Beberapa pengertian :
Skeptisisme adalah paham yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptisisme terhadap kesanggupan dalam menanggapi gejolak hubungan internasional.
Skeptis yaitu kurang percaya, ragu-ragu (terhadap keberhasilan ajaran dsb): contohnya; penderitaan dan pengalaman menjadikan orang bersifat sinis dan skeptis. Jadi secara umum skeptisisme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
Dalam penggunaan sehari-hari skeptisisme bisa berarti:
- Suatu sikap keraguan atau disposisi untuk keraguan baik secara umum atau menuju objek tertentu;
- Doktrin yang benar ilmu pengetahuan atau terdapat di wilayah tertentu belum pasti; atau
- Metode ditangguhkan pertimbangan, keraguan sistematis, atau kritik yang karakteristik skeptis (Merriam-Webster).
Skeptisime sebagai sebuah pemahaman bisa dirunut dari yunani kuno. Pemahaman yang kira-kira secara gampangnya “tidak ada yang bisa kita ketahui”, “Tidak ada yang pasti” “Saya ragu-ragu.” sebuah pernyataan yang akan diprotes karena memiliki paradoks. Jika memang tidak ada yang bisa diketahui, darimana kamu mengetahuinya. Jika memang tidak ada yang pasti, perkataan itu sendiri sesuatu kepastian. Setidaknya dia yakin kalau di- rinya ragu-ragu.
Skeptis juga bisa dianggap sebagai sifat. Kadang kita juga melakukannya tanpa kita sadari. Ketika kita mendengar bahwa ada cerita kita diculik pocong tentu saja kita mengerutkan kening. Kemudian kita tidak mempercayai dengan mudah, kita anggap isapan jempol, urban legend, palsu. Orang skeptis bisa memberikan argumen-argumen keberatan terhadap cerita tersebut. Mereka meminta bukti, menyodorkan fakta kenapa cerita itu tak mungkin dan lain sebagainya.
Dengan kata lain meragukan. Sifat skeptis artinya sifat meragukan sesuatu. Tidak mau menerima dengan mudah apa adanya. Selalu meragukan sesuatu jika belum ada bukti yang benar-benar jelas. Jika ada cerita maka tidak langsung mempercayainya.
Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah.
Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut “profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah.
Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.
Karyawan profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Hubungan dengan Audit Laporan Keuangan
Audit berkualitas dapat dicapai jika tim audit mampu menerapkan secara konsisten beberapa hal yang menjadi kunci dalam pelaksanaan. Tim audit harus mampu menunjukan nilai, sikap dan etika yang sesuai serta memiliki pengetahuan yang baik, pengalaman cukup, dan waktu yang memadai untuk melakukan pekerjaan audit.
Tim audit juga mesti mampu menerapkan prosedur audit, quality control yang ketat, dan patuh terhadap peraturan perundangan serta standar yang berlaku. Tim audit harus menghasilkan laporan yang berguna dan tepat waktu dan berinteraksi secara tepat dengan pemangku kepentingan yang terkait.
Pengertian Skeptisme Profesional menurut Standar Audit ("SA")
Standar Audit (“SA”) mendefinisikan skeptisisme profesional sebagai "suatu sikap yang mencakup suatu pikiran yang selalu mempertanyakan, waspada terhadap kondisi yang dapat mengindikasikan kemungkinan kesalahan penyajian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan suatu penilaian penting atas bukti audit.” SA secara eksplisit mengharuskan auditor untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan skeptisisme profesional mengingat kondisi tertentu dapat saja terjadi yang menyebabkan laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian material.
Sebagai suatu sikap, skeptisisme profesional pada dasarnya adalah suatu pola pikir yang mendorong perilaku auditor untuk mengadopsi pendekatan sikap selalu mempertanyakan ketika mempertimbangkan suatu informasi dan dalam menarik kesimpulan. Dalam hal ini, skeptisisme profesional dan prinsip-prinsip etika dasar terkait objektivitas dan independensi auditor tidak dapat dipisahkan. Independensi auditor meningkatkan kemampuan auditor dalam bertindak dengan integritas, objektif dan mempertahankan sikap skeptisisme profesional.
Skeptisisme profesional mencakup kewaspadaan, sebagai contoh, bukti audit yang bertentangan dengan bukti audit lain yang diperoleh, atau informasi yang menimbulkan pertanyaan tentang keandalan dokumen atau tanggapan terhadap permintaan keterangan yang digunakan sebagai bukti audit. Selanjutnya, termasuk kewaspadaan terhadap keadaan yang mengindikasikan adanya kemungkinan kecurangan, dan kondisi yang menyarankan perlunya prosedur audit tambahan selain prosedur yang disyaratkan oleh SA.
Skeptisisme profesional juga mencakup penilaian penting atas bukti audit, yang terdiri dari dua hal, yaitu: informasi yang mendukung dan menguatkan asersi manajemen, serta informasi yang bertentangan dengan asersi tersebut. Penerapan skeptisisme profesional dalam hal ini berarti sikap selalu mempertanyakan dan mempertimbangkan kecukupan dan ketepatan bukti audit yang diperoleh sesuai dengan kondisi perikatan, sebagai contoh, dalam hal ketika terdapat faktor risiko kecurangan dan suatu dokumen tunggal, yang rentan terhadap kecurangan, merupakan satu-satunya bukti pendukung bagi suatu angka material dalam laporan keuangan.
Dalam hal terdapat keraguan atas keandalan informasi atau indikasi kemungkinan kecurangan, SAmengharuskan auditor menginvestigasi lebih lanjut dan menentukan modifikasi atau tambahan prosedur audit yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kesulitan, waktu, atau biaya yang terlibat tidak dengan sendirinya merupakan suatu basis yang valid bagi auditor untuk meniadakan suatu prosedur audit ketika tidak terdapat alternatif atau menerima bukti audit yang kurang persuasif.
Skeptisme Profesional
Salah satu fokus dalam upaya meningkatkan kualitas audit adalah sejauh mana efektivitas penerapan sikap skeptisme profesional dalam pelaksanaan audit. ISA mensyaratkan auditor menerapkan sikap tersebut dalam seluruh aspek pelaksanaan audit mulai dari perencanaan, penilaian risiko, hingga kesimpulan audit. Walaupun nilai budaya, sikap pimpinan (tone of the top), dan kepribadian masing-masing individu turut berpengaruh, yang utama adalah cara sikap tersebut ditunjukan dalam budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh KAP.
Sebaliknya, tekanan terhadap tenggat waktu yang ketat menjadi penghalang dalam menerapkan sikap skeptis. Ini karena auditor takut tidak mampu menyelesaikan laporan klien tepat waktu. Ditambah lagi jika kompetensi maupun kepercayaan diri dari Tim audit masih kurang dalam menghadapi tekanan klien.
Skeptisme profesional dapat ditularkan ke seluruh tim audit melalui on the job training dengan memberikan pemahaman pentingnya memiliki pola pikir yang benar dan tepat dalam pelaksanaan audit. Mereka harus dilatih menilai bukti audit secara kritis, mengajukan pertanyaan yang tepat dan menentukan informasi yang perlu mendapat perhatian. Pola pikir mereka harus terus diingatkan dan ditegaskan kembali bahwa bersikap skeptis menjadi bagian tak terpisahkan.
Tentu hal itu perlu keterlibatan dan pelatihan dari para manager atau partner agar mampu berperan sebagai katalis dalam penerapan skeptisme profesional melalui komunikasi yang intens dengan seluruh anggota tim. Selain itu, pelatihan dengan menggunakan contoh kasus nyata dari kegagalan audit akibat minimnya penerapan skeptisme profesional atau bermain skenario peran menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan pemahaman mengenai sikap skeptisme profesional kepada tim audit.
Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Skeptisisme
https://id.wikipedia.org/wiki/Profesional
http://iapi.or.id/detail/85-TJ-02-Skeptisisme-Profesional-dalam-Suatu-Audit-Laporan-Keuangan
http://iapi.or.id/cpa/7/index.html#p=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar