Senin, 28 November 2016

Prosedur Penilaian Risiko (berbasis ISA)


Tujuan prosedur penialaian risiko adalah mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan. Tujuan ini dapat dicapai melalui pemahaman mengenai entitas dan lingkungannya, termasuk pemahaman mengenai pengendalian internal entitas tersebut.

Auditor wajib melakukan prosedur penilaian risiko untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material pada tingkat laporan keuangan dan pada tingkat asersi. Prosedur penilaian risiko itu sendiri tidak memberikan bukti audit yang cukup dan tepat sebagai dasar pemberian opini audit (ISA 315.5 alinea A1 – A5).

Prosedur penilaian risiko meliputi (ISA 315.6, alinea A6 – A11):
  1. Bertanya kepada manajemen dan pihak lain dalam entitas yang menurut auditor mungkin mempunyai informasi yang dapat membantu mengidentifikasi risiko salah saji yang material yang disebebkan oleh kecurangan atau kekeliruan;
  2. Prosedur analitikal;
  3. Pengamatan dan inspeksi.
Ketiga prosedur penilaian risiko ini dilakukan selama berlangsungnya audit. Dalam banyak situasi, hasil dari suatu prosedur akan membawa pada prosedur lain.

Sebagai contoh, dalam wawancara dengan manajer penjualan, terungkap adanya kontrak penjualan yang tidak biasa. Wawancara ini (prosedur inquiry) diikuti dengan prosedur inspeksi atas kontrak penjualan dan dilanjutkan dengan analisis (analytical procedure) mengenai dampaknya terhadap margin penjualan. Atau temuan dari pelaksanaan analytical procedure atas angka-angka dalam draf laporan laba rugi mungkin memicu pertanyaan bagi manajemen.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan membawa auditor ke prosedur inspeksi atas dokumen tertentu atau prosedur pengamatan atas kegiatan tertentu.

Auditor wajib memperoleh pemahaman mengenai:
  1. Industri terkait, ketentuan perundangan dan faktor eksternal lainnya, termasuk kerangka pelaporan keuangan yang diterapkan.
  2. Sifat entitas diantaranya: (1) operasinya, (2) struktur kepemilikan dan governance-nya.
  3. Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, termasuk alasan untuk mengubah kebijakan akuntansi. Auditor wajib mengevaluasi apakah kebijakan akuntansi yang diterapkan entitas cocok untuk bisnis itu dan konsisten dengan kerangka pelaporan yang diterapkan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam industri itu.
  4. Tujuan dan strategi entitas, dan risiko bisnis terkait yang dapat berakibat pada risiko salah saji.
  5. Pengukuran dan riviu kinerja keuangan entitas.
Auditor wajib memperoleh pemahaman mengenai pengendalian internal yang relavan bagi auditnya. Meskipun kebanyakan pengendalian yang relavan dengan audit, sangat berhubungan dengan pelaporan keuangan, namun tidak semua pengendalian yang berhubungan dengan pelaporan keuangan adalah relavan dengan audit.

Dengan kearifan profesionalnya, auditor menilai apakah suatu pengendalian secara individu atau dalam kombinasi dengan pengendalian lain, adalah relavan dengan auditnya (ISA 315.12 alinea A42 – A65).

Menyananyakan kepada Manajemen dan Pihak lain

Kutipan dari ISA 240 tentang prosedur “Menanyakan kepada manajemen dan pihak lain”, termasuk menanyakan masalah kecurangan, diantaranya:

ISA 240.17

Auditor wajib menanyakan kepada manajemen tentang:
  1. Penilaian oleh manajemen mengenai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan karena kecurangan, termasuk tentang sifat, luas dan berapa seringnya penilaian tersebut dilakukan; (A12 – A13)
  2. Proses yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menanggapi risiko kecurangan dalam entitas itu, termasuk risiko kecurangan yang diidentifikasi oleh manajemen atau yang dilaporkan kepada manajemen, atau risiko kecurangan mungkin terjadi dalam jenis transaksi, saldo akun, atau pengungkapan; (A14)
  3. Komunikasi manajemen dengan TCWG mengenai proses yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menanggapi risiko kecurangan dalam entitas itu;
  4. Komunikasi manajemen dengan karyawan, jika ada, tentang pandangan manajemen mengenai praktik-praktik bisnis dan prilaku etis.

ISA 240.18

Auditor wajib mananyakan kepada manajemen dan pihak lain di dalam entitas (jika perlu), untuk menentukan apakah mereka mengetahui kecurangan yang terjadi, yang disangka terjadi atau yang dituduhkan, yang mempunyai dampak pada entitas. (A15 – A17)

Prosedur bertanya digunakan auditor dalam hubungannya dengan prosedur penilaian risiko lainnya, untuk mengidentifikasi risiko salah saji yang material. Perhatian utama dalam pertanyaan yang diajukan adalah pemahaman mengenai setiap aspek yang wajib diketahui.

Prosedur Analitikal

Prosedur analitikal sebagai prosedur penilaian risiko membantu mengidentifikasi hal-hal yang mempunyai implikasi terhadap laporan keuangan dan audit. Sebagai contoh, segala sesuatu yang bersifat luar biasa, seperti transaksi atau peristiwa luar biasa, angka-angka yang terlalu tinggi, rasio yang melenceng dan tren yang ganjil.

Disamping sebagai prosedur penilaian risiko, prosedur analitikal juga dapat digunakan sebagai prosedur audit selanjutnya dalam:
  • Memperoleh bukti mengenai asersi laporan keuangan. Ini adalah prosedur analitikal substantif;
  • Melakukan riviu menyeluruh atas laporan keuangan pada atau menjelang akhir audit.
Hasil prosedur analitikal dibandingkan dengan informasi yang dikumpulkan untuk:
  • Mengidentifikasi risiko salah saji yang material mengenai asersi yang terkandung dalam unsur-unsur laporan keuangan yang signifikan;
  • Membantu merancang sifat, waktu, dan luasnya prosedur audit selanjutnya.

Observasi (Pengamatan) dan Inspeksi

Observasi atau pengamatan dan inspeksi (Observation and Inspection) mempunyai dua fungsi:
  • Mendukung prosedur inquiries (bertanya) kepada manajemen dan pihak-pihak lain;
  • Menyediakan informasi tambahan mengenai entitas dan lingkungannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar