Materialitas dalam Proses Audit
Materialitas
mengukur apa yang dianggap signifikan oleh pemakai laporan keuangan dalam
membuat keputusan ekonomis. Konsep materialitas mengakui bahwa hal-hal
tertentu, terpisah atau tergabung, penting untuk pembuat keputusan ekonomis
berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Contoh keputusan
ekonomis:
- Menanam modal dalam entitas tersebut;
- Bertransaksi bisnis dengannya;
- Meminjam uang dengannya.
Ketika
salah saji (terpisah atau tergabung) cukup signifikan untuk mengubah atau
memengaruhi keputusan seseorang yang memahami entitas tersebut (informed person), salah saji yang
material telah terjadi. Dibawah ambang batas (threshold), salah saji tersebut
umumnya tidak dianggap material. Jika ambang batas ini dilampaui, laporan
keuangan akan disalah sajikan secara material.
Ambang
batas ini disebut “materialitas untuk laporan keuangan secara menyeluruh” (Materiality for the financial statements as
a whole), disingkat “Overall
materiality” (materialitas menyeluruh).
Penentuan
“materialitas menyeluruh” (overall
materiality) tidak didasarkan pada penilaian risiko audit (assessment of audit risk). Materialitas menyeluruh
ditentukan sepenuhnya dalam hubungannya dengan pemakai laporan keuangan. Materialitas
menyeluruh lazimnya sama dengan angka materialitas yang digunakan pemakai
laporan keuangan.
Contoh: Keputusan pemakai laporan keuangan
dipengaruhi atau berubah karena salah saji dalam laporan keuangan sebesar Rp100
juta, maka angka materialitas menyeluruh adalah Rp100 juta. Salah saji
(terpisah atau tergabung) yang melampaui Rp100 juta akan menyebabkan laporan
keuangan disalahsajikan secara material.
Tanggung
jawab auditor adalah mengurangi sampai ke tingkat rendah yang tepat (appropriately low level), probabilitas
bahwa gabungan salah saji yang tidak dikoreksi dan yang tidak ditemukan (aggregate of uncorrected and undetected
misstatements) dalam laporan keuangan melampaui angka materialitas
menyeluruh. (makna ISA 320 alinea 9).
Jika
auditor sekedar merencanakan akan melaksanakan prosedur audit yang akan
mengidentifikasikan salah saji individual malampaui Rp100 juta, ada risiko
gabungan dari salah saji individual yang tidak material yang tidak berhasil
diidentifikasi dalam audit tersebut. Akibatnya ambang batas materialitas (Rp100
juta) akan terlampaui.
Oleh
karenanya, auditor harus melakukan kerja tambahan agar terdapat “margin” untuk
menutup kemungkinan adanya salah saji yang terdeteksi. Menciptakan “margin”
atau ruang gerak tersebut adalah fungsi dari performance materiality (materialitas pelaksanaan).
Performance
materiality
memungkinkan auditor menentukan angka materialitas (berdasarkan materialitas
menyeluruh, tetapi lebih rendah dari materialitas menyeluruh) yang mencerminkan
penilaian risiko untuk berbagai area/unsur laporan keuangan. Angka yang lebih
rendah (dari materialitas menyeluruh) menjadi penyangga pengaman (safety buffer) antara performance materiality (yang digunakan
untuk menentukan sifat dan luasnya prosedur audit yang harus dilaksanakan)
dengan overall materiality (materialitas menyeluruh).
Kembali
ke contoh materialitas menyeluruh sebesar Rp100 juta, auditor (dengan
menggunakan professional judgment-nya)
misalnya menentukan Performance
materiality sebesar Rp60 juta dalam merancang luas prosedur audit yang akan
dilaksanakannya. Performance materiality
ini menghasilkan penyangga pengaman sebesar Rp40 juta (Rp100 juta – Rp60 juta)
antara Performance materiality dan overall materiality; Rp40 juta penyangga
pengaman bagi salah saji yang tidak ditemukan yang mungkin ada (undetected misstatements that may exist).
Materialitas Audit
dan Risiko Audit
Materialitas
berkaitan erat dengan risiko audit (Audit risk), keduanya menjadi bahan
pertimbangan penting dalam proses audit.
Risiko
audit adalah kemungkinan auditor memberikan pendapat yang keliru atas laporan
keuangan yang mengandung salah saji yang material.
Materialitas
dan risiko audit terus diperhatikan sepanjang audit, dengan:
- Mengidentifikasi dan menilai RMM (Risk of Material Misstatements);
- Menentukan sifat, waktu dan luasnya prosedur audit lanjutan;
- Menentukan revisi atas materialitas (Overall materiality maupun Performance materiality dengan informasi baru yang diperoleh selama audit. Ini berarti, informasi baru itu membuat auditor menetapkan angka materialitas yang berbeda dari apa yang ditetapkannya pada awal audit; dan
- Mengevaluasi dampak salah saji yang tidak dikoreksi (uncorrected misstatements), terhadap laporan keuangan dan merumuskan pendapat auditor.
Kutipan dari ISA 320
Tidak ada komentar:
Posting Komentar