaian tersebut dilakukan; (A12 – A13)
- Proses yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menanggapi risiko kecurangan dalam entitas itu, termasuk risiko kecurangan yang diidentifikasi oleh manajemen atau yang dilaporkan kepada manajemen, atau risiko kecurangan mungkin terjadi dalam jenis transaksi, saldo akun, atau pengungkapan; (A14)
- Komunikasi manajemen dengan TCWG mengenai proses yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menanggapi risiko kecurangan dalam entitas itu;
- Komunikasi manajemen dengan karyawan, jika ada, tentang pandangan manajemen mengenai praktik-praktik bisnis dan prilaku etis.
ISA 240.18
Auditor wajib
mananyakan kepada manajemen dan pihak lain di dalam entitas (jika perlu), untuk
menentukan apakah mereka mengetahui kecurangan yang terjadi, yang disangka
terjadi atau yang dituduhkan, yang mempunyai dampak pada entitas. (A15 – A17)
Prosedur bertanya
digunakan auditor dalam hubungannya dengan prosedur penilaian risiko lainnya,
untuk mengidentifikasi risiko salah saji yang material. Perhatian utama dalam
pertanyaan yang diajukan adalah pemahaman mengenai setiap aspek yang wajib diketahui.
Prosedur
Analitikal
Prosedur analitikal
sebagai prosedur penilaian risiko membantu mengidentifikasi hal-hal yang
mempunyai implikasi terhadap laporan keuangan dan audit. Sebagai contoh, segala
sesuatu yang bersifat luar biasa, seperti transaksi atau peristiwa luar biasa,
angka-angka yang terlalu tinggi, rasio yang melenceng dan tren yang ganjil.
Disamping
sebagai prosedur penilaian risiko, prosedur analitikal juga dapat digunakan
sebagai prosedur audit selanjutnya dalam:
- Memperoleh bukti mengenai asersi laporan keuangan. Ini adalah prosedur analitikal substantif;
- Melakukan riviu menyeluruh atas laporan keuangan pada atau menjelang akhir audit.
- Mengidentifikasi risiko salah saji yang material mengenai asersi yang terkandung dalam unsur-unsur laporan keuangan yang signifikan;
- Membantu merancang sifat, waktu, dan luasnya prosedur audit selanjutnya.
Observasi
(Pengamatan) dan Inspeksi
Observasi atau
pengamatan dan inspeksi (Observation and Inspection) mempunyai dua fungsi:
- Mendukung prosedur inquiries (bertanya) kepada manajemen dan pihak-pihak lain;
- Menyediakan informasi tambahan mengenai entitas dan lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar