Karakteristik
Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:
- Yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sarna),
- Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya, dan
- Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan
Segmen operasi dapat terlibat dalam aktivitas bisnis yang belum menghasilkan pendapatan, sebagai contoh operasi permulaan (start-up) dapat menjadi segmen operasi sebelum memperoleh pendapatan.
Karakteristik diatas dapat diterapkan pada dua atau lebih komponen yang tumpang tindih yang mana para manajer bertanggung jawab. Struktur tersebut terkadang mengacu pada bentuk organisasi matriks. Sebagai contoh, pada sejumlah entitas, sejumlah manajer bertanggung jawab atas produk dan jasa yang berbeda dan lintas negara, yang mana manajer lain bertanggung jawab atas wilayah geografis tertentu.
Pengambil keputusan operasional secara reguler mengkaji ulang hasil operasi atas kedua komponen tersebut, dan informasi keuangan tersedia untuk keduanya. Dalam situasi tersebut, entitas menentukan mana komponen yang merupakan segmen operasi dengan mengacu pada prinsip utama.
Ketentuan
Laporan keuangan terdiri (PSAK 4) atas laporan keuangan konsolidasian (PSAK 65) atau laporan keuangan tersendiri sebagai lampiran dari laporan keuangan konsolidasian dari entitas induk dalam ruang lingkup PSAK ini, maka informasi segmen hanya disyaratkan pada laporan keuangan konsolidasian. Entitas yang tidak disyaratkan untuk menerapkan Pernyataan ini memilih untuk mengungkapkan informasi tentang segmen yang tidak mematuhi Pernyataan ini, maka entitas tersebut tidak mendeskripsikan informasi tersebut sebagai informasi segmen.
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil keputusan operasional. Dewan Direksi merupakan pengambil keputusan operasional yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.
Prinsip Utama
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomik di mana entitas beroperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar