Kas dan Setara Kas
Kas
adalah mata uang kertas dan logam baik Rupiah maupun mata uang asing yang masih
berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Sedangkan setara kas adalah
penempatan dana sementara (< 3 bulan) untuk kepentingan likuiditas
perusahaan dan dengan cepat dapat dijadikan kas tanpa menghadapi risiko
peru
PSAK
No.2 (revisi 2009) “paragraf 5” menjelaskan bahwa kas terdiri dari saldo kas
(cash on hand) dan rekening giro (demand deposit). Sedangkan setara kas (cash
equivalent) adalah investasi yang sangat liquid, berjangka pendek, dan yang
dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan
memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.
Jadi syarat untuk dapat dikategorikan
sebagai kas dan setara kas adalah harus tersedia pasar setiap saat dan jika
dijadikan uang kas tidak mengalami perubahan jumlah yang signifikan. Misalnya,
sejumlah Rp. 100.000.000,- didepositokan pada suatu bank, jika deposito
tersebut dicairkan kapan saja, maka ini termasuk setara kas atau jika dikenakan
denda atas pencairan, misalnya sebesar Rp. 50.000,- maka ini juga masih dapat
diklasifikasikan sebagai setara kas, karena jumlahnya tidak material. Apabila
deposito tersebut dijadikan bank garansi untuk melakukan impor barang, maka
deposito tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kas, karena tidak dapat
dicairkan segera dan akan diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
PSAK
No.2 (revisi 2009) “paragraf 6” menyatakan bahwa: “Setara kas dimiliki untuk
memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain.
Untuk memenuhi persyaratan sebagai setara kas, suatu investasi harus segera
dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki resiko
perubahan nilai yang tidak signifikan. Karenanya, suatu investasi pada umumnya
memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam
waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya. Investasi
dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham
tersebut adalah setara kas, misalnya, saham preferen yang diperoleh dalam suatu
periode singkat dari jatuh temponya dan tanggal penebusan telah ditentukan”.
v Pengelolaan Kas
Kas memerlukan
pengelolaan secara khusus karena:
- Melibatkan hampir semua transaksi;
- Mudah disembunyikan, diubah, dan dipindahkan; dan
- Apabila jumlahnya terlalu besar atau terlalu kecil akan menimbulkan masalah
Perusahaan harus mempertahankan uang kas yang mencukupi
untuk operasi masa berjalan dan untuk membayar liabilitas pada saat jatuh
tempo. Setiap kelebihan kas harus diinvestasikan sementara guna menghasilkan
pengembalian tambahan bagi para pemegang saham. Pengelolaan kas yang efektif
juga memerlukan pengendalian untuk melindungi kas terhadap pencurian ataupun
penggelapan. Jika tidak dijaga dengan baik, kas sangat rawan untuk
diselewengkan karena kas merupakan aset yang paling likuid. Manakala sistem
akuntansi terkomputerisasi digunakan, pengendalian akuntansi yang tepat untuk
arus masuk dan keluar serta saldo kas tetap diperlukan dan menjadi lebih
penting dari sistem manual penuh.
Karakteristik dasar suatu sistem
pengendalian kas adalah:
- Pemberian tanggung jawab secara khusus untuk menangani penerimaan atau pembayaran kas
- Pemisahan penanganan dan pencatatan penerimaan kas
- Penyetoran seluruh kas yang diterima setiap hari (lazimnya ke rekening bank)
- Sistem voucher untuk mengendalikan pembayaran kas
- Audit internal sewaktu-waktu,dan
- Pencatatan ganda pada kas menurut bank dan pembukuan, dengan rekonsiliasi yang dilaksanakan oleh seorang diluar bagian akuntansi.
Pengendalian semacam ini cenderung diselenggarakan
oleh perusahaan besar dengan banyak karyawan. Perusahaan kecil dengan beberapa
karyawan umumnya mendapat kesulitan dalam memisahkan sepenuhnya tugas-tugas
akuntansi dan penanganan kas. Namun perusahaan kecil pun harus menjalankan
aspek pengendalian tersebut sedapat mungkin.
v Dana kas kecil (petty cash)
Pembayaran kas
yang mesti dilakukan dengan cepat dan dalam jumlah yang terlalu kecil untuk
dibuatkan cek dapat dilakukan dari dana kas kecil. Dengan suatu Sistem imprest fund, dibentuk dana kas
kecil dengan mencairkan cek sebesar jumlah tertentu. Untuk mencatat pembentukan
dana tersebut, kas kecil di debit dan kas kecil di kredit. Uang kas tersebut
diserahkan kepada kasir atau seorang yang bertanggungjawab atas
pembayaran-pembayaran yang dikeluarkan dari dana tersebut. Kasir harus
memperoleh tanda terima dari setiap pembayaran yang dilakukan. Tanda terima ini
dapat berupa satu buku formulir yang telah diberi nomor urut secara tercetak.
Seringkali pada saat permintaan pembayaran diserahkan bon/kuitansi atau catatan
lain. Catatan atas pembayaran-pembayaran kas kecil dapat dibuat dalam suatu
buku kas kecil (petty cash journal)
Apabila jumlah
kas dalam dana itu menipis,dana itu diisi kembali dengan menulis cek sebesar
pengeluaran yang telah dilakukan. Dalam mencatat pengisian kembali, beban dan
akun lain yang sesuai didebit untuk pengeluaran kas kecil dan kas dikredit.
Apabila dana tersebut tidak seimbang, biasanya dibuat penyesuaian ke beban
rupa-rupa atau akun pendapatan, yang kadang-kadang disebut “kelebihan atau
kekurangan kas” jika tidak ada pencurian, ini biasanya hanya melibatkan jumlah
nominal yang timbul misalnya, dari kesalahan melakukan penukaran uang (atau
karena jumlah uang pecahan tidak ada, misalnya Rp25,- yang sudah sulit
didapatkan).
Pada akhir periode akuntansi tetap dilakukan
penyesuaian terhadap kas kecil walaupun pengisian kas kecil tidak terjadi pada
akhir tahun. Prosedur ini diperlukan untuk mencatat secara benar semua
pengeluaran dari dana tersebut selama periode itu dan menunjukan saldo kas
kecil yang sebenarnya pada akhir tahun.
Contoh
jurnal pengisian kas kecil, asumsikan pada tanggal 1 Januari, dibentuk dana kas
kecil sejumlah Rp. 500.000,- :
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
1
Januari xx
|
Kas
kecil
|
500.000
|
|
Kas
|
500.000
|
||
(Untuk
membentuk dana kas kecil yang berjumlah Rp. 500.000)
|
Selama enam
bulan berikutnya, terdapat beberapa pengeluaran yang terjadi, diantaranya:
-
Pembayaran untuk
perlengkapan Rp. 245.000
-
Pembelian prangko Rp.
110.000
-
Reparasi peralatan
kantor Rp. 25.000
Ayat jurnal untuk mencatat beban
pengisian dana adalah :
Tanggal
|
Keterangan
|
Debit
|
Kredit
|
Beban
perlengkapan kantor
|
245.000
|
||
Beban
pos
|
110.000
|
||
Beban
reparasi
|
25.000
|
||
Kas
|
380.000
|
||
(Untuk
mencatat beban dan mengisi kembali dana kas kecil)
|
Setelah ceknya dicairkan, dananya akan kembali ke
jumlah semula, yakni Rp. 500.000,-.
v Rekonsiliasi bank
Apabila penerimaan
harian disetor ke bank dan pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek (selain
yang berasal dari kas kecil), rekening koran bank deposan (penyetor) harus
dibandingkan dengan catatan kas yang dilaporkan dalam pembukuan deposan. Pada
umumnya saldo kas menurut rekening koran tidak sama dengan saldo kas menurut
buku perusahaan. Pembandingan saldo bank dengan saldo yang dilaporkan pada
pembukuan biasanya dibuat secara bulanan dengan bentuk suatu ikhtisar yang
disebut laporan rekonsiliasi bank. Laporan rekonsiliasi bank disusun untuk
mengungkapkan penyebab terjadinya perbedaan dan kesalahan atau ketidakberesan
baik dalam catatan bank maupun dalam catatan perusahaan. Laporan ini dibuat
dalam suatu bentuk yang menjelaskan alasan perbedaan antara kedua saldo
tersebut. Laporan ini sebaiknya disusun oleh seorang yang tidak mengelola dan
juga tidak menangani pencatatan kas. Penyimpangan yang ada harus disampaikan
agar diperhatikan oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar