Selasa, 25 November 2014

Kas dan Setara kas


Kas dan Setara Kas

Kas adalah mata uang kertas dan logam baik Rupiah maupun mata uang asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Sedangkan setara kas adalah penempatan dana sementara (< 3 bulan) untuk kepentingan likuiditas perusahaan dan dengan cepat dapat dijadikan kas tanpa menghadapi risiko peru
bahan nilai yang signifikan. Kas dan setara kas, antara lain terdiri dari : kas, check, bank drafts, giro pada bank, setoran dalam perjalanan, dan deposit on call. Kas dan setara kas diakui pada saat terjadinya sebesar nilai nominal. Kas dan setara kas merupakan pos laporan posisi keuangan yang paling likuid (lancar) dan lazim disajikan pada urutan pertama pada aset lancar.

PSAK No.2 (revisi 2009) “paragraf 5” menjelaskan bahwa kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposit). Sedangkan setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sangat liquid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.
Jadi syarat untuk dapat dikategorikan sebagai kas dan setara kas adalah harus tersedia pasar setiap saat dan jika dijadikan uang kas tidak mengalami perubahan jumlah yang signifikan. Misalnya, sejumlah Rp. 100.000.000,- didepositokan pada suatu bank, jika deposito tersebut dicairkan kapan saja, maka ini termasuk setara kas atau jika dikenakan denda atas pencairan, misalnya sebesar Rp. 50.000,- maka ini juga masih dapat diklasifikasikan sebagai setara kas, karena jumlahnya tidak material. Apabila deposito tersebut dijadikan bank garansi untuk melakukan impor barang, maka deposito tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kas, karena tidak dapat dicairkan segera dan akan diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
PSAK No.2 (revisi 2009) “paragraf 6” menyatakan bahwa: “Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan sebagai setara kas, suatu investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki resiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Karenanya, suatu investasi pada umumnya memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham tersebut adalah setara kas, misalnya, saham preferen yang diperoleh dalam suatu periode singkat dari jatuh temponya dan tanggal penebusan telah ditentukan”.

 v  Pengelolaan Kas
   Kas memerlukan pengelolaan secara khusus karena:
  • Melibatkan hampir semua transaksi;
  • Mudah disembunyikan, diubah, dan dipindahkan; dan
  • Apabila jumlahnya terlalu besar atau terlalu kecil akan menimbulkan masalah

Perusahaan harus mempertahankan uang kas yang mencukupi untuk operasi masa berjalan dan untuk membayar liabilitas pada saat jatuh tempo. Setiap kelebihan kas harus diinvestasikan sementara guna menghasilkan pengembalian tambahan bagi para pemegang saham. Pengelolaan kas yang efektif juga memerlukan pengendalian untuk melindungi kas terhadap pencurian ataupun penggelapan. Jika tidak dijaga dengan baik, kas sangat rawan untuk diselewengkan karena kas merupakan aset yang paling likuid. Manakala sistem akuntansi terkomputerisasi digunakan, pengendalian akuntansi yang tepat untuk arus masuk dan keluar serta saldo kas tetap diperlukan dan menjadi lebih penting dari sistem manual penuh.

Karakteristik dasar suatu sistem pengendalian kas adalah:
  •           Pemberian tanggung jawab secara khusus untuk menangani penerimaan atau pembayaran kas
  •      Pemisahan penanganan dan pencatatan penerimaan kas
  •      Penyetoran seluruh kas yang diterima setiap hari (lazimnya ke rekening bank)
  •      Sistem voucher untuk mengendalikan pembayaran kas
  •      Audit internal sewaktu-waktu,dan
  •      Pencatatan ganda pada kas menurut bank dan pembukuan, dengan rekonsiliasi yang dilaksanakan oleh seorang diluar bagian akuntansi.

Pengendalian semacam ini cenderung diselenggarakan oleh perusahaan besar dengan banyak karyawan. Perusahaan kecil dengan beberapa karyawan umumnya mendapat kesulitan dalam memisahkan sepenuhnya tugas-tugas akuntansi dan penanganan kas. Namun perusahaan kecil pun harus menjalankan aspek pengendalian tersebut sedapat mungkin.

 v  Dana kas kecil (petty cash)
Pembayaran kas yang mesti dilakukan dengan cepat dan dalam jumlah yang terlalu kecil untuk dibuatkan cek dapat dilakukan dari dana kas kecil. Dengan suatu Sistem imprest fund, dibentuk dana kas kecil dengan mencairkan cek sebesar jumlah tertentu. Untuk mencatat pembentukan dana tersebut, kas kecil di debit dan kas kecil di kredit. Uang kas tersebut diserahkan kepada kasir atau seorang yang bertanggungjawab atas pembayaran-pembayaran yang dikeluarkan dari dana tersebut. Kasir harus memperoleh tanda terima dari setiap pembayaran yang dilakukan. Tanda terima ini dapat berupa satu buku formulir yang telah diberi nomor urut secara tercetak. Seringkali pada saat permintaan pembayaran diserahkan bon/kuitansi atau catatan lain. Catatan atas pembayaran-pembayaran kas kecil dapat dibuat dalam suatu buku kas kecil (petty cash journal)

Apabila jumlah kas dalam dana itu menipis,dana itu diisi kembali dengan menulis cek sebesar pengeluaran yang telah dilakukan. Dalam mencatat pengisian kembali, beban dan akun lain yang sesuai didebit untuk pengeluaran kas kecil dan kas dikredit. Apabila dana tersebut tidak seimbang, biasanya dibuat penyesuaian ke beban rupa-rupa atau akun pendapatan, yang kadang-kadang disebut “kelebihan atau kekurangan kas” jika tidak ada pencurian, ini biasanya hanya melibatkan jumlah nominal yang timbul misalnya, dari kesalahan melakukan penukaran uang (atau karena jumlah uang pecahan tidak ada, misalnya Rp25,- yang sudah sulit didapatkan).

Pada akhir periode akuntansi tetap dilakukan penyesuaian terhadap kas kecil walaupun pengisian kas kecil tidak terjadi pada akhir tahun. Prosedur ini diperlukan untuk mencatat secara benar semua pengeluaran dari dana tersebut selama periode itu dan menunjukan saldo kas kecil yang sebenarnya pada akhir tahun.
Contoh jurnal pengisian kas kecil, asumsikan pada tanggal 1 Januari, dibentuk dana kas kecil sejumlah Rp. 500.000,- :

Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit
1 Januari xx
Kas kecil
500.000


      Kas

500.000
(Untuk membentuk dana kas kecil yang berjumlah Rp. 500.000)

Selama enam bulan berikutnya, terdapat beberapa pengeluaran yang terjadi, diantaranya:
-     Pembayaran untuk perlengkapan Rp. 245.000
-     Pembelian prangko Rp. 110.000
-     Reparasi peralatan kantor Rp. 25.000
Ayat jurnal untuk mencatat beban pengisian dana adalah :
Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit

Beban perlengkapan kantor
245.000


Beban pos
110.000


Beban reparasi
25.000


       Kas

380.000
(Untuk mencatat beban dan mengisi kembali dana kas kecil)
Setelah ceknya dicairkan, dananya akan kembali ke jumlah semula, yakni Rp. 500.000,-.

 v  Rekonsiliasi bank

Apabila penerimaan harian disetor ke bank dan pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek (selain yang berasal dari kas kecil), rekening koran bank deposan (penyetor) harus dibandingkan dengan catatan kas yang dilaporkan dalam pembukuan deposan. Pada umumnya saldo kas menurut rekening koran tidak sama dengan saldo kas menurut buku perusahaan. Pembandingan saldo bank dengan saldo yang dilaporkan pada pembukuan biasanya dibuat secara bulanan dengan bentuk suatu ikhtisar yang disebut laporan rekonsiliasi bank. Laporan rekonsiliasi bank disusun untuk mengungkapkan penyebab terjadinya perbedaan dan kesalahan atau ketidakberesan baik dalam catatan bank maupun dalam catatan perusahaan. Laporan ini dibuat dalam suatu bentuk yang menjelaskan alasan perbedaan antara kedua saldo tersebut. Laporan ini sebaiknya disusun oleh seorang yang tidak mengelola dan juga tidak menangani pencatatan kas. Penyimpangan yang ada harus disampaikan agar diperhatikan oleh pejabat perusahaan yang berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar